Bukan Jual Kue, Tiga Wanita di Bima Kepergok Dagang Ribuan Pil Tramadol dan THD

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Polda NTB kembali menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl (THD). Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Fardiansyah, SH tersebut berhasil mengamankan tiga wanita berinisial JM (40), FN (20), dan RM (53). Ketiganya merupakan warga Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat terlarang yang meresahkan warga. Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh personel Satresnarkoba dengan melakukan observasi di lokasi yang dicurigai.

Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah salah satu terduga pelaku. Penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat itu berhasil mengamankan dua terduga pelaku pertama, JM dan FN, beserta barang bukti 719 butir Tramadol dan 180 butir THD yang ditemukan di ruang tamu rumah tersebut.

Baca Juga :  Asmara Berujung Penjara, Pasangan Kekasih dan Temannya Ditangkap Saat Pesta Sabu di Dompu

Dari hasil pemeriksaan awal, JM mengaku membeli Tramadol dari RM, sedangkan obat jenis THD didapatkan dari seseorang yang saat ini berada di Jakarta. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah RM dan langsung mengamankannya. Namun, dari hasil penggeledahan di rumah RM tidak ditemukan barang bukti tambahan.

“RM mengakui bahwa benar JM membeli Tramadol darinya pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WITA,” ungkap Kasat Narkoba Iptu Fardiansyah, SH.

Baca Juga :  KPU NTB Turunkan 14.885 Pantarlih, Jamin Hak Pilih Warga Ahmadiyah

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK, MIK melalui Kasatresnarkoba membenarkan penangkapan ini. “Kami berhasil mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat peredaran obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan intensif penyidik menyimpulkan bahwa JM dan RM terbukti terlibat langsung dalam peredaran obat terlarang tersebut sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara FN hanya berstatus saksi karena kebetulan berada di lokasi kejadian dan tidak terlibat dalam aktivitas jual beli obat tersebut.

“Kami akan mengusut tuntas jaringan peredaran obat-obatan terlarang ini,” tegas Iptu Fardiansyah.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Pemprov NTB Sambut Diskon Tiket 50 Persen MotoGP 2026, Gubernur: Mandalika Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Catat! Ini Daftar Harga Tiket MotoGP Mandalika 2026, Warga NTB Dapat Diskon Hingga 50 Persen
Gubernur NTB Turun Langsung ke Arena Panjat Tebing, Ketua FPTI Nadirah Al-Habsyi: Jadi Suntikan Semangat Atlet
Gubernur NTB Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Meski Bupati Jadi Tersangka KPK
Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif
Gubernur NTB Soroti Kontribusi Koperasi Masih 1,7 Persen, Tata Kelola dan Kepercayaan Publik Jadi PR Besar
Gubernur NTB Ajak Koperasi Tinggalkan Dualisme, Saatnya Bertransformasi Jadi Badan Usaha Modern
Wagub NTB dan Bupati Dompu Hadir, Hari Ketiga Shorinji Kempo Porprov XII Makin Semarak
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:15 WIB

Pemprov NTB Sambut Diskon Tiket 50 Persen MotoGP 2026, Gubernur: Mandalika Harus Jadi Kebanggaan Bersama

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:05 WIB

Catat! Ini Daftar Harga Tiket MotoGP Mandalika 2026, Warga NTB Dapat Diskon Hingga 50 Persen

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:52 WIB

Gubernur NTB Turun Langsung ke Arena Panjat Tebing, Ketua FPTI Nadirah Al-Habsyi: Jadi Suntikan Semangat Atlet

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:24 WIB

Gubernur NTB Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Meski Bupati Jadi Tersangka KPK

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:44 WIB

Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif

Berita Terbaru