SUMBAWAPOST.com, Bima Kota- Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.L.K., M.Si., menegaskan pihaknya terus mendalami kasus pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima dengan pendekatan Scientific Crime Investigation. Dalam jumpa pers pada Sabtu, 20 September 2025, ia didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., serta jajaran PJU Polres Bima Kota.
“Pemeriksaan dilakukan melalui Labfor Cabang Denpasar bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Bima Kota, serta menghimpun keterangan dari saksi-saksi,” jelas Kapolres.
Seluruh proses penyelidikan, kata Kapolres, dilakukan dengan mengedepankan asas profesional, akuntabel, dan transparan.










