Wagub NTB Minta Jalur ‘Tikus’ PMI Ditutup-Yang Instan Itu Mie, Bukan Berangkat ke Luar Negeri!

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Wakil Gubernur NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk menutup rapat seluruh jalur pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Ia menyoroti pentingnya keberangkatan yang legal demi menjamin keselamatan, perlindungan, dan kepastian hukum bagi para pekerja migran.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan saat menerima Kunjungan Kerja Panja Komisi IX DPR RI di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Kamis (20/11). Pertemuan tersebut secara khusus membahas pengawasan, kebijakan, dan penindakan terkait penempatan PMI di NTB.

“Salah satu yang terus dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi NTB yaitu berupaya memastikan keberangkatan Pekerja Migran ini tidak lagi melalui jalur-jalur tikus, tetapi melegalkan keberangkatan mereka. Ini membuktikan dedikasi yang lebih baik dari pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Wagub yang akrab disapa Umi Dinda.

Baca Juga :  Tak Mau Berleha-leha, Bupati Dompu Bambang Kawal Langsung 5 Proyek Besar

Namun Umi Dinda tak menutup mata terhadap tantangan di lapangan. Menurutnya, banyak masyarakat tergoda proses instan meski penuh risiko.

“Karena keinginan mereka yang ingin cepat dan instan, sering mengabaikan safety (keselamatan) dari keberangkatan itu sendiri,” tandasnya.

Pemprov NTB, lanjutnya, juga memperkuat koordinasi pendampingan hukum bagi PMI, terutama perempuan yang menghadapi persoalan di negara penempatan.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTB Hassanudin Resmi Tandatangani Perda RPJPD 2025-2045

Kepada Panja Komisi IX DPR RI yang dipimpin Dr. Edy Wuriyanti dan M. Muazzin Akbar, Wagub berharap kunjungan tersebut melahirkan penguatan regulasi, peningkatan kualitas pelatihan dan sertifikasi, penegakan hukum terhadap penempatan non-prosedural, serta optimalisasi pendataan dan pengawasan secara terpadu.

Acara ini turut dirangkaikan dengan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris PMI, serta dihadiri pejabat Kementerian KP2MI RI, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusra dan Papua, hingga perwakilan APJATI dan SBMI NTB.

 

Berita Terkait

IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan
Agam Rinjani dan Panji Petualang Ditolak Datang ke Rinjani, Tokoh Pemuda dan Ormas Lombok Timur Beberkan Alasannya
Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Pemprov NTB: Bukan Sekadar Kredit, Tapi Harapan Baru bagi UMKM
Kapal Nelayan Hantam Karang di Gili Banta, 5 Kru Selamat Dievakuasi Sat Polairud Polres Bima Kota
Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 8 Tahun Vakum, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI
Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat
DPRD Kabupaten Bima Gandeng UNBIM untuk ‘Sekolah’ di Mataram, Perkuat Kapasitas Kawal Pembangunan
DPRD Kabupaten Bima Sekolah di Mataram, Biar Makin Jago Kawal Anggaran dan Pembangunan Daerah
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:48 WIB

IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06 WIB

Agam Rinjani dan Panji Petualang Ditolak Datang ke Rinjani, Tokoh Pemuda dan Ormas Lombok Timur Beberkan Alasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:43 WIB

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Pemprov NTB: Bukan Sekadar Kredit, Tapi Harapan Baru bagi UMKM

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:50 WIB

Kapal Nelayan Hantam Karang di Gili Banta, 5 Kru Selamat Dievakuasi Sat Polairud Polres Bima Kota

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:35 WIB

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 8 Tahun Vakum, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI

Berita Terbaru