Pansus SOTK DPRD NTB Goyang Kursi Staf Ahli Gubernur: Layak Dipertahankan atau Dihapus Saja?

Avatar

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mewacanakan evaluasi hingga kemungkinan penghapusan jabatan Staf Ahli Gubernur dalam struktur organisasi perangkat daerah. Wacana ini mencuat dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ketua Pansus SOTK DPRD NTB, Hamdan Kasim, mengonfirmasi adanya usulan dari sejumlah anggota pansus terkait efektivitas keberadaan tiga staf ahli gubernur. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan resmi.

“Memang ada usulan dari beberapa anggota Pansus untuk mengevaluasi bahkan menghapus jabatan staf ahli. Tapi ini masih dalam tahap pembahasan. Belum final,” ujar Hamdan saat ditemui di Gedung DPRD NTB, Senin (19/5).

Baca Juga :  Gedung DPRD NTB Diserbu Taruna AAL Angkatan 72, Baiq Isvie Turun Tangan Sambut Calon Perwira Laut Penjaga Nusantara

Hamdan menepis anggapan bahwa evaluasi ini muncul karena kinerja staf ahli dianggap tidak maksimal. Menurutnya, pembahasan tersebut lebih kepada upaya meninjau kembali urgensi keberadaan jabatan tersebut dalam struktur organisasi pemerintahan.

“Bukan karena mereka dianggap tidak maksimal, tapi kita ingin melihat kembali seberapa efektif jabatan ini. Kita masih bahas. Besok juga akan kita lanjutkan pembahasannya dalam rapat Pansus,” tambah politisi Partai Golkar itu.

Ia menjelaskan, saat ini Pansus masih fokus membahas struktur biro-biro di bawah Pemprov NTB. Pembahasan terkait staf ahli maupun dinas-dinas akan dilakukan setelahnya.

“Sekarang kami masih membahas struktur biro. Belum sampai ke staf ahli. Tapi wacana itu tetap akan dikaji, termasuk beban kerja dan dasar hukumnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Tembus Rp50 Ribu, DPRD NTB Abdul Ra'uf Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Terkait struktur biro, Hamdan menyebut Pansus sepakat dengan usulan Gubernur NTB. Salah satunya adalah perubahan nomenklatur Biro Organisasi menjadi Biro Organisasi dan Transformasi Digital.

“Secara regulasi dan kebijakan akan berada di bawah biro, tapi operasionalnya tetap pada Dinas Kominfotik NTB. Untuk biro lain tidak ada perubahan,” ungkap Hamdan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD NTB.

Ia kembali menekankan bahwa baik opsi penghapusan maupun evaluasi jabatan staf ahli masih bersifat dinamis dan belum bisa disimpulkan sebelum seluruh tahapan pembahasan rampung

Berita Terkait

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 10:47 WIB

Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB