Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Di balik pengungkapan 129 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Rinjani 2026, Polda NTB menemukan fakta yang menjadi perhatian serius. Sebanyak Tiga Personel aktif Polri turut terjerat dalam Perkara Narkoba.

Ketiga Personel tersebut Masing-masing berinisial IDMA, Personel Polda NTB, IKM, Personel Polres Lombok Barat, serta A, Personel Polres Bima Kota.

Hal tersebut diungkap Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, SIK., dalam Konferensi Pers di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Selasa (11/8/2026).

Dua Personel, yakni IDMA dan IKM, diamankan di sebuah Villa di Wilayah Cakranegara, Kota Mataram.

Dari hasil pemeriksaan, Polisi tidak menemukan barang Bukti Narkotika yang dibawa keduanya. Namun, berdasarkan Pemeriksaan Urine, keduanya dinyatakan Positif Methamphetamine.

Baca Juga :  Banjir dan Longsor Terjang Lombok Timur, Kantor Bupati Terendam, Bocah 4 Tahun Hilang Terseret Arus

Keduanya kemudian diserahkan untuk menjalani Proses melalui fungsi Propam, termasuk Penanganan Disiplin dan Kode Etik Polri.

Sementara itu, Personel berinisial A diamankan Satresnarkoba Polres Bima Kota di wilayah Desa Rompo, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Terhadap A, selain dilakukan Proses Pidana, juga ditempuh Proses Disiplin dan Kode Etik Polri.

“Untuk ketiga Personel Polri tersebut akan dilakukan tindakan Proses sesuai Hukum yang berlaku serta Proses Kode Etik Polri yang akan dilakukan Propam Polda NTB,” tegas Roman, dalam keterangan yang diterima Media ini. Kamis (13/8/2026).

Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol. Wildan Alberd, SIK., M.K.P., menegaskan Ketiga Personel tersebut akan diproses sesuai Ketentuan dan Hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Baru Keluar Penjara, Pria Mataram Ini Dibui Lagi Karena Ketahuan Mencuri 3 Kantong Beras

Tidak hanya menghadapi Proses Pidana, ketiganya juga akan menjalani proses Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

“Selain Sanksi dalam Kode Etik Polri, Personel tersebut juga akan menjalani Proses sesuai Hukum yang berlaku. Sanksi berdasarkan PP RI No. 1 tahun 2023 Pasal 13 (1) dan Perpol 7 tahun 2022 huruf e bahwa Personel dapat diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH),” tegas Wildan.

Pengungkapan Tiga Personel Polri tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa Pemberantasan Narkotika di NTB dilakukan tanpa pandang bulu. Tidak hanya Masyarakat umum, Personel Polri yang terbukti terlibat juga akan diproses sesuai ketentuan Hukum dan Kode Etik yang berlaku.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Tiga Nyawa Melayang di Tambang Lantung, PDIP Sumbawa Desak Pemodal PETI Diusut
Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar
Wabup Sumbawa Datangi Rumah Duka Korban Tambang Lantung, Aktivitas Dihentikan Sementara
Longsor Tambang Lantung Telan 9 Korban, Pemkab Sumbawa Tegas: Tambang Tanpa Izin Harus Dihentikan
Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Longsor, 3 Tewas dan 6 Luka, Ini Nama-Nama Korbannya
Longsor Tambang Rakyat Lawang Tua Lantung Sumbawa, Tiga Pekerja Tewas Tertimbun
Gili Krisis Air, Gubernur NTB Miq Iqbal Minta Maaf kepada Warga dan Wisatawan
Krisis Air Gili Trawangan, Ratusan Tamu Hotel Disebut Check Out Lebih Awal
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:02 WIB

Tiga Nyawa Melayang di Tambang Lantung, PDIP Sumbawa Desak Pemodal PETI Diusut

Minggu, 6 September 2026 - 20:13 WIB

Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar

Minggu, 6 September 2026 - 19:17 WIB

Wabup Sumbawa Datangi Rumah Duka Korban Tambang Lantung, Aktivitas Dihentikan Sementara

Minggu, 6 September 2026 - 18:00 WIB

Longsor Tambang Lantung Telan 9 Korban, Pemkab Sumbawa Tegas: Tambang Tanpa Izin Harus Dihentikan

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Longsor, 3 Tewas dan 6 Luka, Ini Nama-Nama Korbannya

Berita Terbaru

Tim Kepolisian Saat Melakukan Olah TKP di Lokasi Pertambangan Rakyat Lantung, Kabupaten Sumbawa.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:13 WIB