Polisi Temukan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Bima, Anggaran Rp27,4 Miliar Diselidiki

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima– Polisi menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima. Dugaan tersebut kini tengah didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Bima dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri dokumen-dokumen anggaran.

Penanganan kasus ini mencakup dana hibah untuk Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2023, serta dana hibah Pilkada 2024 yang totalnya mencapai Rp27,4 miliar.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bima, Aipda Abdul Wahab, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa pejabat internal KPU Bima, termasuk Kepala Sekretariat dan Bendahara. Namun, pemeriksaan tambahan masih diperlukan untuk menguatkan unsur pidana.

Baca Juga :  Belum Sempat Bakar Sate, Dua Pencuri Kambing di Soromandi Bima Sudah ‘Dibakar’ Polisi

“Sudah kami periksa sekretaris dan bendahara, tapi masih perlu pemeriksaan lanjutan,” jelas Wahab, Kamis (17/4).

Dari proses penyelidikan sementara, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Dugaan tindak pidananya ada,” tegas Wahab.

Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga sedang menelaah sejumlah dokumen terkait penggunaan anggaran, termasuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang berkaitan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu.

“Ada dokumen SPJ yang kami dalami. Saat ini prosesnya terus berjalan,” tambahnya.

Saat ditanya soal ruang lingkup dana yang diusut, Wahab menegaskan bahwa penyelidikan tidak hanya menyasar anggaran tahun 2024, namun juga mencakup penggunaan dana hibah tahun 2023.

Baca Juga :  Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Gunakan Senjata Api di Bima

“Yang jelas, tahun 2023 dan 2024 sedang kami selidiki,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana hibah sebesar Rp 27,4 miliar diterima oleh KPU Kabupaten Bima dari Pemkab Bima untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan, mulai dari tahapan persiapan, penyusunan keputusan, pemutakhiran data pemilih, honorarium badan adhoc, hingga distribusi logistik ke tempat pemungutan suara (TPS).

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami seluruh temuan untuk memastikan sejauh mana potensi kerugian negara dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana tersebut.

Berita Terkait

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi
UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026
Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali
Nobar Final Piala Dunia Satukan Ribuan Warga, Pemprov NTB Apresiasi Antusiasme Masyarakat
IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi
Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:55 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:23 WIB

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab

Senin, 20 Juli 2026 - 14:23 WIB

Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 13:55 WIB

Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali

Berita Terbaru

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menerima kunjungan silaturahmi Rektor Universitas Mataram (UNRAM) Prof. Dr. Sukardi, M.Pd. bersama jajaran di Kantor Bupati Sumbawa untuk memperkuat kolaborasi pembangunan daerah melalui riset, hilirisasi, inovasi, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

Pemerintahan

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Jul 2026 - 18:23 WIB