4 Oknum Polisi Polres Bima Dilaporkan Masyarakat ke Polda NTB, Termasuk Kasat Reskrim Dan Mantan Kasat

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMABAWAPOST.com, Mataram-Masyarakat Bima geram melihat perkembangan kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Hingga saat ini belum ada perkembangan sejak setahun kasus tersebut dilaporkan. Akibatnya, sedikitnya empat (4) oknum Polres Kabupaten Bima dilaporkan ke Polda NTB

Ibrahim Bram Abdollah, menjelaskan, laporan tersebut masuk di tiga pintu di Polda NTB, di antaranya pintu Kabag Wassidik Ditreskrimum, Kabid Propam dan pintu Irwasda Polda NTB.

“Atas nama masyarakat saya melaporkan sedikitnya empat oknum polisi di Polres Bima, empat oknum itu diduga kuat mengabaikan laporan masyarakat dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi setahun silam,” kata Ibrahim Bram Abdollah pada media ini, Selasa 21 Januari 2024, usai menyampaikan laporan.

Baca Juga :  Gaspol Rek! Wirawan Ahmad Kenalkan Skuad Baru Diskop UKM NTB, Siap Tancap Gas Wujudkan Target Kinerja Daerah

Bram sapaannya itu menjelaskan, empat oknum polres Bima itu antara lain, Kasat Reskrim Polres Bima Abdul Malik, mantan Kasat Reskrim Polres Bima Masdidin dan dua oknum penyidik masing-masing Nanang Qosim dan Hamzah.

“Mereka-mereka ini diduga kuat mengabaikan laporan keluarga korban tersebut,” bebernya.

Mantan aktivis HMI itu menjelaskan, kasus dugaan pencabulan tersebut dialami oleh bocah umur 8 tahun diduga dilakukan oleh seorang kakek bernama Syafruddin setahun yang lalu tepatnya tanggal 23 Februari 2024 sore hari dan sudah dilaporkan sehari pasca-kejadian tepatnya 24 Februari 2024.

Namun kasus tersebut, hingga saat ini menurutnya sudah memasuki tahun 2025 belum juga ada kepastian hukum.

Baca Juga :  Tak Mau Warganya Mandi Pakai Embun, Bupati Dompu Tancap Gas Bangun SPAM di Pekat

“Saya sudah tanya ke orang tua korban tidak ada progres apa pun. Kepada para penyidik juga termasuk Kasat Reskrim Polres Bima saya tanya, jawaban mereka belum cukup bukti hingga saat ini,” bebernya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bima Abdul Malik menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah ditangani dengan baik. “Se ingat saya laporan itu sudah kami tindaklanjuti dengn baik. Hanya kendala saksi kalau ngga salah,”sebut Abdul Malik saat dihubungi media ini.

Terkait laporan dari masyarakat yang masuk ke Polda NTB, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi. “Saya belum tau ada laporan,”kata kasat Reskrim.

 

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 625 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru