SUMBAWAPOST.com| Sumbawa-Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, menyebut Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan sebagai program inisiatif strategis yang secara nyata mendekatkan pemimpin dengan masyarakat desa. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam Peresmian 1.166 Pos Bantuan Hukum di Provinsi NTB, Sabtu (13/12), di Kantor Bupati Sumbawa.
“Posbankum ini adalah salah satu program inisiatif yang mendekatkan pemimpin ke desa. Kalau kami, Pemerintah NTB, punya program Desa Berdaya, Presiden Prabowo juga punya program unggulan yang dimulai dari desa seperti Koperasi Desa, Desa Nelayan,” ujar Iqbal.
Menurut Gubernur, kehadiran Pos Bantuan Hukum merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan sosial sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat desa. Dengan adanya Posbankum, masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh atau menghadapi proses rumit hanya untuk mendapatkan akses keadilan.
“Semua bisa diselesaikan di Posbankum ini, tidak perlu sampai ke pengadilan,” lanjutnya.
Ia menegaskan, keberhasilan pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan di NTB merupakan buah dari sinergi antara kebijakan nasional dan implementasi di daerah. Program ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, serta komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh wilayah NTB.
Sejalan dengan Gubernur NTB, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan harapannya agar peresmian 1.166 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam memperluas dan mempermudah akses layanan hukum bagi masyarakat.
Dengan hadirnya Posbankum hingga ke tingkat desa dan kelurahan, pemerintah berharap masyarakat semakin berdaya, terlindungi hak-haknya, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum secara lebih cepat, adil, dan humanis.









