Pria di Parado Bima Diringkus Setelah Beli HP Lewat Media Sosial Facebook

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH menyampaikan, Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima berhasil meringkus terduga pelaku penadah hasil Pencurian di Desa Kere Kecamatan Parado.

“Kasus pencucian satu unit handphone itu terjadi pada 12 Oktober 2023 di Desa Lere Kecamatan Parado Kabupaten Bima,”katanya, Sabtu 12 Oktober 2024.

Adapun terduga pelaku penadah yang berhasil diringkus setelah setahun di buru ini berinisial AH (L/28) Warga Desa Lere sedangkan Korban berinisial JD (P/38) Warga Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Abdul Malik mengungkapkan, Kasus Pencurian yang dialami oleh korban ini berawal Handphone Samsung galaxy A12 miliknya di cas korban yang hendak istirahat karena sudah larut malam sekira pukul 23.00. WITA.

Baca Juga :  Jambret Sial Asal Lombok Tengah di Kota Mataram: Jatuh di Simpang 5, Dihajar Warga, Diselamatkan Polisi

Sekitar Pukul 05.00 wita korban terbangun dan melihat handphonenya sudah tidak ada ditempat. “Setelah diperiksa korban melihat jendela rumah korban dalam keadaan terbuka (rusak). Menyadari kejadian tersebut Korban melaporkan ke SPKT Mapolres Bima,”terang Abdul Malik.

Atas dasar itu, Reskrim Polres Bima menindak lanjuti laporan tersebut dan memerintahkan tim puma untuk melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan terduga dan segera meringkusnya.

Guna membuat terang peristiwa Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudi SH melakukan serangkaian penyelidikan salah satunya dengan cara tracing IMEI dan atau melacak keberadaan ponsel.

“Dari hasil penyelidikan itu tim puma mengetahui satu unit handphone milik korban tersebut di kuasai dan atau berada di tangan terduga pelaku AH Warga Desa Lere Kecamatan Parado,”katanya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu 7,34 Kilogram di Lombok

Tidak membuang waktu, Sambung
Abdul Malik, tim Puma bergegas menuju TKP, sesampainya di TKP dan setelah melakukan penyelidikan serta mencocokkan dengan informasi awal, tim puma menggerebek dan meringkus terduga pelaku

“Barang bukti telah kami amankan sedangkan pelaku utama dalam kasus pencurian ini masih terus kamu buru,” tegasnya.

Dalam kasus tersebut terduga pelaku akan dikenakan pasal Pasal 363 KUHP dan atau pertolongan Jahat pasal 480 KUHP Imbuhnya.

Terduga penadah hasil kejahatan ini dihadapan petugas dirinya membeli handphone tersebut dengan cara di Online dan atau lewat jejaring Facebook

“Transaksi COD (Cash On Delivery) pada 15 agustus 2024 di Wilayah Kota Bima Seharga Rp 800.000 ( Delapan Ratus Ribu Rupiah),”pungkasnya.

Berita Terkait

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur
Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik
Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya
PKS NTB Sembelih 193 Hewan Kurban, Sebanyak 2.000 Paket Daging Dibagikan untuk Warga
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:42 WIB

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 18:13 WIB

Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global

Berita Terbaru