SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Sidang Aktivis vs DPRD NTB: Ahli Lawan Blunder, Fihiruddin Senyum Seperti Dapat Hadiah Lebaran

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Agustus 12, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang Aktivis vs DPRD NTB: Ahli Lawan Blunder, Fihiruddin Senyum Seperti Dapat Hadiah Lebaran
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Drama persidangan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan aktivis M. Fihiruddin terhadap DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memanas di ruang sidang Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (12/8/2025). Kali ini, panggung hukum diwarnai duel argumentasi dari dua saksi ahli yang dihadirkan kubu DPRD NTB.

RELATED POSTS

Ketua Komisi I DPRD KLU Rusdianto Resmi Pimpin DPC PBB Lombok Utara: Target Empat Kursi di 2029

Alumni Unram Bongkar Dugaan ‘Akal-akalan’ Jelang Pemilihan Rektor: Kampus Bukan Arena Politik, Ini Sudah Bencana Pendidikan

Eks Anggota DPRD Resmi Pimpin PBB Sumbawa: Targetkan 3 Kursi di Pemilu 2029

Duduk di kursi ahli, M. Hotibul Islam, S.H., M.Hum (ahli pidana) dan Dr. Diangsa Wagian, M.Hum (ahli perdata) dari Universitas Mataram, menyampaikan pandangan yang langsung menjadi sorotan. Salah satu poin panasnya yakni ‘Seseorang yang sudah dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan, tetap punya hak mengajukan gugatan jika merasa dirugikan’.

Pernyataan ini sontak menjadi amunisi baru bagi tim kuasa hukum Fihiruddin. Ketua Tim Kuasa Penggugat, Ihwan, S.H., M.H. yang akrab dijuluki Iwan Slank  tak menyia-nyiakan momen. Usai sidang, ia menegaskan bahwa bahkan ahli yang dihadirkan lawan pun mengakui adanya hak menggugat bagi pihak yang merasa dirugikan.

ADVERTISEMENT

“Kita dengar sendiri, ahli yang mereka bawa bilang jelas, orang yang tidak bersalah boleh gugat kalau ada kerugian. Itu kan memperkuat posisi kita,” tegas Iwan Slank dengan nada penuh percaya diri.

Namun, Iwan tak menelan mentah-mentah semua pernyataan ahli tersebut. Ia menilai, sebagian keterangan justru lebih bersifat opini pribadi daripada kajian akademis yang komprehensif.

“Sayangnya, banyak bagian yang cenderung opini. Bahkan, contoh kasusnya cuma satu putusan Mahkamah Agung. Padahal, pandangan hukum itu harusnya luas dan berbasis kajian ilmiah,” kritiknya.

Meski begitu, Iwan mengakui bahwa semua keterangan baik dari ahli pihaknya maupun ahli DPRD NTB akan bermuara pada penilaian majelis hakim.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Silakan saja semua pihak berpendapat. Tapi ujungnya tetap, yang menentukan adalah hakim,” ujarnya sambil tersenyum tipis.

Kasus ini sendiri bermula dari klaim Fihiruddin yang merasa dirugikan oleh tindakan DPRD NTB dalam perkara sebelumnya. Gugatan PMH ini menjadi babak baru perlawanan sang aktivis di meja hijau.

Sidang akan berlanjut pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli perdata dari pihak penggugat. Diprediksi, tensi akan kembali meninggi, mengingat masing-masing pihak sudah menyiapkan ‘peluru’ argumen untuk memenangkan putusan.

 

Source: Aktivis vs DPRD NTB
Via: Sidang Gugatan Aktivis Fihiruddin
Tags: Aktivis FihiruddinAktivis Vs DPRD NTBDPRDDPRD NTBPengadilan Negeri MataramSidang PMH
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

Ketua Komisi I DPRD KLU Rusdianto Resmi Pimpin DPC PBB Lombok Utara: Target Empat Kursi di 2029
Politik

Ketua Komisi I DPRD KLU Rusdianto Resmi Pimpin DPC PBB Lombok Utara: Target Empat Kursi di 2029

Oktober 25, 2025
Alumni Unram Bongkar Dugaan ‘Akal-akalan’ Jelang Pemilihan Rektor: Kampus Bukan Arena Politik, Ini Sudah Bencana Pendidikan
Pendidikan

Alumni Unram Bongkar Dugaan ‘Akal-akalan’ Jelang Pemilihan Rektor: Kampus Bukan Arena Politik, Ini Sudah Bencana Pendidikan

Oktober 25, 2025
Eks Anggota DPRD Resmi Pimpin PBB Sumbawa: Targetkan 3 Kursi di Pemilu 2029
Politik

Eks Anggota DPRD Resmi Pimpin PBB Sumbawa: Targetkan 3 Kursi di Pemilu 2029

Oktober 25, 2025
Ketua DPW Nadirah Al-Habsyi Panaskan Mesin PBB NTB: Saatnya Bulan Bintang Bersinar Lagi di 2029
Politik

Ketua DPW Nadirah Al-Habsyi Panaskan Mesin PBB NTB: Saatnya Bulan Bintang Bersinar Lagi di 2029

Oktober 25, 2025
Komisi IV DPRD NTB Tekan BBWS Cari Solusi Adil Soal Lahan Bendungan Meninting
Politik

Komisi IV DPRD NTB Tekan BBWS Cari Solusi Adil Soal Lahan Bendungan Meninting

Oktober 25, 2025
Polres Dompu Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Desa Bara Kurang dari 24 Jam
Hukum dan Kriminal

Polres Dompu Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Desa Bara Kurang dari 24 Jam

Oktober 25, 2025
Next Post
Pacar Lintas Pulau, Cinta Lintas Aturan: Gadis Lombok Tengah Pindah Kamar ke Polres Dompu Gara-Gara Sabu

Pacar Lintas Pulau, Cinta Lintas Aturan: Gadis Lombok Tengah Pindah Kamar ke Polres Dompu Gara-Gara Sabu

Bukan Nunggu Ojek, Pasangan Suami Istri di Kota Mataram Kepergok Nunggu Pembeli Sabu

Bukan Nunggu Ojek, Pasangan Suami Istri di Kota Mataram Kepergok Nunggu Pembeli Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Maling Tas di Pasar Bertais Teriak ‘Butuh Uang’, Eh Ketangkap Massa dan Diseret ke Polisi

Maling Tas di Pasar Bertais Teriak ‘Butuh Uang’, Eh Ketangkap Massa dan Diseret ke Polisi

Juni 15, 2025
Bupati Dompu Ultimatum Pengusaha Jagung: Pabrik Jangan Curangi Petani dan Mainkan Harga

Bupati Dompu Ultimatum Pengusaha Jagung: Pabrik Jangan Curangi Petani dan Mainkan Harga

Maret 22, 2025
Tim Kontra Radikalisme Mabes Polri Turun ke Pondok Pesantren Islahuddiny NTB

Tim Kontra Radikalisme Mabes Polri Turun ke Pondok Pesantren Islahuddiny NTB

Agustus 29, 2024

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?