TERUNGKAP! Anggota KPU Lombok Timur Dipecat karena Terlibat di PDIP

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memecat Zainul Muttaqin, anggota KPU Kabupaten Lombok Timur, setelah terbukti masih aktif sebagai pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Keputusan ini dibacakan dalam sidang putusan DKPP di Jakarta, Senin (3/3/2025).

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Zainul Muttaqin dalam perkara nomor 187-PKE-DKPP/VIII/2024 dan perkara nomor 262-PKE-DKPP/X/2024 terhitung sejak putusan ini dibacakan,” tegas Ketua Majelis DKPP, Ratna Dewi Pettalolo dalam keterangan yang diterima media ini. Selasa (4/03/2025).

Baca Juga :  Miq Iqbal Apresiasi DPRD NTB Rampungkan SOTK: Saatnya Cari Driver OPD yang Tak Bikin Mesin Birokrasi Mogok!

Zainul Muttaqin diketahui menjabat sebagai Sekretaris Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Sakra berdasarkan SK PDIP tanggal 13 Juni 2020, yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Silon) KPU RI.

Anggota Majelis, Muhammad Tio Aliansyah, menyatakan bahwa Zainul tidak memenuhi syarat sebagai calon anggota KPU karena belum lima tahun mengundurkan diri dari partai politik sebelum mendaftar. “Tindakan ini mencoreng marwah KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan melanggar prinsip integritas,” ujarnya.

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada Serentak 2024, KPU NTB Cetus Parade Pilkada dan Pelopor Desa Demokrasi

Selain Zainul, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan kepada tujuh penyelenggara pemilu lainnya, termasuk Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, dan Idham Holik. Dari sembilan perkara yang disidangkan, DKPP memberikan berbagai sanksi, termasuk pemberhentian tetap, peringatan keras, dan peringatan biasa.

Keputusan ini menjadi pengingat tegas bahwa penyelenggara pemilu harus menjaga independensi dan profesionalisme, tanpa keterlibatan dalam partai politik.

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru