Polisi Temukan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Bima, Anggaran Rp27,4 Miliar Diselidiki

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima– Polisi menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima. Dugaan tersebut kini tengah didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Bima dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri dokumen-dokumen anggaran.

Penanganan kasus ini mencakup dana hibah untuk Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2023, serta dana hibah Pilkada 2024 yang totalnya mencapai Rp27,4 miliar.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bima, Aipda Abdul Wahab, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa pejabat internal KPU Bima, termasuk Kepala Sekretariat dan Bendahara. Namun, pemeriksaan tambahan masih diperlukan untuk menguatkan unsur pidana.

Baca Juga :  Dua Pria di Sape Bima Nekat Bobol Rumah Tetangga Untuk Biaya Mabuk dan Berfoya-foya

“Sudah kami periksa sekretaris dan bendahara, tapi masih perlu pemeriksaan lanjutan,” jelas Wahab, Kamis (17/4).

Dari proses penyelidikan sementara, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Dugaan tindak pidananya ada,” tegas Wahab.

Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga sedang menelaah sejumlah dokumen terkait penggunaan anggaran, termasuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang berkaitan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu.

“Ada dokumen SPJ yang kami dalami. Saat ini prosesnya terus berjalan,” tambahnya.

Saat ditanya soal ruang lingkup dana yang diusut, Wahab menegaskan bahwa penyelidikan tidak hanya menyasar anggaran tahun 2024, namun juga mencakup penggunaan dana hibah tahun 2023.

Baca Juga :  Polda NTB Rekrut Bintara Polri Berkompetensi Khusus, Berikut Jadwal, Jurusan dan Syaratnya

“Yang jelas, tahun 2023 dan 2024 sedang kami selidiki,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana hibah sebesar Rp 27,4 miliar diterima oleh KPU Kabupaten Bima dari Pemkab Bima untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan, mulai dari tahapan persiapan, penyusunan keputusan, pemutakhiran data pemilih, honorarium badan adhoc, hingga distribusi logistik ke tempat pemungutan suara (TPS).

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami seluruh temuan untuk memastikan sejauh mana potensi kerugian negara dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana tersebut.

Berita Terkait

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong
Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB