LC Pulang Diantar Cowok Baru, Pacar Lama Murka: Mata Lebam, Hati Remuk, Polsek Sandubaya Jadi Konselor Cinta

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Sebuah drama malam yang bermula dari urusan hati nyaris berakhir di jalur hukum. Untungnya, Polsek Sandubaya sigap meredam panasnya emosi dua insan yang berseteru dalam kasus cekcok yang melibatkan seorang perempuan pekerja Ladies Companion (LC) asal Jawa Barat dan seorang pria warga Kelurahan Selagalas.

Perseteruan ini mencuat saat sang LC diantar pulang oleh pria lain ke tempat kosnya di kawasan Cakranegara Utara sekitar pukul 23.00 WITA, Minggu malam (3/8/2025). Hal tersebut membuat kekasih lamanya pria asal Selagalas naik pitam. Keesokan harinya, ia mendatangi kos tersebut dan keributan pun tak terhindarkan.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Blak-blakan: Lombok Timur Penentu Masa Depan Ekonomi dan Pendidikan NTB

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa cekcok berujung pemukulan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang dibumbui rasa cemburu.

“Diduga karena terbakar emosi, pria itu sempat memukul hingga menyebabkan luka memar di bagian mata korban,” jelasnya.

Beruntung, langkah cepat Bhabinkamtibmas Cakranegara Utara yang berkoordinasi dengan rekannya di Selagalas berhasil membawa kedua pihak ke meja mediasi di Mapolsek Sandubaya, Senin siang (4/8/2025). Mediasi yang berlangsung terbuka ini turut dihadiri tokoh lingkungan, keluarga, dan para Bhabinkamtibmas terkait.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN PMD Unram Turun Beri Pelatihan ke Istri Nelayan di Lombok Tengah

Hasilnya damai tanpa dendam. Kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan, dan pria pelaku penganiayaan menyatakan penyesalan serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Komitmen damai itu dituangkan dalam surat perjanjian resmi yang ditandatangani bersama.

“Ini contoh penyelesaian konflik sosial yang cepat, humanis, dan beradab. Tidak semua persoalan harus dibawa ke ranah hukum,” tegas AKP Niko.

Langkah mediasi ini pun mendapat apresiasi dari para tokoh masyarakat, yang menilai pendekatan humanis Polsek Sandubaya menjadi contoh efektif dalam mencegah konflik berkepanjangan di lingkungan warga.

 

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru