Lagi Asyik Nyabu di Kos-Kosan, Tiga Pria Sumbawa Kaget Polisi Masuk Tanpa Salam

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Sumbawa- Peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa menangkap tiga pria terduga pengedar sekaligus pengguna sabu dalam sebuah penggerebekan di kamar kos, Desa Dalam, Kecamatan Alas. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 20,81 gram.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba IPTU Harirustaman, S.H., membenarkan pengungkapan tersebut.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Alas,” jelas IPTU Harirustaman, dalam keterangan yang diterima media ini (17/9/2025).

Baca Juga :  Laki dan Perempuan di Bima Ngopi Bareng Berujung Ketangkap, Karung Garam Ternyata 'Gudang Sabu'

Mendapat laporan itu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif. Pada Jumat (12/9/2025) kemarin sekitar pukul 12.30 Wita, polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan.

Hasilnya, tiga pria berinisial AR (35), OS (25), dan TH (38) berhasil diamankan. Menurut keterangan saksi H (55) dan saksi I (49), gerak-gerik para pelaku memang sudah lama mencurigakan.

Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa OS dan TH datang ke kos tersebut untuk memesan sabu dari seorang pria berinisial F. Setelah F pergi, AR datang dan menyerahkan sabu ke TH. Ketiganya lantas menggunakan sabu bersama-sama di dalam kamar kos.

Baca Juga :  Sepasang Kekasih di Dompu Gunakan Mobil Dinas Untuk Transaksi Narkoba ke Kota Bima

Namun, pria berinisial F berhasil kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ada 7 poket sabu siap eda, 1 alat hisap (bong), 2 korek gas, dan 1 sumbu, 1 bungkus rokok Sampoerna, 3 unit ponsel Android, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria F warna biru hitam tanpa nomor polisi

Berita Terkait

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Etalase UMKM NTB, Sinta M. Iqbal Tekankan Kualitas dan Pelayanan
Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan
Jelang MotoGP Mandalika 2026, UMKM NTB Unjuk Produk Lokal Unggulan di Mini Expo
Bank NTB Syariah Bertemu Mendikdasmen, Bahas Layanan untuk 54.395 Guru NTB
Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris
Jelang MotoGP, Wagub NTB Umi Dinda Dorong UMKM Perempuan Kuasai Digital Marketing
Rp83,39 Miliar untuk Jalan Batu Dulang-Tepal, Iqbal: Lombok dan Sumbawa Harus Tumbuh Bersama
Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:36 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Etalase UMKM NTB, Sinta M. Iqbal Tekankan Kualitas dan Pelayanan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Jelang MotoGP Mandalika 2026, UMKM NTB Unjuk Produk Lokal Unggulan di Mini Expo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Bank NTB Syariah Bertemu Mendikdasmen, Bahas Layanan untuk 54.395 Guru NTB

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris

Berita Terbaru