Polisi Temukan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Bima, Anggaran Rp27,4 Miliar Diselidiki

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima– Polisi menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima. Dugaan tersebut kini tengah didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Bima dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri dokumen-dokumen anggaran.

Penanganan kasus ini mencakup dana hibah untuk Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2023, serta dana hibah Pilkada 2024 yang totalnya mencapai Rp27,4 miliar.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bima, Aipda Abdul Wahab, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa pejabat internal KPU Bima, termasuk Kepala Sekretariat dan Bendahara. Namun, pemeriksaan tambahan masih diperlukan untuk menguatkan unsur pidana.

Baca Juga :  Ketua DPW PBB NTB Ucapkan Selamat atas Suksesnya Fornas VIII 2025, Soroti Penampilan Binaragawati yang Dinilai Tak Sesuai Budaya

“Sudah kami periksa sekretaris dan bendahara, tapi masih perlu pemeriksaan lanjutan,” jelas Wahab, Kamis (17/4).

Dari proses penyelidikan sementara, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Dugaan tindak pidananya ada,” tegas Wahab.

Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga sedang menelaah sejumlah dokumen terkait penggunaan anggaran, termasuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang berkaitan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu.

“Ada dokumen SPJ yang kami dalami. Saat ini prosesnya terus berjalan,” tambahnya.

Saat ditanya soal ruang lingkup dana yang diusut, Wahab menegaskan bahwa penyelidikan tidak hanya menyasar anggaran tahun 2024, namun juga mencakup penggunaan dana hibah tahun 2023.

Baca Juga :  Hakim Pengadilan Negeri Mataram Kasus Fihiruddin Dilaporkan ke MA dan KY: Dugaan Sesat Hukum dan Mafia Peradilan Terkuak

“Yang jelas, tahun 2023 dan 2024 sedang kami selidiki,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana hibah sebesar Rp 27,4 miliar diterima oleh KPU Kabupaten Bima dari Pemkab Bima untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan, mulai dari tahapan persiapan, penyusunan keputusan, pemutakhiran data pemilih, honorarium badan adhoc, hingga distribusi logistik ke tempat pemungutan suara (TPS).

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami seluruh temuan untuk memastikan sejauh mana potensi kerugian negara dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana tersebut.

Berita Terkait

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB