Wagub NTB Minta Jalur ‘Tikus’ PMI Ditutup-Yang Instan Itu Mie, Bukan Berangkat ke Luar Negeri!

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Wakil Gubernur NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk menutup rapat seluruh jalur pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Ia menyoroti pentingnya keberangkatan yang legal demi menjamin keselamatan, perlindungan, dan kepastian hukum bagi para pekerja migran.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan saat menerima Kunjungan Kerja Panja Komisi IX DPR RI di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Kamis (20/11). Pertemuan tersebut secara khusus membahas pengawasan, kebijakan, dan penindakan terkait penempatan PMI di NTB.

“Salah satu yang terus dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi NTB yaitu berupaya memastikan keberangkatan Pekerja Migran ini tidak lagi melalui jalur-jalur tikus, tetapi melegalkan keberangkatan mereka. Ini membuktikan dedikasi yang lebih baik dari pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Wagub yang akrab disapa Umi Dinda.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTB Utus 53 Kafilah Diajang MTQ Tingkat Nasional Tahun 2024 di Samarinda

Namun Umi Dinda tak menutup mata terhadap tantangan di lapangan. Menurutnya, banyak masyarakat tergoda proses instan meski penuh risiko.

“Karena keinginan mereka yang ingin cepat dan instan, sering mengabaikan safety (keselamatan) dari keberangkatan itu sendiri,” tandasnya.

Pemprov NTB, lanjutnya, juga memperkuat koordinasi pendampingan hukum bagi PMI, terutama perempuan yang menghadapi persoalan di negara penempatan.

Baca Juga :  Janji Tinggal Janji, Honorer 518 Pemprov NTB Tagih Komitmen Ketua Komisi I DPRD

Kepada Panja Komisi IX DPR RI yang dipimpin Dr. Edy Wuriyanti dan M. Muazzin Akbar, Wagub berharap kunjungan tersebut melahirkan penguatan regulasi, peningkatan kualitas pelatihan dan sertifikasi, penegakan hukum terhadap penempatan non-prosedural, serta optimalisasi pendataan dan pengawasan secara terpadu.

Acara ini turut dirangkaikan dengan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris PMI, serta dihadiri pejabat Kementerian KP2MI RI, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusra dan Papua, hingga perwakilan APJATI dan SBMI NTB.

 

Berita Terkait

Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan
Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris
Jelang MotoGP, Wagub NTB Umi Dinda Dorong UMKM Perempuan Kuasai Digital Marketing
Rp83,39 Miliar untuk Jalan Batu Dulang-Tepal, Iqbal: Lombok dan Sumbawa Harus Tumbuh Bersama
Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya
MotoGP Mandalika Tak Boleh Cuma Ramai Saat Balapan, Wagub NTB Dorong Ekonomi Bergerak Sepanjang Tahun
HMI Cabang Dompu Desak Distanbun Buka Data Penerima Alsintan, Soroti Kelompok Tani Fiktif
Musyafirin Tolak Mundur dari PDIP, Tetap Jadi Komisaris Bank NTB Syariah, Rachmat Hidayat Pastikan Dipecat
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Jelang MotoGP, Wagub NTB Umi Dinda Dorong UMKM Perempuan Kuasai Digital Marketing

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Rp83,39 Miliar untuk Jalan Batu Dulang-Tepal, Iqbal: Lombok dan Sumbawa Harus Tumbuh Bersama

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya

Berita Terbaru