Tender Jembatan Bima Dibongkar: Harga Tinggi Menang, Penawaran Murah Dibuang, Ada Apa di BPBJ NTB?

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Aroma tak sedap kembali menyeruak dari proyek pemerintah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Proyek Penggantian Jembatan Doro O’o di Kabupaten Bima dengan pagu anggaran Rp6,298 miliar kini menuai sorotan tajam dari Kelompok Pemuda Anti Korupsi (Kompak) NTB.

Pasalnya, perusahaan pemenang, PT Amanat Semesta, justru lolos dengan penawaran Rp6,168 miliar, nyaris menyentuh nilai pagu. Padahal, terdapat empat perusahaan lain yang menawarkan harga jauh lebih rendah, di antaranya:

  1. CV Kukuh Harapan Rp5,825,453,804
  2. CV Anshori Rp5,534,690,398
  3. PT Doro Belo Angkasa  Rp5,540,048,213
  4. CV Kukuh Harapan (penawaran kedua) Rp5,282,000,000

Dalam keterangannya, Ramadhan, perwakilan Kompak NTB, menilai proses tender tersebut janggal dan tidak transparan.

“Bayangkan, penawaran harga yang jauh lebih rendah justru tersingkir, sementara penawaran hampir menyamai pagu keluar sebagai pemenang. Kami menduga kuat ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengatur jalannya tender ini,” tegas Ramadhan.

Baca Juga :  Geger! Warga Lombok Hampir ‘Mandi Bersama Bom’ di Sungai, Gegana Turun Tangan Seperti Film Laga

Lebih jauh, ia juga mengungkap dugaan bahwa PT Amanat Semesta sebagai pemenang tender tidak memiliki kelengkapan dokumen memadai. “Kalau dokumennya saja tidak lengkap, kenapa bisa diloloskan? Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar,” imbuhnya.

Kompak NTB juga menyoroti kebijakan mutasi Pemprov NTB yang melantik Sadimin, ST, MT sebagai Kepala Dinas PUPR sekaligus merangkap Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

“Dua jabatan yang sangat berkaitan erat dipegang satu orang. Itu artinya, urusan proyek bisa selesai hanya dalam satu tarikan nafas. Ini bukan hanya berani, tapi juga sarat indikasi penyalahgunaan wewenang,” kata Ramadhan. Rabu (17/9) usai menyampaikan Laporan ke Polda NTB.

Baca Juga :  Merah Putih Berkibar Kencang, Semangat Patriotisme Mengguncang Mataram: Gubernur Miq Iqbal Tegaskan Ini Kunci Bertahan di Era Global

Kompak NTB menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan sudah masuk ke ranah dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.

Mereka mendesak agar BPBJ Setda Provinsi NTB dan Dinas PUPR NTB segera membuka fakta secara transparan agar publik mengetahui kebenaran terkait tender tersebut.

“Ini soal keadilan dan kepercayaan publik. Jangan sampai proyek miliaran justru dijadikan ajang permainan oleh segelintir elit birokrasi,” tutup Ramadhan.

Hingga berita ini diturunkan, Sadimin, yang kini hanya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR NTB yang dihubungi media ini belum memberikan tanggapan.

 

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB