Wagub NTB Minta Jalur ‘Tikus’ PMI Ditutup-Yang Instan Itu Mie, Bukan Berangkat ke Luar Negeri!

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Wakil Gubernur NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk menutup rapat seluruh jalur pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Ia menyoroti pentingnya keberangkatan yang legal demi menjamin keselamatan, perlindungan, dan kepastian hukum bagi para pekerja migran.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan saat menerima Kunjungan Kerja Panja Komisi IX DPR RI di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Kamis (20/11). Pertemuan tersebut secara khusus membahas pengawasan, kebijakan, dan penindakan terkait penempatan PMI di NTB.

“Salah satu yang terus dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi NTB yaitu berupaya memastikan keberangkatan Pekerja Migran ini tidak lagi melalui jalur-jalur tikus, tetapi melegalkan keberangkatan mereka. Ini membuktikan dedikasi yang lebih baik dari pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Wagub yang akrab disapa Umi Dinda.

Baca Juga :  Oi Marai: Bidadari di Kaki Tambora Bima

Namun Umi Dinda tak menutup mata terhadap tantangan di lapangan. Menurutnya, banyak masyarakat tergoda proses instan meski penuh risiko.

“Karena keinginan mereka yang ingin cepat dan instan, sering mengabaikan safety (keselamatan) dari keberangkatan itu sendiri,” tandasnya.

Pemprov NTB, lanjutnya, juga memperkuat koordinasi pendampingan hukum bagi PMI, terutama perempuan yang menghadapi persoalan di negara penempatan.

Baca Juga :  Ariel NOAH dan The Dudas-1 Kembali Eksplor Mandalika: Banyak Sudut Lombok yang Belum Terjamah

Kepada Panja Komisi IX DPR RI yang dipimpin Dr. Edy Wuriyanti dan M. Muazzin Akbar, Wagub berharap kunjungan tersebut melahirkan penguatan regulasi, peningkatan kualitas pelatihan dan sertifikasi, penegakan hukum terhadap penempatan non-prosedural, serta optimalisasi pendataan dan pengawasan secara terpadu.

Acara ini turut dirangkaikan dengan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris PMI, serta dihadiri pejabat Kementerian KP2MI RI, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusra dan Papua, hingga perwakilan APJATI dan SBMI NTB.

 

Berita Terkait

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:40 WIB

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Berita Terbaru