SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Organisasi

Tambang Rakyat: Jalan Menuju Kedaulatan Ekonomi Lokal

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Juli 21, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Tambang Rakyat: Jalan Menuju Kedaulatan Ekonomi Lokal
ADVERTISEMENT

Oleh: Suaeb Qury
Wakil Sekretaris Wilayah PW NU Provinsi NTB

RELATED POSTS

BRIDA NTB Dorong Inovasi Daerah, Kolaborasi Pentahelix Jadi Kunci NTB Makmur Mendunia

Langkah Strategis NTB Makmur Mendunia, Sekda Faozal Lantik 40 Pejabat Fungsional untuk Birokrasi Modern

Terbongkar Isu Guarantee Letter dan Sponsorship MXGP, Bank NTB Syariah Angkat Bicara

DI TENGAH gempuran investasi pertambangan berskala raksasa yang acapkali meninggalkan jejak luka lingkungan dan memicu konflik sosial, kehadiran tambang rakyat muncul sebagai opsi strategis yang layak untuk diperjuangkan. Inisiatif yang lahir dari akar rumput ini tak hanya mencerminkan semangat kemandirian, tetapi juga menjadi wujud nyata dari upaya masyarakat sipil dalam memperjuangkan kesejahteraan berbasis potensi lokal.

Maraknya aktivitas tambang rakyat di berbagai penjuru tanah air, termasuk di Nusa Tenggara Barat, merupakan sinyal kuat adanya potensi ekonomi luar biasa yang belum tertata secara legal dan berkeadilan. Tambang rakyat bukan sekadar kegiatan menggali emas dengan alat seadanya, tetapi merupakan ekspresi dari perjuangan rakyat kecil untuk mendapatkan nafkah dari kekayaan alam di sekitarnya.

ADVERTISEMENT

Konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945, sejatinya telah memberi jaminan atas pengelolaan sumber daya alam demi kepentingan rakyat. Pasal 33 ayat (3) menyebut: Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Frasa ‘dikuasai oleh negara’ tidak boleh ditafsirkan sebagai dominasi segelintir elit birokrasi atau kongsi pemodal besar, tetapi merupakan amanah untuk mengatur, mengelola, dan mendistribusikan hasilnya demi kepentingan seluruh rakyat, terutama masyarakat di lingkar tambang.

Oleh karena itu, membingkai tambang rakyat dalam struktur hukum seperti koperasi atau badan usaha yang sah bukan hanya langkah administratif semata, melainkan manifestasi dari mandat konstitusi. Ini adalah soal keadilan, kedaulatan, dan hak rakyat atas tanah airnya sendiri.

Koperasi Tambang Rakyat: Menyatukan Kesejahteraan dan Kelestarian

Gagasan mendirikan Koperasi Tambang Rakyat (KTR) bisa menjadi titik temu antara legalitas, kesejahteraan, dan kelestarian. Melalui koperasi, para penambang rakyat bisa bekerja secara tertib, aman, dan berkelanjutan. KTR dapat menjadi pintu masuk untuk memperoleh perizinan resmi, pelatihan teknis, serta akses pasar yang lebih luas.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Di sisi lain, koperasi juga membuka ruang pengawasan kolektif agar aktivitas tambang tak menjelma menjadi tambang liar yang merusak lingkungan atau menjadi sasaran empuk bagi para cukong.

Namun realitas di lapangan masih jauh dari ideal. Prosedur perizinan tambang rakyat hingga kini masih berbelit-belit, mempersulit rakyat kecil, dan sering kali menjadi penghalang legalitas. Kondisi ini justru mendorong praktik tambang ilegal tumbuh subur tanpa kontrol lingkungan dan akuntabilitas sosial.

Negara harus segera hadir dengan keberpihakan yang tegas. Pemerintah daerah, dinas terkait, bahkan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama perlu mendorong lahirnya regulasi yang memberi kemudahan dalam memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR), tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan hidup.

Mendukung tambang rakyat bukan berarti membuka ruang eksploitasi tak terkendali. Justru dengan regulasi dan pendampingan yang tepat, tambang rakyat bisa menjadi solusi adil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga harmoni dengan alam.

Sudah waktunya kita kembali menjiwai semangat UUD 1945, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam di dalamnya adalah milik rakyat yang harus dikelola oleh negara untuk kemakmuran bersama, bukan hanya untuk segelintir elite.

 

Tags: PemerintahPemprov NTBSuaeb QurySuaeb Qury Wakil Sekretaris Wilayah PW NU Provinsi NTBTambang Rakyat
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

BRIDA NTB Dorong Inovasi Daerah, Kolaborasi Pentahelix Jadi Kunci NTB Makmur Mendunia
Pemprov NTB

BRIDA NTB Dorong Inovasi Daerah, Kolaborasi Pentahelix Jadi Kunci NTB Makmur Mendunia

November 11, 2025
Langkah Strategis NTB Makmur Mendunia, Sekda Faozal Lantik 40 Pejabat Fungsional untuk Birokrasi Modern
Pemprov NTB

Langkah Strategis NTB Makmur Mendunia, Sekda Faozal Lantik 40 Pejabat Fungsional untuk Birokrasi Modern

November 11, 2025
Terbongkar Isu Guarantee Letter dan Sponsorship MXGP, Bank NTB Syariah Angkat Bicara
Pemprov NTB

Terbongkar Isu Guarantee Letter dan Sponsorship MXGP, Bank NTB Syariah Angkat Bicara

November 11, 2025
Kepala SMK PP Negeri Bima Akui Ada Pemotongan Gaji Tenaga Pengajar
Pendidikan

Kepala SMK PP Negeri Bima Akui Ada Pemotongan Gaji Tenaga Pengajar

November 11, 2025
Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB
Polda NTB

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

November 10, 2025
HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati
Organisasi

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

November 10, 2025
Next Post
Gubernur NTB Apresiasi Lompatan Kemajuan Lombok Utara di Usia ke-17

Gubernur NTB Apresiasi Lompatan Kemajuan Lombok Utara di Usia ke-17

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Ucapkan Selamat HUT ke-17 Kabupaten Lombok Utara: Semoga Makin Maju dan Mendunia

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Ucapkan Selamat HUT ke-17 Kabupaten Lombok Utara: Semoga Makin Maju dan Mendunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Mendikdasmen RI Tegur Daerah Soal Data Fiktif Sekolah, Gubernur NTB: Dapodik Harus Faktual, Jangan ‘Di-Make Up’

Mendikdasmen RI Tegur Daerah Soal Data Fiktif Sekolah, Gubernur NTB: Dapodik Harus Faktual, Jangan ‘Di-Make Up’

Oktober 21, 2025
Ketua DPD IMM NTB Mahmud Serukan Transformasi Kepemimpinan Kolektif di Acara Pembukaan DAM PC IMM Bima

Ketua DPD IMM NTB Mahmud Serukan Transformasi Kepemimpinan Kolektif di Acara Pembukaan DAM PC IMM Bima

Februari 21, 2025
2 Kali Kesempatan, Ketua DPRD NTB Isvie Cs Tak Kunjung Dapat Hadirkan Saksi Gugatan Aktivis 105 Miliar

2 Kali Kesempatan, Ketua DPRD NTB Isvie Cs Tak Kunjung Dapat Hadirkan Saksi Gugatan Aktivis 105 Miliar

September 18, 2024

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?