SUMBAWAPOST.com, Bima- Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bima tercoreng dengan aksi penganiayaan terhadap ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) salah satu Desa Waduwani Kecamatan Woha Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada hari Rabu pagi tanggal 27 November 2024 Pukul 08.00 Wita, Bertempat di Gedung Serba guna (GSG) Desa Waduwani.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban Aswadin, (32), sedang melaksanakan tugas sebagai ketua KPPS 2 dan pada saat berlangsung pencoblosan, datang pelaku dengan membawa kartu cek pemberitahuan sehingga pelaku dapat masuk ke TPS.
Pada saat jarak pelaku dengan korban berdekatan, korban langsung mengeluarkan sebilah parang yang di simpan di pinggang dan langsung melakukan pembacokan sebanyak 3 kali ke arah bagian punggung, ke arah leher dan ke arah kepala.
Kepala Satreskrim Polres Bima, Inspektur Polisi Satu Abdul Malik, atas peristiwa tersebut, Korban mengalami luka bacok di bagian punggung, luka bacok di bagian leher dan luka goreng di jari tangan.
“Dan korban di larikan ke PKM Woha untuk mendapatkan perawatan medis dan di arahkan untuk di rujuk ke RSUD Bima,”ungkapnya.
Tidak butuh waktu lama, Abdul Malik menyampaikan bahwa pihaknya menangkap terduga pelaku usai beraksi sekitar pukul 08.00 WITA.
“Pelaku telah di amankan di Mapolres Bima dan Barang bukti di amankan oleh BKTM Waduwani dan Bhabinsa kemudian di serahkan ke Kapolsek Woha,”terangnya.
Dari hasil interogasi, terduga pelaku asal Desa Waduwani mengakui dia menganiaya tersebut karena motif cemburu dengan korban berinisial Amiruddin (32).
“Kejadian penganiayaan ini murni masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Hanya kebetulan korban adalah ketua KPPS yang sedang melaksanakan tugas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Malik mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian dan tidak mengambil aksi yang dapat memperkeruh situasi keamanan.










