1.166 Posbankum Berdiri di NTB, Iqbal: Bukti Negara Hadir di Desa, Urusan Hukum Tak Perlu Jauh ke Pengadilan

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal

SUMBAWAPOST.com| Sumbawa-Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, menyebut Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan sebagai program inisiatif strategis yang secara nyata mendekatkan pemimpin dengan masyarakat desa. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam Peresmian 1.166 Pos Bantuan Hukum di Provinsi NTB, Sabtu (13/12), di Kantor Bupati Sumbawa.

“Posbankum ini adalah salah satu program inisiatif yang mendekatkan pemimpin ke desa. Kalau kami, Pemerintah NTB, punya program Desa Berdaya, Presiden Prabowo juga punya program unggulan yang dimulai dari desa seperti Koperasi Desa, Desa Nelayan,” ujar Iqbal.

Baca Juga :  Oknum PNS di Dompu Ketahuan Selingkuh dengan Istri Tukang Ojek

Menurut Gubernur, kehadiran Pos Bantuan Hukum merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan sosial sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat desa. Dengan adanya Posbankum, masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh atau menghadapi proses rumit hanya untuk mendapatkan akses keadilan.

“Semua bisa diselesaikan di Posbankum ini, tidak perlu sampai ke pengadilan,” lanjutnya.

Ia menegaskan, keberhasilan pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan di NTB merupakan buah dari sinergi antara kebijakan nasional dan implementasi di daerah. Program ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, serta komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh wilayah NTB.

Baca Juga :  Kepala Dinas Pusing, Masalah Lahan Hambat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih NTB

Sejalan dengan Gubernur NTB, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan harapannya agar peresmian 1.166 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam memperluas dan mempermudah akses layanan hukum bagi masyarakat.

Dengan hadirnya Posbankum hingga ke tingkat desa dan kelurahan, pemerintah berharap masyarakat semakin berdaya, terlindungi hak-haknya, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum secara lebih cepat, adil, dan humanis.

 

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB