Bukan Jual Kue, Tiga Wanita di Bima Kepergok Dagang Ribuan Pil Tramadol dan THD

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Polda NTB kembali menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl (THD). Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Fardiansyah, SH tersebut berhasil mengamankan tiga wanita berinisial JM (40), FN (20), dan RM (53). Ketiganya merupakan warga Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat terlarang yang meresahkan warga. Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh personel Satresnarkoba dengan melakukan observasi di lokasi yang dicurigai.

Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah salah satu terduga pelaku. Penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat itu berhasil mengamankan dua terduga pelaku pertama, JM dan FN, beserta barang bukti 719 butir Tramadol dan 180 butir THD yang ditemukan di ruang tamu rumah tersebut.

Baca Juga :  Pria Asal Lombok Tengah Nyaris Tewas Diamuk Massa di Kota Mataram, Untung Ada Pak Polisi

Dari hasil pemeriksaan awal, JM mengaku membeli Tramadol dari RM, sedangkan obat jenis THD didapatkan dari seseorang yang saat ini berada di Jakarta. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah RM dan langsung mengamankannya. Namun, dari hasil penggeledahan di rumah RM tidak ditemukan barang bukti tambahan.

“RM mengakui bahwa benar JM membeli Tramadol darinya pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WITA,” ungkap Kasat Narkoba Iptu Fardiansyah, SH.

Baca Juga :  Mutasi Besar Polri: Irjen Edy Murbowo Jadi Kapolda NTB, Direktur Reskrimum Diganti, Kapolres Bima Dimutasi

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK, MIK melalui Kasatresnarkoba membenarkan penangkapan ini. “Kami berhasil mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat peredaran obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan intensif penyidik menyimpulkan bahwa JM dan RM terbukti terlibat langsung dalam peredaran obat terlarang tersebut sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara FN hanya berstatus saksi karena kebetulan berada di lokasi kejadian dan tidak terlibat dalam aktivitas jual beli obat tersebut.

“Kami akan mengusut tuntas jaringan peredaran obat-obatan terlarang ini,” tegas Iptu Fardiansyah.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Gubernur NTB Siapkan Langkah Tegas Berantas Narkoba, Miq Iqbal: Pekan Depan Arah Penanganan Diputuskan
TMI NTB Tancap Gas! Tiga DPD Resmi Dibentuk, Siap Kawal Kepentingan Petani
KPID NTB Ajak Santri Jadi Benteng Hoaks, Abdul Muluk: Kuasai Media Sosial dengan Dakwah Positif
Gubernur NTB Resmi Tutup Porprov XII 2026, Miq Iqbal: Pemenangnya Kita Semua
Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram
Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional
DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:23 WIB

Gubernur NTB Siapkan Langkah Tegas Berantas Narkoba, Miq Iqbal: Pekan Depan Arah Penanganan Diputuskan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:12 WIB

TMI NTB Tancap Gas! Tiga DPD Resmi Dibentuk, Siap Kawal Kepentingan Petani

Senin, 27 Juli 2026 - 18:03 WIB

KPID NTB Ajak Santri Jadi Benteng Hoaks, Abdul Muluk: Kuasai Media Sosial dengan Dakwah Positif

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:45 WIB

Gubernur NTB Resmi Tutup Porprov XII 2026, Miq Iqbal: Pemenangnya Kita Semua

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram

Berita Terbaru