Kapoknya di Mana? Residivis Narkoba di Kota Mataram Nyabu Lagi, Rumah Gubuk Jadi Diskotik Mini

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Seolah tak kapok, MS, residivis kasus narkoba, kembali harus berurusan dengan aparat. Bersama rekannya berinisial MJS, ia diciduk polisi saat tengah asyik mengisap sabu di sebuah rumah gubuk di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Jumat (15/8/2025).

Rumah sederhana milik MS itu ternyata bukan sekadar tempat tinggal, tapi disebut warga sudah lama jadi lokasi transaksi gelap sekaligus arena pesta narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., mengungkapkan, penggerebekan berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPRD NTB Nadirah di Rakerda KOPRI PMII Bali-Nusra: Totalitas Itu Kunci, Berorganisasi Harus Sepenuh Hati

“MS merupakan residivis narkoba. Saat digerebek bersama rekannya, kami amankan sabu sisa pakai seberat 0,20 gram, alat hisap (bong), pipa kaca, gunting, klip kosong, sejumlah ponsel, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu,” terang AKP Bagus.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga kuat rumah gubuk itu tak hanya dijadikan tempat konsumsi, melainkan juga lokasi pemecahan sabu sebelum diedarkan kembali.

Baca Juga :  Kapolres Dompu Angkat Pedang: Polisi yang Main Narkoba Tak Ada Ampun, Langsung Dipecat dan Dihukum Berat

“Melihat barang bukti yang kami sita, kuat dugaan rumah itu dipakai ganda: untuk nyabu sekaligus memecah sabu siap edar,” tegasnya.

Kini MS dan MJS harus kembali mendekam di sel tahanan. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Polisi juga masih memburu pemasok barang haram tersebut.

 

Berita Terkait

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan
DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare
Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece
Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun
Dilaporkan Soal Sebar Nomor Gubernur NTB, Rohyatil Buka Fakta di Polda: Itu Bukan Data Pribadi
Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026
Satpol PP NTB ‘Berubah Haluan’ di HUT ke-76, Dari Penertiban ke Bazar Pangan Murah
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare

Selasa, 28 April 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun

Berita Terbaru