Skandal Anggaran di Tengah Efisiensi! SK TP2D Dompu Punya Perbub, Tapi Uangnya Tak Masuk APBD

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 1 April 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Efisiensi atau Akal-akalan? TP2D Dompu Tak Masuk APBD, Tapi Ada Biaya Operasional!


SUMBAWAPOST.com, Dompu – Keberadaan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Dompu kembali menjadi sorotan. Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM, akhirnya angkat bicara soal polemik yang mencuat terkait SK TP2D yang diterbitkan pemerintah daerah.

Dalam pernyataannya, Gatot Gunawan Perantauan Putra, menegaskan bahwa dasar hukum keberadaan TP2D sebenarnya sudah ada dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).

“Iya Perbup nya sudah ada,”kata Sekda Gatot, Kemarin saat dihubungi media ini. Sabtu 29 Maret 2025.

Baca Juga :  Bentuk Satgas Tiap Ponpes, Kemenag NTB Ingin Pastikan Para Santri Nyaman dan Aman Belajar

Namun, sambung ia, Gatot mengakui bahwa regulasi tersebut masih perlu proses harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Biro Hukum Kantor Gubernur sebelum bisa sepenuhnya diimplementasikan.

“SK itu hanya untuk legitimasi tim dalam bekerja membantu Bupati,” ujar Sekda Gatot.

Namun, yang menjadi sorotan sehingga memicu terjadinya polemik ditengah masyarakat adalah munculnya biaya operasional bagi TP2D di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digalakkan oleh pemerintah. Lebih parahnya lagi, anggaran untuk TP2D ini ternyata belum terakomodir dalam APBD.

Baca Juga :  13 Poket, 3 Pelaku, dan 1 Nasib Sial: Polisi Dompu Bongkar Markas Sabu di Pekat

“Polemik muncul karena adanya biaya operasionalnya TP2D itu ditengah efisiensi oleh pemerintah. Lagi pula belum terakomodir di APBD,”kata Sekda.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: Jika TP2D belum memiliki dasar hukum yang kuat dan belum dianggarkan dalam APBD, dari mana sumber dana operasionalnya? Apakah ada alokasi anggaran lain yang ‘dipaksakan’ untuk membiayai tim ini?

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 600 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru