Satu Keluarga Di Dompu Jadi Pengedar Narkoba

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Jaringan Narkoba di Dompu yang melibatkan satu keluarga kini berhasil dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu.

Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, mengatakan, selain terduga pelaku inisial JI pria 60 tahun warga Dusun Selaparang Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB yang berhasil ditangkap, namun masih ada dua orang lainya masih kita buru.

“Bukan saja JI, dua orang pelaku lainnya jadi Buronan Polisi, kedua orang itu anak mantu JI,” kata Kasat Narkoba. Jum’at (17/01/2025).

Kronologi Penangkapan

Dari keterangan Kasat, penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap JI (60), seorang pria yang telah lama dicurigai sebagai pengedar narkoba.

Baca Juga :  Parah! Oknum Debt Collector Diduga Rampas Mobil Warga di Lombok Tengah dan Gadaikan ke Orang Lain

“Di rumah JI tim menemukan tiga klip plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,57 gram dan netto 1,43 gram, yang disembunyikan dalam kamar nya,” bebernya.

Saat di interogasi JI mengaku barang tersebut Sabu. Terduga pelaku dapatkan dari menantunya yaitu TN yang tinggal di Lingkungan Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.

“Polisi langsung melakukan pengembangan ke rumah TN dan suaminya, PJ. Namun, saat tiba di lokasi, keduanya telah melarikan diri,” lanjutnya.

Meski demikian, petugas menemukan barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu seberat bruto 0,56 gram dan netto 0,25 gram, serta alat-alat pendukung lainnya.

Baca Juga :  Razia Kos-Kosan di Mataram, Petugas Temukan Penghuni Positif Narkoba

Menurutnya, jaringan keluarga sebagai modus operasi JI, TN, dan PJ diketahui merupakan bagian dari jaringan keluarga yang terlibat dalam peredaran narkoba. TN diduga berperan sebagai pemasok utama, sementara PJ membantu dalam distribusi.

“Ini adalah bukti bahwa narkoba tidak hanya merusak individu tetapi juga hubungan keluarga,” tuturnya.

Pihak kepolisian akan terus mengejar kedua pelaku yang masih buron. Sementara itu, JI telah ditahan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap,” tegasnya.

 

Berita Terkait

TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif
Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi
Surat Wasiat Pria 58 Tahun di Lombok Utara Bikin Haru, Pesan Terakhir untuk Anak-anaknya Terungkap
Pria 58 Tahun di Lombok Utara Diduga Bunuh Diri Akibat Judi Online, Polisi Temukan Riwayat Togel di Ponselnya
Polres Sumbawa Bongkar Kampung Narkoba di Serading, Segini Jumlah Sabu yang Disita dan Pelaku yang Diamankan
Kabur Usai Mencuri Emas dan Uang Nenek, Pelajar Asal Ambalawi Akhirnya Diciduk Kurang dari 24 Jam
Perempuan 29 Tahun Ditemukan Tewas di Kos Bali Bunga Dompu, Ini Kronologi Kejadiannya
Lombok Tengah Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026, Ini Urutan Lengkap Peringkat Kabupaten/Kota
Berita ini 464 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:00 WIB

TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:42 WIB

Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:39 WIB

Surat Wasiat Pria 58 Tahun di Lombok Utara Bikin Haru, Pesan Terakhir untuk Anak-anaknya Terungkap

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:25 WIB

Pria 58 Tahun di Lombok Utara Diduga Bunuh Diri Akibat Judi Online, Polisi Temukan Riwayat Togel di Ponselnya

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:23 WIB

Polres Sumbawa Bongkar Kampung Narkoba di Serading, Segini Jumlah Sabu yang Disita dan Pelaku yang Diamankan

Berita Terbaru