TERUNGKAP! Anggota KPU Lombok Timur Dipecat karena Terlibat di PDIP

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memecat Zainul Muttaqin, anggota KPU Kabupaten Lombok Timur, setelah terbukti masih aktif sebagai pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Keputusan ini dibacakan dalam sidang putusan DKPP di Jakarta, Senin (3/3/2025).

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Zainul Muttaqin dalam perkara nomor 187-PKE-DKPP/VIII/2024 dan perkara nomor 262-PKE-DKPP/X/2024 terhitung sejak putusan ini dibacakan,” tegas Ketua Majelis DKPP, Ratna Dewi Pettalolo dalam keterangan yang diterima media ini. Selasa (4/03/2025).

Baca Juga :  Banjir dan Tanah Longsor Melanda Lombok, Polda NTB Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Bencana Alam

Zainul Muttaqin diketahui menjabat sebagai Sekretaris Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Sakra berdasarkan SK PDIP tanggal 13 Juni 2020, yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Silon) KPU RI.

Anggota Majelis, Muhammad Tio Aliansyah, menyatakan bahwa Zainul tidak memenuhi syarat sebagai calon anggota KPU karena belum lima tahun mengundurkan diri dari partai politik sebelum mendaftar. “Tindakan ini mencoreng marwah KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan melanggar prinsip integritas,” ujarnya.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Bima Gelar FGD: Bedah Pilkada 2024, Siapkan Pemilu Lebih Baik!

Selain Zainul, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan kepada tujuh penyelenggara pemilu lainnya, termasuk Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, dan Idham Holik. Dari sembilan perkara yang disidangkan, DKPP memberikan berbagai sanksi, termasuk pemberhentian tetap, peringatan keras, dan peringatan biasa.

Keputusan ini menjadi pengingat tegas bahwa penyelenggara pemilu harus menjaga independensi dan profesionalisme, tanpa keterlibatan dalam partai politik.

Berita Terkait

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi
UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026
Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali
Nobar Final Piala Dunia Satukan Ribuan Warga, Pemprov NTB Apresiasi Antusiasme Masyarakat
IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi
Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:55 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:23 WIB

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab

Senin, 20 Juli 2026 - 14:23 WIB

Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 13:55 WIB

Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali

Berita Terbaru

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menerima kunjungan silaturahmi Rektor Universitas Mataram (UNRAM) Prof. Dr. Sukardi, M.Pd. bersama jajaran di Kantor Bupati Sumbawa untuk memperkuat kolaborasi pembangunan daerah melalui riset, hilirisasi, inovasi, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

Pemerintahan

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Jul 2026 - 18:23 WIB