Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota Gulung Kelompok Pengedar Sabu-Sabu

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Kota Bima – Polres Bima Kota kembali menunjukkan kinerja yang tuntas dan terukur dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya. Kali ini, Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid bersama anggotanya, berhasil menggulung kelompok pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 16.00 WITA di beberapa lokasi.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, mengungkapkan bahwa di lokasi pertama, yaitu di rumah tersangka HA, Tim Kaisar Hitam berhasil menangkap dua pengedar.

Baca Juga :  Pemprov NTB Bantah Narasi Penelantaran Warga Malaysia di Lombok, Fakta Lapangan Diungkap

“Keduanya adalah HA (30), warga Kelurahan Dara, Kecamatan Asakota, dan MAI (17), seorang pelajar asal Desa Monta, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima,”ungkapnya, Sabtu 3 November 2024.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, sambung Dediansyah, Tim Kaisar Hitam berhasil menyita sejumlah barang bukti.

“Di antaranya, dua plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, kotak warna hijau, bungkus kolagen serum, dua sendok takaran, gunting, kaca, korek gas, dua buah handphone, serta uang tunai lebih dari Rp 3 juta,”terang Dediansyah.

Baca Juga :  Kapolsek Kalimantan Turun Tangan Salurkan Air Bersih ke Warga Pujut Lombok Tengah 

Selanjutnya, Tim Kaisar Hitam melakukan pengembangan di tempat kos tempat HA menginap. Di sana, tim berhasil meringkus IS (21) dan RA, seorang pelajar yang merupakan warga Desa Doro O’o, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Namun, di lokasi kedua ini, tim tidak menemukan barang bukti sabu-sabu, melainkan hanya timbangan dan satu buah handphone.

“Kelompok terduga pengedar narkoba berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, menutup keterangannya.

 

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru