Tender Jembatan Bima Dibongkar: Harga Tinggi Menang, Penawaran Murah Dibuang, Ada Apa di BPBJ NTB?

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Aroma tak sedap kembali menyeruak dari proyek pemerintah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Proyek Penggantian Jembatan Doro O’o di Kabupaten Bima dengan pagu anggaran Rp6,298 miliar kini menuai sorotan tajam dari Kelompok Pemuda Anti Korupsi (Kompak) NTB.

Pasalnya, perusahaan pemenang, PT Amanat Semesta, justru lolos dengan penawaran Rp6,168 miliar, nyaris menyentuh nilai pagu. Padahal, terdapat empat perusahaan lain yang menawarkan harga jauh lebih rendah, di antaranya:

  1. CV Kukuh Harapan Rp5,825,453,804
  2. CV Anshori Rp5,534,690,398
  3. PT Doro Belo Angkasa  Rp5,540,048,213
  4. CV Kukuh Harapan (penawaran kedua) Rp5,282,000,000

Dalam keterangannya, Ramadhan, perwakilan Kompak NTB, menilai proses tender tersebut janggal dan tidak transparan.

“Bayangkan, penawaran harga yang jauh lebih rendah justru tersingkir, sementara penawaran hampir menyamai pagu keluar sebagai pemenang. Kami menduga kuat ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengatur jalannya tender ini,” tegas Ramadhan.

Baca Juga :  Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk Resmi Dilaporkan ke Kejati NTB, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Lebih jauh, ia juga mengungkap dugaan bahwa PT Amanat Semesta sebagai pemenang tender tidak memiliki kelengkapan dokumen memadai. “Kalau dokumennya saja tidak lengkap, kenapa bisa diloloskan? Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar,” imbuhnya.

Kompak NTB juga menyoroti kebijakan mutasi Pemprov NTB yang melantik Sadimin, ST, MT sebagai Kepala Dinas PUPR sekaligus merangkap Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

“Dua jabatan yang sangat berkaitan erat dipegang satu orang. Itu artinya, urusan proyek bisa selesai hanya dalam satu tarikan nafas. Ini bukan hanya berani, tapi juga sarat indikasi penyalahgunaan wewenang,” kata Ramadhan. Rabu (17/9) usai menyampaikan Laporan ke Polda NTB.

Baca Juga :  Bawaslu Serahkan Dana Kerohiman untuk Keluarga Ketua Bawaslu Dompu dan Tenaga Pendukung yang Wafat, Tangis Haru Iringi Prosesi

Kompak NTB menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan sudah masuk ke ranah dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.

Mereka mendesak agar BPBJ Setda Provinsi NTB dan Dinas PUPR NTB segera membuka fakta secara transparan agar publik mengetahui kebenaran terkait tender tersebut.

“Ini soal keadilan dan kepercayaan publik. Jangan sampai proyek miliaran justru dijadikan ajang permainan oleh segelintir elit birokrasi,” tutup Ramadhan.

Hingga berita ini diturunkan, Sadimin, yang kini hanya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR NTB yang dihubungi media ini belum memberikan tanggapan.

 

Berita Terkait

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan
Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 
Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB
Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi
Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:33 WIB

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 13:28 WIB

Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 

Selasa, 21 April 2026 - 13:05 WIB

Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB

Selasa, 21 April 2026 - 12:10 WIB

Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Berita Terbaru