Gubernur NTB Iqbal Robohkan Kutukan Tambang: Lewat IPR, Desa Miskin di Atas Tanah Kaya Emas Akan Berakhir

Avatar

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Sumbawa-Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyerahkan Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Salonong Bukit Lestari sebagai bagian dari implementasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada lebih dari 3.000 warga pra-sejahtera di Kabupaten Sumbawa. Prosesi penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sumbawa, Senin (17/11), disaksikan Bupati Sumbawa Syarafuddin Djarot, Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmansyah, Forkopimda, serta masyarakat lingkar tambang.

Program ini menjadi salah satu terobosan penting hasil inisiatif Kepolisian Daerah NTB, yang mendorong pengelolaan tambang rakyat berbasis koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus memberantas praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan.

Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa implementasi IPR bukan sekadar legalisasi tambang rakyat, tetapi juga ikhtiar memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat ekonomi dari hasil bumi mereka sendiri.

Ia menjelaskan bahwa setelah terbitnya Kepmen 174 pada Mei lalu, 16 dari 60 blok tambang rakyat mulai diproses untuk mendapatkan IPR.

Baca Juga :  Satu Keluarga di Mataram Kompak Dagang Sabu, Paman dan Keponakan Bareng-Bareng Masuk Bui

“Satu IPR pilot project kita tetapkan, yaitu IPR di Lantung 2, Salonong Bukit Lestari. Inilah wahana bagi kita untuk belajar. Baik eksekutif maupun legislatif belum memiliki pengalaman, maka kita memerlukan model. Dan Alhamdulillah, model ini hari ini resmi kita launching,” jelasnya.

Gubernur Iqbal menyoroti pentingnya model tersebut sebagai landasan dalam menyusun regulasi yang lebih komprehensif dan memastikan masyarakat lingkar tambang meraih manfaat nyata dari keberadaan aktivitas pertambangan. “Kita tidak ingin lagi melihat ironi seperti di Sekotong, daerah kaya emas tetapi desa-desa di sekitarnya miskin ekstrem. Tambang rakyat kita harus beradab, artinya memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat lingkar tambang,” tegasnya.

Baca Juga :  Gendang Blek Iringi Semangat Muscab VI PBB Lombok Timur: Dua Nama Diusulkan ke DPP

Selain aspek kesejahteraan, ia juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan. “Kalaupun kita tidak bisa meninggalkan harta bagi anak cucu kita, setidaknya jangan meninggalkan masalah. Maka persoalan lingkungan harus kita tangani dengan sangat baik,” ujarnya.

Menurut Gubernur, IPR berbasis koperasi merupakan pendekatan strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi masyarakat sekaligus memperbaiki tata kelola tambang rakyat. “Dengan koperasi, kita ingin mengangkat kedaulatan ekonomi rakyat. Dua hal yang ingin kita lakukan: melahirkan praktik tambang rakyat yang beradab, dan praktik pengelolaan koperasi yang sukses,” jelasnya.

Program ini diharapkan menjadi momentum bagi NTB untuk menghapus stigma lama,  daerah kaya tambang tetapi masyarakatnya tidak sejahtera. Melalui model IPR yang legal, beradab, dan berbasis koperasi, kesejahteraan warga di sekitar tambang kini memiliki harapan baru.

 

Berita Terkait

Ketua KPID NTB Edukasi Mahasiswa Bijak Bermedia, A. Rachman Chavez Tegaskan KPID Awasi Siaran, Bukan Perizinan
Kawasan Kumuh Sumbawa Disorot Pemerintah Pusat, KSP dan Kementerian PKP Turun Tangan
Gubernur Iqbal Tantang Kadin NTB, Jangan Sekadar Seremonial, Jadilah Penggerak Ekonomi Rakyat
Faurani Kembali Dikukuhkan Pimpin Kadin NTB Periode 2025-2030, Ini Komitmennya
SMRC Ungkap Biang Kerok Elektabilitas Prabowo Merosot, Dedi Mulyadi Kini Jadi Ancaman Politik Baru
Survei SMRC Bikin Kejutan: Dedi Mulyadi 35%, Prabowo 14,5% Jika Pilpres Digelar Hari Ini
Bupati Sumbawa Jemput Bola ke NAM Air, Dorong Rute Baru Pacu Investasi dan Ekonomi
Gubernur NTB Siapkan Langkah Tegas Berantas Narkoba, Miq Iqbal: Pekan Depan Arah Penanganan Diputuskan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:57 WIB

Ketua KPID NTB Edukasi Mahasiswa Bijak Bermedia, A. Rachman Chavez Tegaskan KPID Awasi Siaran, Bukan Perizinan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:31 WIB

Kawasan Kumuh Sumbawa Disorot Pemerintah Pusat, KSP dan Kementerian PKP Turun Tangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Iqbal Tantang Kadin NTB, Jangan Sekadar Seremonial, Jadilah Penggerak Ekonomi Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:03 WIB

Faurani Kembali Dikukuhkan Pimpin Kadin NTB Periode 2025-2030, Ini Komitmennya

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:02 WIB

SMRC Ungkap Biang Kerok Elektabilitas Prabowo Merosot, Dedi Mulyadi Kini Jadi Ancaman Politik Baru

Berita Terbaru