NTB Bukan Ladang Kapitalis Digital, DPRD Siap Bertindak Panggil Aplikator Nakal

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Gelombang aspirasi dari Persatuan Driver Online NTB (PDO NTB) akhirnya mendapat respons tegas dari anggota DPRD NTB, Nadirah Al-Habsyi. Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyatakan DPRD akan segera mengambil langkah konkret guna mengawal keadilan bagi mitra pengemudi transportasi online di NTB.

Tak main-main, Nadirah memastikan bahwa surat resmi akan segera dilayangkan kepada empat aplikator besar yang beroperasi di NTB. Surat tersebut juga akan ditembuskan ke Dinas Perhubungan, Kominfo, Ketenagakerjaan, serta kepada PDO NTB sebagai representasi para driver online.

“Kami sudah melakukan koordinasi langsung dengan beberapa dinas saat rapat pansus, salah satunya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Insya Allah, pemanggilan akan kami lakukan tanggal 26 Mei 2025,” tegasnya, Rabu (21/5) malam.

Rapat dengar pendapat (RDP) ini dijadwalkan setelah rombongan DPRD NTB kembali dari kunjungan kerja luar daerah, dan akan menjadi forum penting untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan driver online yang disampaikan saat aksi beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Polemik Panas Proyek Embung: Pimpinan DPRD NTB Vs Ketua Komisi IV, Saling Serang, Saling Tuduh

Sinyal keras ini menjadi penanda bahwa DPRD NTB tidak akan lagi mentolerir praktik-praktik bisnis digital yang dinilai eksploitatif dan melanggar regulasi.

“Semua pihak yang berbisnis di NTB harus patuh pada aturan. Kami ingin pastikan tidak ada aplikator yang bermain di luar rel hukum dan merugikan driver maupun pengguna,” tandas Nadirah.

Langkah ini menjadi harapan baru bagi para pengemudi online NTB, bahwa suara mereka tidak jatuh di telinga yang tuli. DPRD NTB, lewat Komisi V, menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan ekosistem transportasi digital yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Sebelumnya, Puluhan driver online yang tergabung dalam Persatuan Driver Online Nusa Tenggara Barat (PDO NTB) menggelar aksi demonstrasi di Gerbang Utama Kantor DPRD Provinsi NTB. Mereka datang membawa sederet tuntutan yang menyuarakan keresahan para mitra pengemudi terhadap sistem kerja yang dinilai tidak adil serta menuntut peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga :  DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov

Dalam aksinya, massa menyoroti kebijakan aplikator transportasi online yang dianggap semakin memberatkan mitra pengemudi. Beberapa tuntutan utama mereka meliputi:

1. Pemerintah diminta bertindak tegas terhadap perusahaan aplikasi yang diduga melanggar regulasi.

2. Potongan biaya dari aplikator diminta tidak melebihi 10 persen.

3. Penghapusan skema bisnis tertentu yang dianggap menyimpang dari ketentuan tarif resmi.

4. Moratorium atau penghentian sementara pendaftaran driver online baru di wilayah NTB.

5. Penyesuaian tarif dasar transportasi online sesuai dengan kondisi ekonomi NTB.

6. Perbaikan sistem pelayanan oleh pihak aplikator demi kepuasan mitra dan konsumen.

Aspirasi para driver online itu diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, TGH. Patompo, Lc., M.H., dan Anggota Komisi V DPRD NTB, Nadirah, S.E., Akt.

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru