Miq Iqbal Bongkar Warisan Utang NTB, Kini Lunas 100 Persen dan Bidik Capaian BPK di Atas Target Nasional

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD NTB terkait penyerahan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2025 di Kantor Gubernur NTB, Jumat (5/6/2026).

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD NTB terkait penyerahan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2025 di Kantor Gubernur NTB, Jumat (5/6/2026).

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat dua capaian penting pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri. Di tengah tantangan fiskal yang masih dihadapi daerah, Pemprov NTB berhasil menuntaskan seluruh kewajiban utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekaligus optimistis mampu menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melampaui target nasional sebesar 85 persen.

Optimisme tersebut disampaikan Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (5/6/2026).

Bagi Miq Iqbal, hasil pemeriksaan tahun ini memiliki arti strategis karena menjadi audit pertama yang sepenuhnya merekam kinerja pemerintahan yang dipimpinnya bersama Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri sepanjang tahun 2025.

“Ini adalah pemeriksaan pertama terhadap hasil kerja yang sepenuhnya kami laksanakan selama tahun 2025. Karena itu, hasil pemeriksaan ini menjadi cerminan dari kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan yang kami bangun selama satu tahun terakhir,” ujarnya.

Baca Juga :  Kronologi Tiga Warga Lombok Tengah Tewas Dalam Sumur, Diduga Hirup Gas Beracun

Menurutnya, hasil audit tersebut bukan sekadar dokumen pemeriksaan, melainkan tolok ukur untuk melihat sejauh mana reformasi tata kelola pemerintahan yang dijalankan mampu menghasilkan perubahan nyata dalam pengelolaan keuangan daerah.

Karena itu, seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan ditindaklanjuti secara serius dan terukur sebagai bagian dari komitmen memperkuat pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Insya Allah akan kami tindak lanjuti. Kami optimistis capaian penyelesaian tindak lanjut rekomendasi ini bisa berada di atas 85 persen,” tegasnya.

Komitmen tersebut ditopang oleh berbagai langkah pembenahan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi NTB, termasuk penyelesaian berbagai kewajiban keuangan yang selama beberapa tahun terakhir menjadi perhatian publik maupun auditor negara.

Gubernur Miq Iqbal mengungkapkan bahwa seluruh utang pemerintah daerah, baik utang langsung Pemprov maupun utang pada BLUD, khususnya di RSUP Provinsi NTB, telah berhasil diselesaikan sesuai target yang ditetapkan.

“Kita sudah menyelesaikan utang, baik utang langsung Pemprov maupun utang di BLUD. Khususnya di RSUP, alhamdulillah sesuai target, akhir bulan lalu sudah selesai 100 persen,” ungkapnya.

Baca Juga :  KEJAM! Debt Collector Bertindak Bak Preman, Warga Ketakutan, Forum Rakyat NTB Murka

Penyelesaian kewajiban tersebut, lanjut Miq Iqbal, bukan sekadar capaian administratif. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun fondasi keuangan daerah yang lebih sehat, disiplin, dan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan jangka panjang.

Selain menuntaskan persoalan utang, Pemerintah Provinsi NTB juga terus memperkuat sistem pengawasan internal. Salah satunya melalui peningkatan alokasi anggaran pengawasan bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan akuntabel.

Bagi Miq Iqbal, hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar ukuran kepatuhan administrasi, melainkan kompas yang menunjukkan arah perbaikan tata kelola pemerintahan. Karena itu, setiap rekomendasi akan ditindaklanjuti, setiap kelemahan akan dibenahi, dan setiap rupiah anggaran harus kembali menjadi manfaat nyata bagi masyarakat NTB.

Dengan capaian penyelesaian utang yang telah mencapai 100 persen serta komitmen menuntaskan rekomendasi BPK di atas target nasional, Pemerintah Provinsi NTB optimistis dapat memperkuat fondasi tata kelola keuangan yang sehat sekaligus mempercepat terwujudnya visi NTB Mendunia.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru