Tender Jembatan Bima Dibongkar: Harga Tinggi Menang, Penawaran Murah Dibuang, Ada Apa di BPBJ NTB?

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Aroma tak sedap kembali menyeruak dari proyek pemerintah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Proyek Penggantian Jembatan Doro O’o di Kabupaten Bima dengan pagu anggaran Rp6,298 miliar kini menuai sorotan tajam dari Kelompok Pemuda Anti Korupsi (Kompak) NTB.

Pasalnya, perusahaan pemenang, PT Amanat Semesta, justru lolos dengan penawaran Rp6,168 miliar, nyaris menyentuh nilai pagu. Padahal, terdapat empat perusahaan lain yang menawarkan harga jauh lebih rendah, di antaranya:

  1. CV Kukuh Harapan Rp5,825,453,804
  2. CV Anshori Rp5,534,690,398
  3. PT Doro Belo Angkasa  Rp5,540,048,213
  4. CV Kukuh Harapan (penawaran kedua) Rp5,282,000,000

Dalam keterangannya, Ramadhan, perwakilan Kompak NTB, menilai proses tender tersebut janggal dan tidak transparan.

“Bayangkan, penawaran harga yang jauh lebih rendah justru tersingkir, sementara penawaran hampir menyamai pagu keluar sebagai pemenang. Kami menduga kuat ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengatur jalannya tender ini,” tegas Ramadhan.

Baca Juga :  Kadis PUPR NTB Sadimin Terseret di Sidang Korupsi Rp24 Miliar, Gubernur Didesak Copot

Lebih jauh, ia juga mengungkap dugaan bahwa PT Amanat Semesta sebagai pemenang tender tidak memiliki kelengkapan dokumen memadai. “Kalau dokumennya saja tidak lengkap, kenapa bisa diloloskan? Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar,” imbuhnya.

Kompak NTB juga menyoroti kebijakan mutasi Pemprov NTB yang melantik Sadimin, ST, MT sebagai Kepala Dinas PUPR sekaligus merangkap Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

“Dua jabatan yang sangat berkaitan erat dipegang satu orang. Itu artinya, urusan proyek bisa selesai hanya dalam satu tarikan nafas. Ini bukan hanya berani, tapi juga sarat indikasi penyalahgunaan wewenang,” kata Ramadhan. Rabu (17/9) usai menyampaikan Laporan ke Polda NTB.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Pengamanan MXGP 2024 Kota Mataram, Bang Zul:  Doakan Semuanya Sukses dan Lancar

Kompak NTB menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan sudah masuk ke ranah dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.

Mereka mendesak agar BPBJ Setda Provinsi NTB dan Dinas PUPR NTB segera membuka fakta secara transparan agar publik mengetahui kebenaran terkait tender tersebut.

“Ini soal keadilan dan kepercayaan publik. Jangan sampai proyek miliaran justru dijadikan ajang permainan oleh segelintir elit birokrasi,” tutup Ramadhan.

Hingga berita ini diturunkan, Sadimin, yang kini hanya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR NTB yang dihubungi media ini belum memberikan tanggapan.

 

Berita Terkait

Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur
Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien
Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital
Sampah Organik Disulap Jadi Biogas, Unram dan BRIDA NTB Luncurkan Biodigester Portable
Vonis 6 Tahun untuk Terdakwa Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Picu Tangis Keluarga Korban
Anggota DPRD NTB Minta Distribusi Elpiji Subsidi Dievaluasi, Pengawasan Agen dan Pangkalan Jadi Sorotan
Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Tembus Rp50 Ribu, DPRD NTB Abdul Ra’uf Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
LPTQ Nasional Sebut MTQ XXXI NTB Berkelas Nasional, Gubernur Iqbal Tekankan Al-Qur’an sebagai Sumber Kedamaian
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08 WIB

Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:07 WIB

Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:52 WIB

Sampah Organik Disulap Jadi Biogas, Unram dan BRIDA NTB Luncurkan Biodigester Portable

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Vonis 6 Tahun untuk Terdakwa Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Picu Tangis Keluarga Korban

Berita Terbaru