Pengedar Sabu di Wilayah Sandubaya Dibekuk Polresta Mataram

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Anggota Tim Satuan Resnarkoba Polresta Mataram berhasil membekuk seorang diduga pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah Lingkungan Karang Rundun Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Kamis, 10 Oktober 2024 sekitar pukul 21.30 Wita.

Terduga pelaku berinisial AR, pria 30 tahun, alamat Bertais Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ini berdasarkan informasi dari masyarakat lingkungan Karang Rundun Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram dicurigai sering terjadi transaksi dan konsumsi narkoba.

Baca Juga :  Satu HMI, Dua Sikap: Cabang Mataram Tolak PON NTB 2028, Badko Justru Dukung

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP | Gusti Ngurah Bagus Suputra . S.H., M.H membenarkan penangkapan tersebut, bahwa kami pada Kamis, melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut kemudian melakukan penggerebekan.

“Sekitar pukul 21.30 Wita Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku,”katanya, Jum’at 11 Oktober 2024.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh petugas alhasil ditemukan 1 (satu) buah klip bening yang di dalamnya berisikan 4 (empat) poket kristal bening diduga narkotika jenis Sabu.

“Kemudian juga ditemukan juga dibawah kursi tempat duduk terduga pelaku sebanyak 1 (satu) poket kristal bening diduga narkotika jenis Shabu serta 1 (satu) bendel klip bening kosong dan barang bukti tambahan lainya milik dari terduga pelaku diantaranya uang tunai sebanyak Rp. 860.000. Dan. 2 (dua) buah HP Android”, terangnya

Baca Juga :  Parah! Oknum Debt Collector Diduga Rampas Mobil Warga di Lombok Tengah dan Gadaikan ke Orang Lain

Sedangkan jumlah barang bukti narkotika milik dari terduga pelaku yakni berat bruto sebanyak 2,84 gram, “terduga pelaku merupakan pengedar di wilayah Sandubaya, untuk residivis kami masih berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Mataram,”jelasnya

 

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru