SUMBAWAPOST.com| Mataram- Wakil Gubernur NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk menutup rapat seluruh jalur pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Ia menyoroti pentingnya keberangkatan yang legal demi menjamin keselamatan, perlindungan, dan kepastian hukum bagi para pekerja migran.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan saat menerima Kunjungan Kerja Panja Komisi IX DPR RI di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Kamis (20/11). Pertemuan tersebut secara khusus membahas pengawasan, kebijakan, dan penindakan terkait penempatan PMI di NTB.
“Salah satu yang terus dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi NTB yaitu berupaya memastikan keberangkatan Pekerja Migran ini tidak lagi melalui jalur-jalur tikus, tetapi melegalkan keberangkatan mereka. Ini membuktikan dedikasi yang lebih baik dari pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Wagub yang akrab disapa Umi Dinda.
Namun Umi Dinda tak menutup mata terhadap tantangan di lapangan. Menurutnya, banyak masyarakat tergoda proses instan meski penuh risiko.
“Karena keinginan mereka yang ingin cepat dan instan, sering mengabaikan safety (keselamatan) dari keberangkatan itu sendiri,” tandasnya.
Pemprov NTB, lanjutnya, juga memperkuat koordinasi pendampingan hukum bagi PMI, terutama perempuan yang menghadapi persoalan di negara penempatan.
Kepada Panja Komisi IX DPR RI yang dipimpin Dr. Edy Wuriyanti dan M. Muazzin Akbar, Wagub berharap kunjungan tersebut melahirkan penguatan regulasi, peningkatan kualitas pelatihan dan sertifikasi, penegakan hukum terhadap penempatan non-prosedural, serta optimalisasi pendataan dan pengawasan secara terpadu.
Acara ini turut dirangkaikan dengan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris PMI, serta dihadiri pejabat Kementerian KP2MI RI, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusra dan Papua, hingga perwakilan APJATI dan SBMI NTB.









