Seorang Kakek 63 Tahun di Kota Mataram Ditangkap Polisi Karna Pengedar Sabu

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Seorang kakek 63 tahun di Kota Mataram ditangkap  Satresnarkoba Polresta Mataram karena mengedarkan Narkoba.

Penangkapan terjadi pada Selasa (11/02/2025) di kediamannya di Kelurahan Monjok, Kecamatan Mataram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal Satresnarkoba, pria berinisial PI ini diduga kuat sebagai pengedar Narkoba jenis Shabu di wilayah Selaparang.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis shabu siap edar seberat 4, 2 gram serta beberapa barang yang berkaitan dengan tindak pidana Narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Baca Juga :  Main Jadi Maut, Pelajar Dompu Tewas Ditembak Sahabat yang Lagi Bercanda

Pengungkapan ini, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran Narkoba di daerah tersebut. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Terduga pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan tim kami. Dari tangannya, petugas mengamankan beberapa poket Shabu siap edar serta barang bukti lain, berupa alat konsumsi Narkoba, sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi Narkoba, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana ini,” ungkap I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Baca Juga :  Polres Dompu Bungkam Soal Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Dompu

Saat ini, sambung I Gusti Ngurah Bagus Suputra, terduha pelaku Pl masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami asal-usul barang haram yang ia miliki serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran Narkoba tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang turut serta dalam kasus ini,”tutupnya.

 

Berita Terkait

Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar
393 Jamaah Haji Lombok Timur Tiba di NTB, Sekda Doakan Jadi Haji Mabrur dan Apresiasi Petugas Haji
Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air
Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur
Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik
Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:53 WIB

Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

393 Jamaah Haji Lombok Timur Tiba di NTB, Sekda Doakan Jadi Haji Mabrur dan Apresiasi Petugas Haji

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:42 WIB

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik

Berita Terbaru