Pengedar Sabu di Wilayah Sandubaya Dibekuk Polresta Mataram

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Anggota Tim Satuan Resnarkoba Polresta Mataram berhasil membekuk seorang diduga pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah Lingkungan Karang Rundun Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Kamis, 10 Oktober 2024 sekitar pukul 21.30 Wita.

Terduga pelaku berinisial AR, pria 30 tahun, alamat Bertais Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ini berdasarkan informasi dari masyarakat lingkungan Karang Rundun Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram dicurigai sering terjadi transaksi dan konsumsi narkoba.

Baca Juga :  Sidang PMH Rp105 Miliar Kembali Ditunda, Ketua DPRD NTB Tak Hadiri Sidang Kedua Gugatan Aktivis Fihiruddin

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP | Gusti Ngurah Bagus Suputra . S.H., M.H membenarkan penangkapan tersebut, bahwa kami pada Kamis, melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut kemudian melakukan penggerebekan.

“Sekitar pukul 21.30 Wita Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku,”katanya, Jum’at 11 Oktober 2024.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh petugas alhasil ditemukan 1 (satu) buah klip bening yang di dalamnya berisikan 4 (empat) poket kristal bening diduga narkotika jenis Sabu.

“Kemudian juga ditemukan juga dibawah kursi tempat duduk terduga pelaku sebanyak 1 (satu) poket kristal bening diduga narkotika jenis Shabu serta 1 (satu) bendel klip bening kosong dan barang bukti tambahan lainya milik dari terduga pelaku diantaranya uang tunai sebanyak Rp. 860.000. Dan. 2 (dua) buah HP Android”, terangnya

Baca Juga :  Polisi Berhasil Evakuasi 32 ABK Terdampar Akibat Cuaca Ekstrem di Sumbawa

Sedangkan jumlah barang bukti narkotika milik dari terduga pelaku yakni berat bruto sebanyak 2,84 gram, “terduga pelaku merupakan pengedar di wilayah Sandubaya, untuk residivis kami masih berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Mataram,”jelasnya

 

Berita Terkait

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat
Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya
Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks
Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga
NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya
Investor Arab Saudi Lirik Sembalun untuk Vila Ramah Muslim, Wagub NTB Gandeng MUI Perkuat Wisata Halal
UMKM Kerajinan Lombok Binaan Disperindag NTB Kantongi Kerja Sama Rp9 Miliar dengan Australia di TEI 2026
Wagub NTB Umi Dinda Jajaki Investasi Wisata Buatan untuk Dongkrak Ekonomi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:54 WIB

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:20 WIB

NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya

Berita Terbaru

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Menghadiri Kegiatan Silaturahmi Pemikiran dan Tasyakur Satu Tahun Matadata Institute di Mataram.

Pemerintahan

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:00 WIB