Mau Dapat Jackpot, Eh Dapat Borgol! Polisi Bima Grebek Enam Penjudi Angka Acak Pakai HP

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas praktik perjudian. Kali ini, petugas berhasil membekuk enam orang yang diduga terlibat judi angka acak berbasis ponsel atau dikenal dengan istilah roler, di Lingkungan Binabaru, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Penggerebekan tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas judi di wilayah mereka. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat, IPDA Muhammad Hilir, S.H., bersama tim gabungan piket fungsi dan anggota opsnal.

Baca Juga :  Maling Modus Tukar Motor di Kota Mataram Ditangkap

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan enam orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp769 ribu, dua unit ponsel Android, dan satu unit ponsel Nokia. Seluruh pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Rasanae Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kapolsek Rasanae Barat, AKP Suratno, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami terus mengimbau warga untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya praktik perjudian atau tindak pidana lainnya di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” tegasnya.

 

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru