SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Surga Tambang, Neraka Kemiskinan! Akademisi Unram Ungkap Wajah Buram Tambang NTB

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
September 7, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Surga Tambang, Neraka Kemiskinan! Akademisi Unram Ungkap Wajah Buram Tambang NTB
ADVERTISEMENT

Nusa Tenggara Barat (NTB) ibarat negeri dengan surga tambang, namun rakyatnya hidup dalam neraka kemiskinan. Di balik kilauan emas, tembaga, dan mineral melimpah, wajah kesejahteraan rakyat justru buram. Akademisi Universitas Mataram (Unram), Taufan, membeberkan ironi pedih ini. Tambang terus dikeruk, emas keluar, tapi rakyat tetap jadi penonton.

RELATED POSTS

AMAN NTB Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasa Beliau Tak Bisa Dihapus Sejarah

ASKI Sumbawa Gelar Kejuaraan Karate Pelajar 2025, Bupati Jarot Dorong Regenerasi Atlet Sejak Dini

Remaja 17 Tahun di Dompu Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah Keluarga, Polisi Selidiki Tekanan Batin

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Nusa Tenggara Barat (NTB) dikenal sebagai surga tambang dengan perut bumi yang menyimpan emas, tembaga, dan mineral berlimpah. Namun, ironinya, masyarakat di sekitar tambang masih hidup dalam kemiskinan ekstrem.

Akademisi Universitas Mataram (Unram), Taufan, menyebut kondisi ini sebagai paradoks pembangunan yang harus segera disadari pemerintah. Dalam diskusi publik bertema ‘Menghitung Untung-Buntung Izin Pertambangan Rakyat’ yang digelar Detikntb.com, Sabtu (6/9/2025), di Mataram, Taufan membeberkan fakta getir yang membuat ruangan mendadak hening.

ADVERTISEMENT

“Pertambangan di NTB ini sektor kunci. Pendapatan daerah banyak dihasilkan dari tambang. Tapi semakin dieksploitasi, kesejahteraan rakyat justru tak juga hadir di depan mata,” tegasnya.

Menurut Taufan, keberadaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diatur jelas dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan revisinya di UU No. 3 Tahun 2020. Regulasi ini sejatinya memberi ruang bagi masyarakat lokal untuk ikut menikmati hasil tambang secara legal.

Sayangnya, fakta di lapangan jauh berbeda. Izin boleh, tapi rakyat tetap tak menikmati hasilnya.

“Secara hukum boleh, tapi bukti peningkatan kesejahteraan itu belum ada. Yang paling banyak menikmati justru pihak luar,” ujarnya.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Berdasarkan data BPS, NTB masih masuk kategori provinsi dengan kedalaman dan keparahan kemiskinan di atas rata-rata nasional. Tambang tetap jalan, emas keluar, tetapi rakyat hanya menjadi penonton.

Taufan bahkan menyamakan konsep izin tambang dengan penjualan minuman keras.

“Kalau minuman keras dijual bebas karena berbahaya, tambang pun sama. Risiko sosial dan lingkungannya besar, tapi tetap diberi izin. Jadi, jangan heran kalau yang kaya tetap kaya, sementara rakyat tetap merangkak,” sindirnya.

Taufan menegaskan, pemerintah pusat dan daerah harus serius menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) berbasis kajian akademik agar aktivitas tambang tak hanya legal, tetapi juga bermanfaat nyata untuk masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa tata kelola pertambangan tidak boleh sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi. Keadilan sosial dan kelestarian lingkungan harus menjadi pijakan utama.

“Kalau emasnya keluar tapi kemiskinan tetap menggila, itu artinya ada yang salah. Jangan sampai NTB jadi contoh buruk, izinnya ada, tambangnya jalan, tapi rakyat tetap melarat,” pungkasnya.

Source: Izin Pertambangan Rakyat (IPR )
Via: Menghitung Untung-Buntung Izin Pertambangan Rakyat
Tags: Akademisi Unram TaufanIPR NTBIzin Pertambangan Rakyat (IPR)Pertambangan NTB
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

AMAN NTB Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasa Beliau Tak Bisa Dihapus Sejarah
Organisasi

AMAN NTB Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasa Beliau Tak Bisa Dihapus Sejarah

November 8, 2025
ASKI Sumbawa Gelar Kejuaraan Karate Pelajar 2025, Bupati Jarot Dorong Regenerasi Atlet Sejak Dini
Olahraga

ASKI Sumbawa Gelar Kejuaraan Karate Pelajar 2025, Bupati Jarot Dorong Regenerasi Atlet Sejak Dini

November 8, 2025
Remaja 17 Tahun di Dompu Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah Keluarga, Polisi Selidiki Tekanan Batin
Hukum dan Kriminal

Remaja 17 Tahun di Dompu Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah Keluarga, Polisi Selidiki Tekanan Batin

November 8, 2025
Driver Wisata NTB Disulap Jadi Duta Pariwisata Dunia
Pariwisata

Driver Wisata NTB Disulap Jadi Duta Pariwisata Dunia

November 8, 2025
Selamat, Anggaran Bantuan Hukum NTB Naik Pangkat Jadi Rp2,66 Miliar di APBD-P 2025
Pemprov NTB

Selamat, Anggaran Bantuan Hukum NTB Naik Pangkat Jadi Rp2,66 Miliar di APBD-P 2025

November 8, 2025
NTB Empat Besar Penghasil Tembakau, Tapi Jangan Sampai Nomor Satu Jual Rokok Ilegal
Pemprov NTB

NTB Empat Besar Penghasil Tembakau, Tapi Jangan Sampai Nomor Satu Jual Rokok Ilegal

November 8, 2025
Next Post
Paman Durhaka di Dompu Cabuli Anak Angkat, Warga Desa Adu Mengamuk, Rumah Pelaku Ludes Dihajar Massa

Paman Durhaka di Dompu Cabuli Anak Angkat, Warga Desa Adu Mengamuk, Rumah Pelaku Ludes Dihajar Massa

Drama Barbershop Sumbawa: Wanita Laporkan AF, Leher Dicekik, Payudara Diremas

Drama Barbershop Sumbawa: Wanita Laporkan AF, Leher Dicekik, Payudara Diremas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Selama Dua Hari Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Pekat, Pengedar dan Kurir Diringkus

Selama Dua Hari Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Pekat, Pengedar dan Kurir Diringkus

Oktober 11, 2024
Lelah Langsung Lenyap, Anak Kecil Jadi ‘Vitamin Hati’ Wagub NTB Umi Dinda Saat Kunjungan

Lelah Langsung Lenyap, Anak Kecil Jadi ‘Vitamin Hati’ Wagub NTB Umi Dinda Saat Kunjungan

Mei 31, 2025
Tempat Hiburan di Gili Trawangan Jadi Tempat Penjualan Narkotika, Polisi Sita 2,24 Kg Barang Bukti

Tempat Hiburan di Gili Trawangan Jadi Tempat Penjualan Narkotika, Polisi Sita 2,24 Kg Barang Bukti

Juni 13, 2024

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?