SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kondisi jalanan gelap gulita di berbagai wilayah NTB kembali menjadi sorotan tajam. Anggota DPRD NTB dari Duta Partai PDI Perjuangan, Raden Nuna, melontarkan kritik keras atas minimnya penerangan jalan umum (PJU), terutama di daerah yang justru menjadi lumbung Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti kawasan pariwisata.
“PPJU itu pajak kabupaten dan kota, bukan urusan provinsi,” tegas Raden Nuna, Senin 7 Maret 2025 saat dihubungi media ini.
Ia menjelaskan bahwa Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) dibebankan kepada setiap pelanggan PLN melalui tagihan listrik bulanan dan menjadi sumber pendapatan daerah dalam APBD kabupaten/kota. Namun, dana ini sering tidak digunakan sesuai peruntukannya.
“Siapa pun pelanggan PLN, pasti membayar PPJU. Tapi ironisnya, di banyak daerah, lampu jalan justru tidak ada. Pemerintah kabupaten/kota harusnya punya perencanaan matang agar dana ini kembali ke rakyat dalam bentuk penerangan yang layak dengan bergandengan tangan dengan PLN,” ujarnya.
Menurut Nuna, pemerintah daerah harus mengalokasikan PPJU sesuai kebutuhan riil masyarakat, terutama di lokasi strategis seperti kawasan wisata. Ia juga menyoroti perlunya inovasi dalam penyediaan penerangan jalan, seperti pemanfaatan teknologi tenaga surya.
” NTB ini kaya matahari. Kenapa tidak dimaksimalkan?. Tak harus bergantung pada diesel dengan kerjasama dengan Pihak PLN,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, H. Rachmat Hidayat, juga menginstruksikan Fraksi PDIP di seluruh DPRD kabupaten/kota di Pulau Lombok untuk menelisik tata kelola PPJU. Menurutnya, audit menyeluruh perlu dilakukan karena selama ini manfaat PPJU belum dirasakan secara merata.
“Keadilan dalam pajak bukan hanya siapa yang membayar, tapi siapa yang menikmati manfaatnya. Jangan sampai PPJU hanya jadi pungutan tanpa kejelasan hasil,” kata anggota Komisi I DPR RI ini.
Rachmat bahkan menyempatkan terbang memantau wilayah NTB dengan helikopter usai Idulfitri. Hasilnya, hanya Kota Mataram yang terlihat terang. Wilayah lain seperti Lombok Barat, Tengah, Timur, dan Utara, tampak gelap gulita.
“Banyak pelanggan PLN di desa juga membayar PPJU, tapi tidak ada lampu jalan sama sekali. Ini dzalim namanya,” tegas Rachmat.
Ia menuntut agar pemerintah daerah menyusun pemetaan kebutuhan penerangan jalan dan membuat roadmap penyediaan serta pemeliharaannya. Selain itu, ia mendorong adanya laporan tahunan transparan terkait penggunaan PPJU dan pemanfaatan teknologi digital untuk pelaporan lampu jalan rusak.
“Jika belum mampu menerangi seluruh wilayah, maka PPJU harus lebih adil. Masyarakat yang tinggal di daerah tanpa penerangan semestinya dapat keringanan pajak,” tegas Rachmat.
Ia menutup pernyataannya dengan satu prinsip sederhana: “Jika rakyat bayar pajak untuk penerangan, maka mereka berhak atas terang itu.”










