1.166 Posbankum Berdiri di NTB, Iqbal: Bukti Negara Hadir di Desa, Urusan Hukum Tak Perlu Jauh ke Pengadilan

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal

SUMBAWAPOST.com| Sumbawa-Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, menyebut Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan sebagai program inisiatif strategis yang secara nyata mendekatkan pemimpin dengan masyarakat desa. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam Peresmian 1.166 Pos Bantuan Hukum di Provinsi NTB, Sabtu (13/12), di Kantor Bupati Sumbawa.

“Posbankum ini adalah salah satu program inisiatif yang mendekatkan pemimpin ke desa. Kalau kami, Pemerintah NTB, punya program Desa Berdaya, Presiden Prabowo juga punya program unggulan yang dimulai dari desa seperti Koperasi Desa, Desa Nelayan,” ujar Iqbal.

Baca Juga :  Maling Modus Tukar Motor di Kota Mataram Ditangkap

Menurut Gubernur, kehadiran Pos Bantuan Hukum merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan sosial sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat desa. Dengan adanya Posbankum, masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh atau menghadapi proses rumit hanya untuk mendapatkan akses keadilan.

“Semua bisa diselesaikan di Posbankum ini, tidak perlu sampai ke pengadilan,” lanjutnya.

Ia menegaskan, keberhasilan pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan di NTB merupakan buah dari sinergi antara kebijakan nasional dan implementasi di daerah. Program ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, serta komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh wilayah NTB.

Baca Juga :  Dana Hibah Rp27 Miliar KPU Bima Diselidiki, Polisi Sisir PPK dan PPS di 191 Desa

Sejalan dengan Gubernur NTB, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan harapannya agar peresmian 1.166 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam memperluas dan mempermudah akses layanan hukum bagi masyarakat.

Dengan hadirnya Posbankum hingga ke tingkat desa dan kelurahan, pemerintah berharap masyarakat semakin berdaya, terlindungi hak-haknya, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum secara lebih cepat, adil, dan humanis.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru