SUMBAWAPOST.com, Mataram – Puluhan driver online yang tergabung dalam Persatuan Driver Online Nusa Tenggara Barat (PDO NTB) menggelar aksi demonstrasi di Gerbang Utama Kantor DPRD Provinsi NTB, Selasa (21/5). Mereka datang membawa sederet tuntutan yang menyuarakan keresahan para mitra pengemudi terhadap sistem kerja yang dinilai tidak adil serta menuntut peningkatan kesejahteraan.
Dalam aksinya, massa menyoroti kebijakan aplikator transportasi online yang dianggap semakin memberatkan mitra pengemudi. Beberapa tuntutan utama mereka meliputi:
- Pemerintah diminta bertindak tegas terhadap perusahaan aplikasi yang diduga melanggar regulasi.
- Potongan biaya dari aplikator diminta tidak melebihi 10 persen.
- Penghapusan skema bisnis tertentu yang dianggap menyimpang dari ketentuan tarif resmi.
- Moratorium atau penghentian sementara pendaftaran driver online baru di wilayah NTB.
- Penyesuaian tarif dasar transportasi online sesuai dengan kondisi ekonomi NTB.
- Perbaikan sistem pelayanan oleh pihak aplikator demi kepuasan mitra dan konsumen.
Aspirasi para driver online itu diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, TGH. Patompo, Lc., M.H., dan Anggota Komisi V DPRD NTB, Nadirah, S.E., Akt. Kedua legislator ini menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, khususnya dalam hal pengawasan dan penyesuaian regulasi transportasi online di daerah.
Setelah menyampaikan tuntutan dan berdialog secara terbuka, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Aparat Polresta Mataram turut mengawal jalannya aksi guna menjaga situasi tetap kondusif.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan transportasi online di NTB memerlukan perhatian serius, tidak hanya dari aplikator, tetapi juga dari pemerintah daerah dan legislatif untuk menciptakan sistem kerja yang lebih adil dan manusiawi bagi para driver.












