Tender Jembatan Bima Dibongkar: Harga Tinggi Menang, Penawaran Murah Dibuang, Ada Apa di BPBJ NTB?

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Aroma tak sedap kembali menyeruak dari proyek pemerintah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Proyek Penggantian Jembatan Doro O’o di Kabupaten Bima dengan pagu anggaran Rp6,298 miliar kini menuai sorotan tajam dari Kelompok Pemuda Anti Korupsi (Kompak) NTB.

Pasalnya, perusahaan pemenang, PT Amanat Semesta, justru lolos dengan penawaran Rp6,168 miliar, nyaris menyentuh nilai pagu. Padahal, terdapat empat perusahaan lain yang menawarkan harga jauh lebih rendah, di antaranya:

  1. CV Kukuh Harapan Rp5,825,453,804
  2. CV Anshori Rp5,534,690,398
  3. PT Doro Belo Angkasa  Rp5,540,048,213
  4. CV Kukuh Harapan (penawaran kedua) Rp5,282,000,000

Dalam keterangannya, Ramadhan, perwakilan Kompak NTB, menilai proses tender tersebut janggal dan tidak transparan.

“Bayangkan, penawaran harga yang jauh lebih rendah justru tersingkir, sementara penawaran hampir menyamai pagu keluar sebagai pemenang. Kami menduga kuat ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengatur jalannya tender ini,” tegas Ramadhan.

Baca Juga :  Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk Resmi Dilaporkan ke Kejati NTB, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Lebih jauh, ia juga mengungkap dugaan bahwa PT Amanat Semesta sebagai pemenang tender tidak memiliki kelengkapan dokumen memadai. “Kalau dokumennya saja tidak lengkap, kenapa bisa diloloskan? Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar,” imbuhnya.

Kompak NTB juga menyoroti kebijakan mutasi Pemprov NTB yang melantik Sadimin, ST, MT sebagai Kepala Dinas PUPR sekaligus merangkap Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

“Dua jabatan yang sangat berkaitan erat dipegang satu orang. Itu artinya, urusan proyek bisa selesai hanya dalam satu tarikan nafas. Ini bukan hanya berani, tapi juga sarat indikasi penyalahgunaan wewenang,” kata Ramadhan. Rabu (17/9) usai menyampaikan Laporan ke Polda NTB.

Baca Juga :  Soal Dokumen Tender Proyek Rp19 Miliar Lenangguar-Lunyuk, PUPR NTB Ngaku Tak Berani Buka Karena ‘Rahasia’

Kompak NTB menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan sudah masuk ke ranah dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.

Mereka mendesak agar BPBJ Setda Provinsi NTB dan Dinas PUPR NTB segera membuka fakta secara transparan agar publik mengetahui kebenaran terkait tender tersebut.

“Ini soal keadilan dan kepercayaan publik. Jangan sampai proyek miliaran justru dijadikan ajang permainan oleh segelintir elit birokrasi,” tutup Ramadhan.

Hingga berita ini diturunkan, Sadimin, yang kini hanya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR NTB yang dihubungi media ini belum memberikan tanggapan.

 

Berita Terkait

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Etalase UMKM NTB, Sinta M. Iqbal Tekankan Kualitas dan Pelayanan
Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan
Jelang MotoGP Mandalika 2026, UMKM NTB Unjuk Produk Lokal Unggulan di Mini Expo
Bank NTB Syariah Bertemu Mendikdasmen, Bahas Layanan untuk 54.395 Guru NTB
Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris
Jelang MotoGP, Wagub NTB Umi Dinda Dorong UMKM Perempuan Kuasai Digital Marketing
Rp83,39 Miliar untuk Jalan Batu Dulang-Tepal, Iqbal: Lombok dan Sumbawa Harus Tumbuh Bersama
Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:36 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Etalase UMKM NTB, Sinta M. Iqbal Tekankan Kualitas dan Pelayanan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Jelang MotoGP Mandalika 2026, UMKM NTB Unjuk Produk Lokal Unggulan di Mini Expo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Bank NTB Syariah Bertemu Mendikdasmen, Bahas Layanan untuk 54.395 Guru NTB

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris

Berita Terbaru