NTB Rusuh Lagi! Seruan Damai Gubernur Iqbal Gagal Redam Konflik IPR, LSM dan OKP Bergerak Lawan Premanisme

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Puluhan lembaga yang tergabung dalam Koalisi Rakyat NTB menggelar konsolidasi di Meino Warking, Gomong, Rabu (3/9/2025) pukul 16.00 WITA. Pertemuan ini dihadiri berbagai organisasi, mulai dari LSM, OKP, hingga elemen mahasiswa, menyikapi aksi damai mereka yang sebelumnya ricuh setelah sekelompok preman berseragam hitam membawa satu mobil penuh balok kayu di depan Kantor Gubernur NTB. Insiden itu terjadi bertepatan dengan Rapat Paripurna DPRD NTB di Ruang Rinjani.

Tokoh masyarakat Lombok Barat, H. M. Izzul Islam, membuka konsolidasi dengan pandangan kebangsaan, menyoroti maraknya praktik korupsi di NTB, serta menekankan pentingnya solidaritas antar lembaga, aktivis, dan elemen kemanusiaan.

Sementara itu, Kasta NTB Lalu Wink Haris  menegaskan, Konsolidasi ini untuk memperkuat komitmen kita mengawal demokrasi di NTB.

“Jika aksi damai saja bisa digeruduk preman, yakinlah demokrasi di daerah ini terancam hilang dan hukum rimba akan berlaku,”ujarnya.

Ia mengimbau seluruh lembaga LSM, OKP, dan kemahasiswaan untuk bersatu melawan aksi premanisme yang mengganggu aspirasi publik.

Koalisi Rakyat kemudian menyepakati tiga butir keputusan penting:

1. Mengecam keras tindakan premanisme saat aksi Koalisi Rakyat, Rabu (3/9/2025) di kantor Gubernur NTB.

Baca Juga :  Hasil Seleksi PPPK di Kabupaten Bima Dituding Kejahatan Kemanusiaan Terstruktur

2. Membentuk wadah bersama sebagai media silaturahmi antar LSM, OKP, dan mahasiswa, yang dinamai Koalisi Rakyat NTB BERSATU.

3. Menggelar aksi damai lanjutan sebagai bentuk koreksi terhadap kebijakan Gubernur NTB.

Menanggapi aksi tersebut, Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa pemerintah mendorong penambangan rakyat yang legal dan berbadan koperasi agar prosesnya bisa dikontrol dan diawasi.

“Mana lebih baik, terkontrol atau tidak terkontrol? Sejelek-jeleknya yang legal, pasti lebih baik daripada yang ilegal. Karena yang legal bisa kita kontrol, bisa kita awasi, dan dampaknya bisa lebih kita kelola,” ujar Iqbal.

Ia menambahkan, pembuatan pilot project dilakukan untuk memetakan potensi masalah, termasuk risiko lingkungan, hingga memastikan adanya rencana reklamasi pascatambang agar tidak menimbulkan persoalan jangka panjang.

“Justru itu kenapa kita bikin pilot project, supaya kita bisa tahu lubang-lubang masalahnya. Yang paling penting itu rencana pascatambang. Jangan sampai tambang ini selesai, tapi meninggalkan residu masalah bagi masyarakat dan lingkungan,” jelas Iqbal.

Menanggapi peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait beberapa lokasi tambang di NTB, Gubernur Iqbal menilai hal itu wajar dan menjadi bagian dari pengawasan bersama.

Baca Juga :  Gubernur NTB Iqbal: Saya Akan Merawat Bima Seperti Kampung Halaman Sendiri

“Iya, wajar kalau ada warning. Artinya kita harus hati-hati melaksanakannya. Tapi ini sudah ada keputusan dari Kementerian ESDM. Jadi tinggal kita follow up saja, karena pendelegasiannya ada di kementerian,” tegasnya.

Terkait aspek pembiayaan untuk reklamasi dan pengelolaan pascatambang, Iqbal menyebut regulasi perlu diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) agar ada dasar hukum yang jelas dan perlindungan bagi masyarakat sekitar tambang.

Sebelumnya, aksi demo Koalisi Rakyat dan KNPI NTB berlangsung ricuh setelah sekelompok massa tak dikenal, diduga dari Laskar NTB, mendatangi lokasi membawa balok dan mencoba membubarkan aksi. Peristiwa itu terjadi saat Rapat Paripurna DPRD NTB tengah berlangsung di Ruang Rinjani, Kantor Gubernur.

Meski begitu, Gubernur Iqbal berharap semua pihak bisa duduk bersama dan melihat penyelesaian persoalan tambang dari sisi keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan kepastian hukum.

“Kuncinya satu, yang legal itu pasti lebih baik daripada yang ilegal. Dengan legal, kita bisa awasi, kita bisa pastikan manfaatnya kembali ke masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 335 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru