Utang Rp70 Miliar Picu Amarah Mahasiswa, IMM Dompu Kepung DPRD dan Kantor Bupati

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi IMM Dompu saat menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Dompu menolak rencana utang daerah Rp70 miliar.

Massa aksi IMM Dompu saat menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Dompu menolak rencana utang daerah Rp70 miliar.

SUMBAWAPOST.com | Dompu- Gelombang penolakan terhadap rencana utang daerah kembali menguat. Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Dompu turun ke jalan, menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Dompu sebagai bentuk protes terhadap kebijakan strategis pemerintah daerah, khususnya rencana pinjaman Rp70 miliar kepada PT SMI.

Aksi yang dipimpin Ketua PC IMM Dompu, Amin Rais, ini tidak hanya menyuarakan penolakan, tetapi juga membawa serangkaian tuntutan tegas kepada DPRD sebagai representasi rakyat.

IMM mendesak DPRD Dompu untuk tidak gegabah menyetujui rencana utang tersebut sebelum ada transparansi penuh, kajian akademik yang komprehensif, serta jaminan bahwa kebijakan itu tidak akan membebani keuangan daerah maupun merugikan masyarakat.

Selain itu, IMM mengingatkan seluruh fraksi DPRD, khususnya partai pengusung kepala daerah, agar tidak terjebak dalam kepentingan politik yang berpotensi melemahkan fungsi pengawasan legislatif. Prinsip check and balances, menurut mereka, harus tetap dijaga dalam demokrasi lokal.

Tak berhenti di situ, IMM juga mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan konflik internal antara Bupati dan Wakil Bupati, serta dampaknya terhadap kinerja pemerintahan. Mereka juga menuntut Pansus PPPK untuk mengusut dugaan maladministrasi dalam pengangkatan PPPK paruh waktu, termasuk indikasi rekayasa data.

Menanggapi aksi tersebut, DPRD Dompu menerima aspirasi massa. Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Suharlin, menegaskan bahwa rencana utang Rp70 miliar belum masuk dalam dokumen perencanaan daerah sehingga belum bisa diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot

Sementara itu, terkait isu disharmonisasi pimpinan daerah, DPRD menilai kondisi pemerintahan masih berjalan kondusif. Namun IMM memiliki pandangan berbeda.

“Ini menunjukkan adanya potret ketidaksinkronan di level pimpinan. Jika dibiarkan, ini bisa berdampak serius pada arah kebijakan daerah,” tegas Amin Rais, menyinggung polemik alokasi anggaran Rp2 miliar untuk LSM yang sempat dikritik Wakil Bupati. Dalam keterangan yang diterima media ini, Rabu (22/4/2026) kemarin.

IMM juga menegaskan bahwa pengusutan dugaan maladministrasi PPPK harus menyasar aktor di balik proses tersebut.

“Siapa yang berani menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak? Kalau dalangnya tidak terungkap, tidak ada jaminan ke depan proses rekrutmen aparatur negara akan bersih,” ujarnya.

Usai dari DPRD, massa melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Dompu (Paruga Parenta). Situasi sempat memanas dengan aksi dorong-mendorong setelah massa kecewa karena tidak langsung ditemui. Bahkan, massa sempat menjebol gerbang kantor bupati sebelum akhirnya situasi mereda.

Ketegangan mencair setelah perwakilan massa diterima audiensi oleh pemerintah daerah. Dalam pertemuan itu, pihak Bappeda menjelaskan bahwa rencana pinjaman Rp70 miliar masih dalam tahap studi kelayakan dan belum masuk perencanaan resmi.

Sementara itu, BPKAD menyampaikan bahwa secara hukum daerah memang memiliki dasar untuk melakukan pinjaman, meski kondisi fiskal masih terbatas. Saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dompu hanya sekitar 12 persen, dengan ketergantungan terhadap dana transfer pusat mencapai 80 persen.
Menanggapi hal tersebut, IMM tetap bersikukuh menolak.

Baca Juga :  Jokowi Masih Kuat, Tetapi Tidak Lagi Menentukan Segalanya Dan Prabowo Adalah Penerus Terbaiknya

“Dengan kondisi seperti ini, tidak ada jaminan daerah mampu mengembalikan utang. Ini berpotensi menjadi beban fiskal jangka panjang, bahkan membuka ruang korupsi dan sarat kepentingan politik sesaat,” tegas Amin Rais.
Koordinator Lapangan I IMM Dompu,

Abi Chandra, juga menyoroti lemahnya kapasitas fiskal daerah sebagai alasan utama penolakan. “Jika tidak ada jaminan bahwa sektor seperti PDAM dan lampu jalan mampu menghasilkan nilai balik yang jelas, maka utang ini justru berisiko memperparah kondisi keuangan daerah dan membuka ruang kepentingan politis,” ujarnya.

Di sisi lain, Bupati Dompu menyampaikan bahwa keputusan utang akan sangat bergantung pada hasil studi kelayakan. Pemerintah optimistis kebijakan tersebut dapat memperbaiki layanan PDAM dan infrastruktur lampu jalan, dengan tetap mengedepankan transparansi dan pencegahan korupsi.
Namun bagi IMM, kehati-hatian tetap menjadi kunci.

Mereka menegaskan bahwa kebijakan hari ini akan menentukan masa depan daerah, sehingga tidak boleh diambil secara terburu-buru tanpa pertimbangan matang.

“Dompu tidak boleh dibebani kebijakan yang belum teruji. Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama,” tutup Amin Rais.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata
Paradoks “No Viral, No Justice”
Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’
Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut
Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II
Mandalika Tak Lagi Cuma Sirkuit, NTB Siapkan Etalase UMKM dan Budaya untuk Wisatawan
Sumbawa Barat Jadi Penyumbang Investasi Terbesar NTB, Lebih dari Rp11 Triliun, Disusul Dompu
Kejati NTB Jawab Desakan Badko HMI soal Reklamasi Amahami: Masih Ditangani
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II

Berita Terbaru

Dr. Ufran, SH., MH., Ketua Departemen Hukum Pidana FHISIP Unram, menyoroti Paradoks “No Viral, No Justice” dan Pengaruh Viralitas Media Sosial Terhadap Perhatian Publik Serta Penegakan Hukum

Hukum & Kriminal

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:07 WIB