Wali Kota Bima Aji Man Ultimatum Pejabat Malas: Mundur atau Saya Copot

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih, disiplin, dan profesional. Dalam rapat pemantapan HUT Kota Bima di aula kantor wali kota pada Jum’at 4 April 2025, ia memberikan peringatan tegas kepada pejabat yang lamban, tidak disiplin, dan kurang mendukung program pemerintah daerah.

“Saya hanya meminta kepala OPD untuk bekerja dengan anggaran yang tersedia. Rekan-rekan semua adalah pejabat yang diangkat tanpa harus mengeluarkan dana sepeser pun,” tegasnya.

Ia juga menyoroti potensi praktik jual beli jabatan yang dapat mencederai integritas birokrasi. Wali Kota meminta agar setiap tindakan yang menjanjikan jabatan dengan imbalan segera dilaporkan.

Baca Juga :  Audit LKPD Dimulai, Wabup Dompu Syirajuddin Janji ‘Buka-Bukaan’ ke BPK

“Jika ada yang meminta imbalan dengan menjanjikan jabatan, laporkan langsung kepada saya. Akan saya tindak langsung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aji Man sapaan akrab Wali Kota Bima mengungkapkan kekecewaannya terhadap sejumlah pejabat yang malas menghadiri rapat dan lamban dalam menjalankan tugas, meski dirinya telah menjabat selama 44 hari. Ia menilai masih banyak keluhan warga yang belum tertangani, seperti masalah sampah dan ternak yang berkeliaran.

“Saya anggap yang tidak bisa bekerja cepat berarti tidak mau bekerja sama dengan kami sebagai kepala daerah,” katanya dengan tegas di hadapan peserta rapat.

Untuk memastikan kedisiplinan, Wali Kota menginstruksikan Kepala BKPSDM Kota Bima untuk mengumpulkan absensi rapat serta menyiapkan surat pernyataan sebagai dasar pemberhentian pejabat yang tidak disiplin. Ia juga berencana melaporkan hal ini ke Komisi ASN dan BKN.

Baca Juga :  APBD Kota Bima 2026 Anjlok Rp303 Miliar, Wali Kota Akui Krisis Fiskal di Tengah Beban Gaji PPPK Membengkak

“Saya pasti akan mencopot pejabat yang tidak disiplin. Siapkan semua dokumen sebagai landasan laporan saya ke BKN,” tandasnya.

Menutup arahannya, Wali Kota kembali menegaskan pentingnya keselarasan dan kecepatan kerja. Ia bahkan meminta pejabat yang tidak mampu mengikuti ritme kepemimpinan saat ini untuk secara sukarela mengundurkan diri.

“Lebih baik mengundurkan diri sebelum saya mencopot jabatannya. Itu lebih terhormat,” pungkasnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa Wali Kota Bima tidak memberi toleransi terhadap kinerja lamban serta menunjukkan keseriusannya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru