Polres Dompu Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Desa Bara Kurang dari 24 Jam

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Respons cepat aparat kembali ditunjukkan Polres Dompu. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu berhasil meringkus seorang pria berinisial W (29), warga Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Ia diduga kuat melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap perempuan muda berinisial R (22), warga Desa Bara, Kecamatan Woja.

Penangkapan berlangsung pada Kamis sore (23/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita, setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya sehari sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban tengah memasak di dapur rumahnya pada Rabu (22/10/2025) pukul 10.00 Wita. Tanpa izin, pelaku tiba-tiba masuk ke rumah korban dan melakukan tindakan asusila.

“Korban berusaha melawan dan berteriak sambil meminta tolong. Setelah itu korban segera melarikan diri menuju rumah mertuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ungkap AKP Masdidin.

Baca Juga :  Desa O’o Dompu Geger: Dugaan Percobaan Pencabulan Picu Warga Tutup Jalan, Polisi Turun Tangan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, pelaku berencana menyerahkan diri. Petugas kemudian berkoordinasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di wilayah Montabaru untuk dibawa ke Mapolres Dompu.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim AKP Masdidin.

Ia menegaskan, Polres Dompu akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah cepat tim di lapangan.

Baca Juga :  Sabu Disembunyiin di Kolong Meja, Eh Polisi Dompu Datang! Pemuda Bali Bunga ‘Pingsan Berdiri’

“Kami tidak akan mentoleransi setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak. Polres Dompu akan terus hadir melindungi masyarakat, memberikan rasa aman, serta memastikan setiap pelaku kejahatan mendapat hukuman yang setimpal,” tegas IPTU Nyoman Suardika.

Ia menambahkan, Polres Dompu berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan penanganan kasus yang cepat, transparan, dan berkeadilan.

“Ini bukti nyata komitmen Polres Dompu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan ditangani secara profesional,” ujarnya.

Polres Dompu juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kekerasan.

 

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru