Doyok, Curi Kotak Amal di Warung Untuk Judi Online

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram –J alias Doyok (32) alamat Cakranegara, Kota Mataram diringkus Polsek Sandubaya Polresta Mataram atas dugaan tindak Pidana pencurian.

J alias Doyok diketahui seorang Residivis kasus yang sama. Ia ditangkap di di wilayah Sindu Cakranegara berdasarkan hasil penyelidikan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek tersebut.

Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi SIK., melalui Kanit Reskrim Polsek Sandubaya Ipda Kadek Arya S., menjelaskan terduga diamankan atas hasil penyelidikan sesuai informasi yang didapat saat olah TKP termasuk rekaman CCTV. Setelah masuk, keduanya mengambil kotak amal dan tabung gas elpiji 3 kilogram. Setelah itu, pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal tersebut.

“Kedua pelaku merusak kotak amal tersebut di sebelah warung tempat kejadian perkara (TKP), dan membawa tabung gas itu ke rumahnya. Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk main judi online,” ucap Kanitreskrim Polsek Sandubaya, Ipda Kadek Arya, Sabtu 15 Februari 2025

Baca Juga :  Kolaborasi Kriminal Pemuda Lombok-Bima Gagal Total, Akhirnya Jadi Bintang Tamu Sel Polresta Mataram

Rupanya, terduga ternyata seorang Residivis. Ia melakukan pencurian tersebut bersama seorang Rekan berinisial J yang saat ini dalam proses pengejaran.

Imam Maladi menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada tanggal 11 februari 2025 di sebuah warung Makan milik Korban di wilayah Cilinaya Cakranegara.

“Kejadian itu baru diketahui Korban saat membuka warung pada pagi harinya, dimana Korban melihat Jendela warung rusak dan terbuka dan barang dalam keadaan berantakan,”paparnya.

Saat memeriksa seisi warung, Korban baru menyadari bahwa kotak amal dan satu buah tabung gas 3 Kg yang ada di dalam warung telah hilang.

“Atas kejadian korban mengalami kerugian Rp 7,5 jutan. Dan Korban melaporkannya ke Polsek Sandubaya,”ungkap Imam Maladi

Mendapat laporan tersebut tim opsnal langsung melakukan Olah TKP untuk mengumpulkan keterangan para saksi. Dari hasil olah TKP rekaman CCTV terlihat jelas dua terduga masuk melalui jendela Warung tersebut. Kami telah mengantongi identitas kedua terduga.

Baca Juga :  Malu Ditegur Minum Tuak, Pria di NTB Pukul Adik Kandung Hingga Masuk Rumah Sakit

“Salah satu pelaku sudah kita amankan Kemarin pada 13 Februari 2025 sedangkan yang satu lagi masih dalam proses pencarian, “jelasnya.

Para pelaku diketahui masuk ke Warung Korban dengan cara merusak jendela Warung kemudian masuk kedalam warung dan membawa kabur 1 buah kotak amal yang berisi uang tunai.

“Saat ini terduga masih sedang kita periksa untuk mengetahui motif serta keberadaan rekan terduga yang saat ini sedang kita buru,” kata Imam Maladi.

Terhadap para pelaku nantinya akan disangkakan dengan pasal 363 KUHP tenteng pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dengan merusak, memotong, memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 7 tahun.

Berita Terkait

Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar
393 Jamaah Haji Lombok Timur Tiba di NTB, Sekda Doakan Jadi Haji Mabrur dan Apresiasi Petugas Haji
Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air
Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur
Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik
Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:55 WIB

Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:53 WIB

Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

393 Jamaah Haji Lombok Timur Tiba di NTB, Sekda Doakan Jadi Haji Mabrur dan Apresiasi Petugas Haji

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:42 WIB

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur

Berita Terbaru