Tragedi di Bima, Bayi Berusia 2 Hari Meninggal Saat Keluarga Urus Administrasi BPJS

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang ayah mengangkat jenazah bayi laki-lakinya untuk dibawa ke ambulans usai dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Bima.

Seorang ayah mengangkat jenazah bayi laki-lakinya untuk dibawa ke ambulans usai dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Bima.

SUMBAWAPOST.com | Kota Bima- Peristiwa yang menyita perhatian publik terjadi di Kabupaten Bima. Sebuah keluarga di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, mengaku mengalami kendala administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan saat berupaya mendapatkan pelayanan bagi bayi mereka yang lahir dalam kondisi kritis di RSUD Bima.

Di tengah proses pengurusan administrasi tersebut, bayi laki-laki yang baru berusia dua hari itu akhirnya meninggal dunia pada Jumat (19/6/2026), sehingga memicu keprihatinan keluarga dan warga setempat.

Perwakilan keluarga, Ahyar, menjelaskan bahwa bayi tersebut merupakan putra pasangan Arif Rahman (28) dan Fitriani (20). Bayi itu lahir di Puskesmas Monta sebelum dirujuk ke RSUD Bima karena membutuhkan penanganan medis lanjutan.

Menurut Ahyar, setibanya di RSUD Bima, bayi sempat mendapatkan penanganan dari tenaga medis. Namun ketika membutuhkan obat-obatan tertentu, keluarga mengaku menghadapi kendala karena bayi tersebut belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Lewat Program Desa Berdaya, Dispar Kota Bima Dorong Tenun dan Wisata Alam Tekan Kemiskinan

“Karena belum terdaftar BPJS, penebusan obat dipersulit oleh petugas Apotik RSUD Bima. Padahal kondisi bayi saat itu sangat urgent dan membutuhkan obat,” kata Ahyar, Sabtu (20/6/2026).

Keluarga, lanjut Ahyar, berupaya mencari solusi agar obat yang dibutuhkan tetap dapat diperoleh. Mereka mengaku bersedia menebus obat secara mandiri tanpa menggunakan fasilitas BPJS.

“Kita beri jaminan sembari menunggu kiriman uang dari kampung untuk menebus obat yang dibutuhkan tanpa BPJS,” ujarnya.

Namun, menurut keterangan keluarga, mereka diarahkan untuk terlebih dahulu mengurus pengalihan kepesertaan BPJS dari ibu bayi kepada pasien serta melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.

“Kami diarahkan untuk mengalihkan BPJS ibunya ke bayi dulu baru obat bisa ditebus,” katanya.

Di tengah proses tersebut, kondisi bayi terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RSUD Bima. Jenazah kemudian dipulangkan ke Desa Tolouwi menggunakan ambulans untuk dimakamkan.

Baca Juga :  PLN Sigap Pulihkan Kelistrikan Pasca Banjir Wera Bima

Peristiwa tersebut menimbulkan duka mendalam sekaligus keprihatinan di tengah masyarakat. Keluarga menilai pelayanan terhadap pasien dalam kondisi darurat seharusnya tidak terkendala persoalan administrasi, terutama ketika keselamatan pasien menjadi prioritas utama.

“Kejadian ini sangat kami sayangkan. Kami mengecam keras tindakan pihak RSUD Bima,” ujar Ahyar.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur RSUD Bima belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan terkait dugaan kendala pelayanan tersebut. Pihak rumah sakit juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai kronologi penanganan pasien maupun prosedur yang diterapkan dalam kasus tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan memunculkan harapan agar seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka sehingga diperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi. Selain itu, masyarakat berharap pelayanan kesehatan bagi pasien dalam kondisi darurat dapat berjalan optimal tanpa hambatan yang berpotensi memengaruhi keselamatan pasien.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

NTB Tembus 10 Besar MTQ Nasional 2026, Khairunnisa Asal Bima Raih Juara 1
Bank NTB Syariah Gandeng Maybank Indonesia, KUR dan Remitansi PMI NTB Diperkuat
Defisit Rp369 Miliar, 263 Ribu Warga NTB Krisis Air: Prioritas APBD-P Dipertanyakan
Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029 di NTB, Bawaslu Buka Ruang Kritik: Jangan Segan Mengoreksi Kami
APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:36 WIB

NTB Tembus 10 Besar MTQ Nasional 2026, Khairunnisa Asal Bima Raih Juara 1

Senin, 21 September 2026 - 10:02 WIB

Bank NTB Syariah Gandeng Maybank Indonesia, KUR dan Remitansi PMI NTB Diperkuat

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

Defisit Rp369 Miliar, 263 Ribu Warga NTB Krisis Air: Prioritas APBD-P Dipertanyakan

Minggu, 20 September 2026 - 11:53 WIB

Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029 di NTB, Bawaslu Buka Ruang Kritik: Jangan Segan Mengoreksi Kami

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Berita Terbaru