4 Oknum Polisi Polres Bima Dilaporkan Masyarakat ke Polda NTB, Termasuk Kasat Reskrim Dan Mantan Kasat

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMABAWAPOST.com, Mataram-Masyarakat Bima geram melihat perkembangan kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Hingga saat ini belum ada perkembangan sejak setahun kasus tersebut dilaporkan. Akibatnya, sedikitnya empat (4) oknum Polres Kabupaten Bima dilaporkan ke Polda NTB

Ibrahim Bram Abdollah, menjelaskan, laporan tersebut masuk di tiga pintu di Polda NTB, di antaranya pintu Kabag Wassidik Ditreskrimum, Kabid Propam dan pintu Irwasda Polda NTB.

“Atas nama masyarakat saya melaporkan sedikitnya empat oknum polisi di Polres Bima, empat oknum itu diduga kuat mengabaikan laporan masyarakat dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi setahun silam,” kata Ibrahim Bram Abdollah pada media ini, Selasa 21 Januari 2024, usai menyampaikan laporan.

Baca Juga :  NTB Siap Hadirkan 58 Event di Tahun 2025, Cek Apa Aja

Bram sapaannya itu menjelaskan, empat oknum polres Bima itu antara lain, Kasat Reskrim Polres Bima Abdul Malik, mantan Kasat Reskrim Polres Bima Masdidin dan dua oknum penyidik masing-masing Nanang Qosim dan Hamzah.

“Mereka-mereka ini diduga kuat mengabaikan laporan keluarga korban tersebut,” bebernya.

Mantan aktivis HMI itu menjelaskan, kasus dugaan pencabulan tersebut dialami oleh bocah umur 8 tahun diduga dilakukan oleh seorang kakek bernama Syafruddin setahun yang lalu tepatnya tanggal 23 Februari 2024 sore hari dan sudah dilaporkan sehari pasca-kejadian tepatnya 24 Februari 2024.

Namun kasus tersebut, hingga saat ini menurutnya sudah memasuki tahun 2025 belum juga ada kepastian hukum.

Baca Juga :  Polres Bima Kota Pimpin Upacara Pemakaman Nur Khadijah Polwan Cantik Asal Lambitu di TPU Desa Kuta

“Saya sudah tanya ke orang tua korban tidak ada progres apa pun. Kepada para penyidik juga termasuk Kasat Reskrim Polres Bima saya tanya, jawaban mereka belum cukup bukti hingga saat ini,” bebernya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bima Abdul Malik menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah ditangani dengan baik. “Se ingat saya laporan itu sudah kami tindaklanjuti dengn baik. Hanya kendala saksi kalau ngga salah,”sebut Abdul Malik saat dihubungi media ini.

Terkait laporan dari masyarakat yang masuk ke Polda NTB, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi. “Saya belum tau ada laporan,”kata kasat Reskrim.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 632 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru