Bukan Jual Kue, Tiga Wanita di Bima Kepergok Dagang Ribuan Pil Tramadol dan THD

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Polda NTB kembali menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl (THD). Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Fardiansyah, SH tersebut berhasil mengamankan tiga wanita berinisial JM (40), FN (20), dan RM (53). Ketiganya merupakan warga Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat terlarang yang meresahkan warga. Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh personel Satresnarkoba dengan melakukan observasi di lokasi yang dicurigai.

Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah salah satu terduga pelaku. Penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat itu berhasil mengamankan dua terduga pelaku pertama, JM dan FN, beserta barang bukti 719 butir Tramadol dan 180 butir THD yang ditemukan di ruang tamu rumah tersebut.

Baca Juga :  Gubernur NTB Rogoh Kocek Sendiri: 10 Pesantren Jadi ‘Pabrik Gizi’ Gratis Mulai Oktober!

Dari hasil pemeriksaan awal, JM mengaku membeli Tramadol dari RM, sedangkan obat jenis THD didapatkan dari seseorang yang saat ini berada di Jakarta. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah RM dan langsung mengamankannya. Namun, dari hasil penggeledahan di rumah RM tidak ditemukan barang bukti tambahan.

“RM mengakui bahwa benar JM membeli Tramadol darinya pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WITA,” ungkap Kasat Narkoba Iptu Fardiansyah, SH.

Baca Juga :  Kajati NTB Lantik Kajari Lotim dan Dompu, Minta Bekerja Gunakan Nurani dan Akal Sehat

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK, MIK melalui Kasatresnarkoba membenarkan penangkapan ini. “Kami berhasil mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat peredaran obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan intensif penyidik menyimpulkan bahwa JM dan RM terbukti terlibat langsung dalam peredaran obat terlarang tersebut sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara FN hanya berstatus saksi karena kebetulan berada di lokasi kejadian dan tidak terlibat dalam aktivitas jual beli obat tersebut.

“Kami akan mengusut tuntas jaringan peredaran obat-obatan terlarang ini,” tegas Iptu Fardiansyah.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 
Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB
Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi
Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:28 WIB

Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 

Selasa, 21 April 2026 - 13:05 WIB

Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB

Selasa, 21 April 2026 - 12:10 WIB

Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB