NTB Rusuh Lagi! Seruan Damai Gubernur Iqbal Gagal Redam Konflik IPR, LSM dan OKP Bergerak Lawan Premanisme

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 13:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Puluhan lembaga yang tergabung dalam Koalisi Rakyat NTB menggelar konsolidasi di Meino Warking, Gomong, Rabu (3/9/2025) pukul 16.00 WITA. Pertemuan ini dihadiri berbagai organisasi, mulai dari LSM, OKP, hingga elemen mahasiswa, menyikapi aksi damai mereka yang sebelumnya ricuh setelah sekelompok preman berseragam hitam membawa satu mobil penuh balok kayu di depan Kantor Gubernur NTB. Insiden itu terjadi bertepatan dengan Rapat Paripurna DPRD NTB di Ruang Rinjani.

Tokoh masyarakat Lombok Barat, H. M. Izzul Islam, membuka konsolidasi dengan pandangan kebangsaan, menyoroti maraknya praktik korupsi di NTB, serta menekankan pentingnya solidaritas antar lembaga, aktivis, dan elemen kemanusiaan.

Sementara itu, Kasta NTB Lalu Wink Haris  menegaskan, Konsolidasi ini untuk memperkuat komitmen kita mengawal demokrasi di NTB.

“Jika aksi damai saja bisa digeruduk preman, yakinlah demokrasi di daerah ini terancam hilang dan hukum rimba akan berlaku,”ujarnya.

Ia mengimbau seluruh lembaga LSM, OKP, dan kemahasiswaan untuk bersatu melawan aksi premanisme yang mengganggu aspirasi publik.

Koalisi Rakyat kemudian menyepakati tiga butir keputusan penting:

1. Mengecam keras tindakan premanisme saat aksi Koalisi Rakyat, Rabu (3/9/2025) di kantor Gubernur NTB.

Baca Juga :  BULOG NTB Serap 55 Ribu Ton Jagung, Kabar Gembira bagi Petani: PPh 1,5 Persen Resmi Dihapus

2. Membentuk wadah bersama sebagai media silaturahmi antar LSM, OKP, dan mahasiswa, yang dinamai Koalisi Rakyat NTB BERSATU.

3. Menggelar aksi damai lanjutan sebagai bentuk koreksi terhadap kebijakan Gubernur NTB.

Menanggapi aksi tersebut, Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa pemerintah mendorong penambangan rakyat yang legal dan berbadan koperasi agar prosesnya bisa dikontrol dan diawasi.

“Mana lebih baik, terkontrol atau tidak terkontrol? Sejelek-jeleknya yang legal, pasti lebih baik daripada yang ilegal. Karena yang legal bisa kita kontrol, bisa kita awasi, dan dampaknya bisa lebih kita kelola,” ujar Iqbal.

Ia menambahkan, pembuatan pilot project dilakukan untuk memetakan potensi masalah, termasuk risiko lingkungan, hingga memastikan adanya rencana reklamasi pascatambang agar tidak menimbulkan persoalan jangka panjang.

“Justru itu kenapa kita bikin pilot project, supaya kita bisa tahu lubang-lubang masalahnya. Yang paling penting itu rencana pascatambang. Jangan sampai tambang ini selesai, tapi meninggalkan residu masalah bagi masyarakat dan lingkungan,” jelas Iqbal.

Menanggapi peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait beberapa lokasi tambang di NTB, Gubernur Iqbal menilai hal itu wajar dan menjadi bagian dari pengawasan bersama.

Baca Juga :  Kapolsek Bolo Polres Bima Turun Tangan Bantu Bersihkan Pemukiman Warga dan Bagikan Makanan Gratis

“Iya, wajar kalau ada warning. Artinya kita harus hati-hati melaksanakannya. Tapi ini sudah ada keputusan dari Kementerian ESDM. Jadi tinggal kita follow up saja, karena pendelegasiannya ada di kementerian,” tegasnya.

Terkait aspek pembiayaan untuk reklamasi dan pengelolaan pascatambang, Iqbal menyebut regulasi perlu diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) agar ada dasar hukum yang jelas dan perlindungan bagi masyarakat sekitar tambang.

Sebelumnya, aksi demo Koalisi Rakyat dan KNPI NTB berlangsung ricuh setelah sekelompok massa tak dikenal, diduga dari Laskar NTB, mendatangi lokasi membawa balok dan mencoba membubarkan aksi. Peristiwa itu terjadi saat Rapat Paripurna DPRD NTB tengah berlangsung di Ruang Rinjani, Kantor Gubernur.

Meski begitu, Gubernur Iqbal berharap semua pihak bisa duduk bersama dan melihat penyelesaian persoalan tambang dari sisi keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan kepastian hukum.

“Kuncinya satu, yang legal itu pasti lebih baik daripada yang ilegal. Dengan legal, kita bisa awasi, kita bisa pastikan manfaatnya kembali ke masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Berita ini 336 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB