Diskominfotik NTB Gelar Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2024

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumbawapost, Mataram :Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2024 terkai Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Rabu (5/6/2024).

Doktor Najam menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahanan dan sekaligus menambah wawasan terkait dengan aduan layanan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi NTB dan SP4N-Lapor! yang dimiliki secara nasional.

“Hal tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawabnya dari Pemprov NTB saja tetapi juga oleh Pemerintah Kabupaten Kota,” ungkapnya.

Doktor Najam juga memaparkan pentingnya pengelolaan pengaduan dimasyarakat, yang memiliki manfaat yaitu dapat meningkatkan kepercayaan, peningkatan kualitas layanan, transparansi dan akutabilitas, identifikasi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan efisiensi.

Baca Juga :  Mutasi Massal 392 Pejabat Eselon III dan IV di NTB, Gubernur Ingatkan: Kerja Pakai Hati, Jangan Masukkan ke Hati

“Peran dari keterbukaan itu sangat penting, kalau sesuatu itu sudah terbuka maka akan timbul kepercayaan dari masyarakat, jika sudah dipercaya maka akan hadir partisipasi,” tutur Doktor Najam.

Selain itu, pada abad 21 di masa depan, Pemerintah tidak lagi menjadi ekslusif problem solver, tetapi justru harus mampu mengambil peran sebagai enabler di dalam pelibatan aktif masyarakat.

“Sampai kepada kita itu bisa mendeliveri kesusahan dan apa yang menjadi solusi yang diharapkan oleh msyarakat,” ungkapnya.

Doktor Najam mengatakan bahwa didalam kosep Publik Administrasi yaitu penanganan pengaduan oleh lembaga pemerintah bukan hanya sekedar tanggung jawab rutin, tetapi juga merupakan ukuran penting dalam menilai kemampuan lembaga dalam mengelola layanan publik secara efektif.

Baca Juga :  Tayangkan Hasil Survei LSI Saat Debat, Dema Menduga KPU NTB Curang

Kepala UPTD Pusat Layanan Digital Dinas Kominfotik NTB, Ari Wahyuddin, S.STP mengungkapkan bahwa Pergub Nomor 5 Tahun 2024 yang disosialisasikan merupakan turunan dari Permendagri.

“Jadi dalam Permendagri dan Pergub ini mengamanatkan pemerintah daerah agar menjalankan pengelolaan pengaduan yang ada di instansi masing – masing. Diharapkan kegiatan ini mampu memberikan keberlanjutan dan terus berproses untuk kedepannya,” ungkapnya.

Hadir sebanyak 70 peserta, terdiri dari 49 OPD Lingkup Pemprov NTB, 10 orang dari Kabupaten Kota dan 21 orang dari lingkup Dinas Kominfotik NTB.

Berita Terkait

Kabag Kesra Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Bupati Bima Didesak Jatuhkan Sanksi Berat
3 Lokasi Galian C Tanpa Izin di Kabupaten Bima Ditertibkan, Penambang Wawo Dapat Peringatan
Kabag Kesra Bima Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Kuasa Hukum Ungkap Dua Dugaan Pidana
3.325 Balita Alami Stunting, 6,7 Persen Warga Kabupaten Sumbawa Masih Numpang Toilet
Ratusan PPPK Geruduk Pemkab Dompu, Teriak ‘Kami Dianaktirikan’, Bupati Tak Temui Massa
3.325 Balita Alami Stunting di Kabupaten Sumbawa, Penanganan Satu Anak Capai Rp4,1 Juta
3.325 Balita di Kabupaten Sumbawa Masih Stunting, Bupati Jarot: Ini Alarm untuk Semua Pihak
Hendak Nyebrang ke Lombok, DPO Penggelapan Bima Malah Disergap Polisi di Poto Tano
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:19 WIB

Kabag Kesra Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Bupati Bima Didesak Jatuhkan Sanksi Berat

Rabu, 9 September 2026 - 13:38 WIB

3 Lokasi Galian C Tanpa Izin di Kabupaten Bima Ditertibkan, Penambang Wawo Dapat Peringatan

Rabu, 9 September 2026 - 11:37 WIB

Kabag Kesra Bima Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Kuasa Hukum Ungkap Dua Dugaan Pidana

Selasa, 8 September 2026 - 21:29 WIB

3.325 Balita Alami Stunting, 6,7 Persen Warga Kabupaten Sumbawa Masih Numpang Toilet

Selasa, 8 September 2026 - 20:06 WIB

Ratusan PPPK Geruduk Pemkab Dompu, Teriak ‘Kami Dianaktirikan’, Bupati Tak Temui Massa

Berita Terbaru