Miq Iqbal Bongkar Warisan Utang NTB, Kini Lunas 100 Persen dan Bidik Capaian BPK di Atas Target Nasional

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD NTB terkait penyerahan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2025 di Kantor Gubernur NTB, Jumat (5/6/2026).

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD NTB terkait penyerahan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2025 di Kantor Gubernur NTB, Jumat (5/6/2026).

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat dua capaian penting pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri. Di tengah tantangan fiskal yang masih dihadapi daerah, Pemprov NTB berhasil menuntaskan seluruh kewajiban utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekaligus optimistis mampu menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melampaui target nasional sebesar 85 persen.

Optimisme tersebut disampaikan Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (5/6/2026).

Bagi Miq Iqbal, hasil pemeriksaan tahun ini memiliki arti strategis karena menjadi audit pertama yang sepenuhnya merekam kinerja pemerintahan yang dipimpinnya bersama Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri sepanjang tahun 2025.

“Ini adalah pemeriksaan pertama terhadap hasil kerja yang sepenuhnya kami laksanakan selama tahun 2025. Karena itu, hasil pemeriksaan ini menjadi cerminan dari kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan yang kami bangun selama satu tahun terakhir,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda NTB: Budaya Tidak Berhenti Pada Pelestarian, Tapi Juga Upaya Pengembangan

Menurutnya, hasil audit tersebut bukan sekadar dokumen pemeriksaan, melainkan tolok ukur untuk melihat sejauh mana reformasi tata kelola pemerintahan yang dijalankan mampu menghasilkan perubahan nyata dalam pengelolaan keuangan daerah.

Karena itu, seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan ditindaklanjuti secara serius dan terukur sebagai bagian dari komitmen memperkuat pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Insya Allah akan kami tindak lanjuti. Kami optimistis capaian penyelesaian tindak lanjut rekomendasi ini bisa berada di atas 85 persen,” tegasnya.

Komitmen tersebut ditopang oleh berbagai langkah pembenahan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi NTB, termasuk penyelesaian berbagai kewajiban keuangan yang selama beberapa tahun terakhir menjadi perhatian publik maupun auditor negara.

Gubernur Miq Iqbal mengungkapkan bahwa seluruh utang pemerintah daerah, baik utang langsung Pemprov maupun utang pada BLUD, khususnya di RSUP Provinsi NTB, telah berhasil diselesaikan sesuai target yang ditetapkan.

“Kita sudah menyelesaikan utang, baik utang langsung Pemprov maupun utang di BLUD. Khususnya di RSUP, alhamdulillah sesuai target, akhir bulan lalu sudah selesai 100 persen,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gedung DPRD NTB Hangus, Mori Hanafi Dorong Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Kembali

Penyelesaian kewajiban tersebut, lanjut Miq Iqbal, bukan sekadar capaian administratif. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun fondasi keuangan daerah yang lebih sehat, disiplin, dan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan jangka panjang.

Selain menuntaskan persoalan utang, Pemerintah Provinsi NTB juga terus memperkuat sistem pengawasan internal. Salah satunya melalui peningkatan alokasi anggaran pengawasan bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan akuntabel.

Bagi Miq Iqbal, hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar ukuran kepatuhan administrasi, melainkan kompas yang menunjukkan arah perbaikan tata kelola pemerintahan. Karena itu, setiap rekomendasi akan ditindaklanjuti, setiap kelemahan akan dibenahi, dan setiap rupiah anggaran harus kembali menjadi manfaat nyata bagi masyarakat NTB.

Dengan capaian penyelesaian utang yang telah mencapai 100 persen serta komitmen menuntaskan rekomendasi BPK di atas target nasional, Pemerintah Provinsi NTB optimistis dapat memperkuat fondasi tata kelola keuangan yang sehat sekaligus mempercepat terwujudnya visi NTB Mendunia.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris
Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB
Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!
Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram
Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026
Kacang Mete Songgajah NTB Dilirik Jepang, Turki dan Serbia di TEI 2026
Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram

Berita Terbaru