Sabu 73 Gram dan Senjata Api Disita, Bandar Bima Gagal Tampil di Liga Narkoba

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Tiga pengedar sabu di Kabupaten Bima diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota pada Kamis malam, 5 Juni 2025. Total 73,33 gram sabu dan satu senjata api rakitan disita dari dua lokasi berbeda.

Penggerebekan pertama dilakukan di rumah MS di Desa Lanta Barat, Kecamatan Lambu. Empat orang diamankan: MS, FD, TS, dan EK, beserta sabu seberat 2,26 gram, alat hisap, HP, dan uang tunai Rp1,3 juta.

Baca Juga :  49 Adegan Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Agus di Tiga Lokasi, Polda NTB Pastikan Sesuai SOP dan Profesional

Pengembangan berlanjut ke Desa Parangina, Kecamatan Sape. Di rumah SS, polisi menemukan 71,07 gram sabu, senjata api rakitan, dan satu butir peluru aktif.

Kasat Resnarkoba AKP Malaungi menegaskan para pelaku merupakan bagian dari jaringan lama. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika dan melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan yang diterima media ini. Jum’at (6/06).

Baca Juga :  Operasi Antik Rinjani Bongkar Konter HP Jadi Gudang Sabu di Sumbawa

Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Bima Kota. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru