Lagi Enak Tidur, Dua Pengedar Narkoba Asal Kalampa dan Tente Disergap

Avatar

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima meringkus ke-dua terduga pelaku pengedar Narkoba Jenis Shabu saat lagi enak tidur dalam kamar Rumah.

“Ke-dua diamankan di dua tempat berbeda yakni Desa Tente dan desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Terduga yang diamankan ini masing berinisial IN, Warga Desa Tente dan IW Warga Desa Kalampa ke-duamya diamankan di rumah IN saat keduanya tidur,”kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah. Senin (13/01/2025).

Penangkapan dilakukan berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi narkoba jenis Shabu yang meresahkan masyarakat di dua desa tersebut.

Baca Juga :  Desa Bentek Raih Piagam Desa Cantik dari BPS RI, Jadi Contoh Desa Berbasis Data di Lombok Utara

Merespon informasi tersebut Iptu Fardiansyah SH bersama Tim Opsnal langsung bergerak menuju TKP. Tiba di TKP tim melakukan pemantauan dan observasi setelah langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP yang ikut disaksikan oleh warga sekitar.

“Saat diamankan keduanya sedang tertidur pulas sehingga tim berhasil mengamankan Keduanya tanpa perlawanan,”ungkap Fardiansyah.

Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti yang diduga narkoba jenis Shabu 1 Pocket seberat 7, 36 gram siap Eder (tujuh koma emam) dan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika yang di atur dalam UU NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Maling Gaul Zaman Now di NTB: Nginap di Hotel Usai Bobol Rumah Kosong, Bangun-Bangun Sudah Diringkus Polisi

Fardiansyah menyampaikan, barang haram itu didapatkan oleh kedua terduga dari seseorang yang sudah kami kantongi indentitas dan hingga saat ini masih kami lakukan pengembangan.

“Saat ini keduanya dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Bima,”katanya.

 

 

 

Berita Terkait

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur
Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik
Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya
PKS NTB Sembelih 193 Hewan Kurban, Sebanyak 2.000 Paket Daging Dibagikan untuk Warga
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:42 WIB

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 18:13 WIB

Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global

Berita Terbaru