SUMBAWAPost, Kota Bima- Tim Puma Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB Ringkus spesialis Pencuri Handphone inisial AR (42).
Pelaku melancarkan aksinya saat korban tengah joging dikawasan Wisata Ama Hami. Handphone yang disimpan di jok sepeda motor berhasil dicuri sama pelaku.
Gak butuh waktu lama, AR diringkus Tim Puma 1 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid bersama anggotanya. Penangkapan terjadi pada Kamis, 25 Juli 2024, sore hari di sekitar Desa Panda, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean, menyampaikan selain menangkap pelaku pencurian yang sudah berpengalaman ini, Tim Puma 1 juga berhasil mengamankan dua orang penadah.
“Tim Puma berhasil mengamankan barang curian berupa handphone hasil curian pelaku yang dikuasi oleh penadah di kecamatan Pali Belo Kabupaten Bima,”katanya, dalam keterangan diterima media ini, 26 Juli 2024.
“Kini pelaku, penadah, dan barang bukti berupa dua buah handphone telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya










