SUMBAWAPOST.com| Mataram-
Menjawab isu yang tengah berkembang di publik dan media massa terkait sponsorship ajang balap internasional (MXGP), surat jaminan (guarantee letter), serta klaim pembayaran vendor, pihak Bank NTB Syariah akhirnya menyampaikan sikap resmi dan langkah internal yang tengah dilakukan manajemen.
Melalui pernyataan M. Ridwan Kurnia dari Corporate Communication PT Bank NTB Syariah, manajemen menegaskan bahwa bank daerah tersebut memegang teguh prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai landasan utama dalam setiap kegiatan bisnisnya.
“Kami menjunjung tinggi transparansi dan kepatuhan dalam setiap langkah. Semua keputusan, termasuk dalam kegiatan promosi dan sponsorship, berorientasi pada sinergi positif dengan program pembangunan daerah NTB,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Ridwan juga menegaskan bahwa pihaknya siap bersikap kooperatif penuh terhadap proses penyelidikan hukum yang tengah berjalan.
“Terkait proses penyelidikan yang berjalan, kami menghargai dan siap kooperatif penuh dengan aparat penegak hukum. Kami percaya pada asas praduga tak bersalah dan akan memberikan informasi yang dibutuhkan secara transparan dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Pihak Bank menegaskan kembali bahwa setiap aktivitas bisnis, promosi, dan kerja sama dilakukan dengan berpegang pada prinsip-prinsip GCG, termasuk dalam pengelolaan dana sponsorship dan kegiatan promosi lainnya.
Manajemen Bank NTB Syariah saat ini tengah melakukan konsolidasi internal dan pendalaman data menyeluruh untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik, terutama terkait dua hal utama berikut:
1. Guarantee Letter:
Bank masih menelusuri secara detail keberadaan dan keaslian dokumen guarantee letter yang beredar. Hal ini dilakukan karena manajemen yang kini menjabat merupakan formasi baru dan perlu waktu untuk mengkaji ulang seluruh dokumen yang diterbitkan sebelumnya.
2. Pembayaran Vendor:
Terkait dugaan pembayaran atau klaim dari pihak vendor, manajemen menjelaskan bahwa hubungan kerja dan pembayaran sponsorship dilakukan dengan pihak Event Organizer (EO), yakni PT SEG. Setiap pembayaran kepada vendor dilaksanakan berdasarkan perintah bayar resmi dari pihak pelaksana yang telah disepakati sebelumnya.
Ridwan menegaskan bahwa manajemen baru Bank NTB Syariah berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tata kelola perusahaan.
“Kami berada dalam tahap konsolidasi untuk memahami secara menyeluruh masalah yang terjadi. Komitmen kami jelas mematuhi hukum, mengedepankan tata kelola yang baik (GCG), dan memastikan setiap kegiatan bersinergi positif dengan program Pemerintah Provinsi NTB demi kemaslahatan masyarakat,” tegasnya.









