SUMBAWAPOST.com, Dompu – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional menuju Indonesia Emas 2045, Polres Dompu bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Ketahanan Pangan Tahun 2025.
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di lobi Mapolres Dompu, pada Senin, 16 Juni 2025, pukul 13.30 WITA. Hadir langsung Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., dan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu untuk menandatangani dokumen sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat swasembada pangan dan pengamanan sektor pertanian.
Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen institusi Polri untuk turut berperan aktif dalam penguatan sistem ketahanan pangan di tingkat daerah.
“Penandatanganan MoU ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Dompu siap berperan aktif dalam menjaga stabilitas sektor pangan, termasuk mendukung program-program pertanian strategis di wilayah Dompu,” ujar AKP Zuharis.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah awal menuju sinergitas jangka panjang antara Polres dan dinas pertanian, dengan fokus pada pengawasan distribusi hasil pertanian, perlindungan petani dari praktik ilegal, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketahanan pangan berkelanjutan.
Dengan kerja sama strategis ini, Kabupaten Dompu diharapkan mampu menjadi daerah percontohan dalam pelaksanaan program ketahanan pangan yang terintegrasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan penuh semangat kolaboratif antara kedua institusi.












