Oknum Polisi Jadi Romeo Berdarah: Tikam Mahasiswi Kekasihnya, Bakar Kos, Kabur ke Dompu, Tamat di Pelukan Rekan Sendiri

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Seragam yang seharusnya menjadi simbol kehormatan dan perlindungan kini tercoreng. Seorang oknum anggota Polri berinisial AMS (23) akhirnya dibekuk setelah menjadi buronan dalam kasus pembunuhan sadis terhadap kekasihnya sendiri, seorang mahasiswi asal Bandung berinisial PAP (21).

Penangkapan berlangsung dramatis di sebuah baruga di Desa Huu, Kabupaten Dompu, Sabtu (23/8/2025) siang. Tim gabungan Jatanras Polres Dompu, Polsek Huu, Polres Indramayu, dan Polda Jawa Barat bergerak senyap. AMS yang tengah duduk santai di baruga, tak menyadari jerat hukum sudah menunggunya. Tanpa perlawanan, sang oknum digelandang.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Pagi itu, warga Desa Singajaya, Indramayu digegerkan penemuan jasad PAP di kamar kos nomor 4. Tubuh korban penuh luka tikaman, wajahnya penuh sayatan, dan sekujur tubuhnya mengalami luka bakar.

Baca Juga :  Bukan Jual Kue, Tiga Wanita di Bima Kepergok Dagang Ribuan Pil Tramadol dan THD

Dugaan awal langsung mengarah pada kekasih korban, AMS, yang terakhir terlihat bersamanya. Alih-alih bertanggung jawab, AMS justru melarikan diri, meninggalkan sumpah dan seragam kehormatan sebagai aparat penegak hukum.
Kasus ini pun teregister dalam LP/A/18/VIII/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jabar.

Berbekal informasi intelijen Polda Jabar, pelarian AMS akhirnya terendus di Kabupaten Dompu, NTB. Operasi dimulai Jumat malam (22/8) pukul 21.00 WITA. Tim gabungan memburu AMS dari titik ke titik, hingga Sabtu siang (23/8), posisi pelaku terkunci.

AMS yang tak sadar sedang diburu, akhirnya ditangkap saat duduk santai di baruga Desa Huu. “Penangkapan ini bukti bahwa keadilan tidak mengenal seragam. Siapa pun pelakunya, proses hukum tetap berjalan,” tegas Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K.

Baca Juga :  Aula Pelantikan DPRD NTB 2024-2029 Jadi Tempat Pemuda Deklarasi Ganti Bupati Dompu

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika menambahkan, keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa kerja sama lintas wilayah bisa menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Seragam boleh tercoreng oleh oknum, tapi wibawa hukum tak boleh runtuh. Kolaborasi inilah yang menjadi jawaban,” tegasnya.

Kini, AMS telah dibawa ke Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Publik menunggu, apakah pengadilan mampu menghadirkan keadilan setegak-tegaknya  bukan hanya untuk keluarga korban, tetapi juga untuk memulihkan martabat institusi kepolisian.

Berita Terkait

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
10 Ribu Rumah BSPS untuk NTB, Wagub Umi Dinda Ingatkan: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Nyasar
Puluhan Tahun Organisasi Internasional Masuk NTB, Gubernur Iqbal Beberkan Penyebab Kemiskinan Belum Turun Signifikan
NGO Spanyol 8 Tahun Dampingi NTB, Jangkau 1.200 Keluarga dan Puluhan Sekolah Setiap Tahun
Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional
DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:15 WIB

Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:08 WIB

IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05 WIB

10 Ribu Rumah BSPS untuk NTB, Wagub Umi Dinda Ingatkan: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Nyasar

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:45 WIB

Puluhan Tahun Organisasi Internasional Masuk NTB, Gubernur Iqbal Beberkan Penyebab Kemiskinan Belum Turun Signifikan

Berita Terbaru