SUMBAWAPOST.com, Bima- Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih, disiplin, dan profesional. Dalam rapat pemantapan HUT Kota Bima di aula kantor wali kota pada Jum’at 4 April 2025, ia memberikan peringatan tegas kepada pejabat yang lamban, tidak disiplin, dan kurang mendukung program pemerintah daerah.
“Saya hanya meminta kepala OPD untuk bekerja dengan anggaran yang tersedia. Rekan-rekan semua adalah pejabat yang diangkat tanpa harus mengeluarkan dana sepeser pun,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi praktik jual beli jabatan yang dapat mencederai integritas birokrasi. Wali Kota meminta agar setiap tindakan yang menjanjikan jabatan dengan imbalan segera dilaporkan.
“Jika ada yang meminta imbalan dengan menjanjikan jabatan, laporkan langsung kepada saya. Akan saya tindak langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aji Man sapaan akrab Wali Kota Bima mengungkapkan kekecewaannya terhadap sejumlah pejabat yang malas menghadiri rapat dan lamban dalam menjalankan tugas, meski dirinya telah menjabat selama 44 hari. Ia menilai masih banyak keluhan warga yang belum tertangani, seperti masalah sampah dan ternak yang berkeliaran.
“Saya anggap yang tidak bisa bekerja cepat berarti tidak mau bekerja sama dengan kami sebagai kepala daerah,” katanya dengan tegas di hadapan peserta rapat.
Untuk memastikan kedisiplinan, Wali Kota menginstruksikan Kepala BKPSDM Kota Bima untuk mengumpulkan absensi rapat serta menyiapkan surat pernyataan sebagai dasar pemberhentian pejabat yang tidak disiplin. Ia juga berencana melaporkan hal ini ke Komisi ASN dan BKN.
“Saya pasti akan mencopot pejabat yang tidak disiplin. Siapkan semua dokumen sebagai landasan laporan saya ke BKN,” tandasnya.
Menutup arahannya, Wali Kota kembali menegaskan pentingnya keselarasan dan kecepatan kerja. Ia bahkan meminta pejabat yang tidak mampu mengikuti ritme kepemimpinan saat ini untuk secara sukarela mengundurkan diri.
“Lebih baik mengundurkan diri sebelum saya mencopot jabatannya. Itu lebih terhormat,” pungkasnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa Wali Kota Bima tidak memberi toleransi terhadap kinerja lamban serta menunjukkan keseriusannya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.









