Pacar Lintas Pulau, Cinta Lintas Aturan: Gadis Lombok Tengah Pindah Kamar ke Polres Dompu Gara-Gara Sabu

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, DOMPU – Cinta memang butuh pengorbanan, tapi kalau pengorbanannya lintas pulau demi tidur satu kamar plus menyimpan sabu, ujungnya bisa berakhir di balik jeruji. Inilah yang dialami P (21), perempuan asal Lombok Tengah, yang pada Selasa (12/8/2025) subuh harus pindah kamar dari rumah pacarnya di Pekat, Kabupaten Dompu ke ruang tahanan Polres Dompu.

P digerebek bersama kekasihnya, JA (25), warga Dusun Sori Soga, Desa Pekat. Saat tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu datang sekitar pukul 04.00 WITA, pasangan ini tengah lelap di kamar. Cuma bedanya, mimpi indah mereka dibangunkan oleh ketukan pintu polisi dan suara perintah penggeledahan.

Informasi dari warga menyebut rumah JA kerap jadi ‘rest area’ sekaligus lokasi transaksi sabu. Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menggerakkan tim di bawah komando Bripka Abdul Hamid, S.H. untuk melakukan penyelidikan dan penindakan cepat.

Baca Juga :  Darurat Narkoba, Aliansi Pemuda Mataram Desak Pelaksanaan Tes Urin Pejabat Pemkot Mataram

Awalnya, penggeledahan badan tidak menemukan barang bukti. Tapi saat tim menyisir rumah, satu per satu bukti ‘cinta berbumbu sabu’ muncul, ditemukan 1klip plastik berisi kristal bening diduga sabu di tempat sampah ruang tamu. 3 klip plastik bekas pakai, 2 korek gas modifikasi, 1 HP OPPO biru muda, 1 gunting, dan 2 sekop sedotan di kamar. Di belakang rumah, 1 klip sabu lagi di bawah batu bata, 2 bong, 2 klip bekas pakai, 2 plastik klip kosong, dan 1 pipet kaca berbentuk L.

Dari hasil penggerebekan tersebut, Polisi menemukan total sabu yang diamankan yaitu bruto 1,84 gram, netto 1,05 gram.

Baca Juga :  Buronan Penipu Motor dan HP Tertangkap di Dompu, Ini Modus Licik Pria Asal Sumbawa

Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis,  membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dua terduga penyalahguna narkotika jenis sabu diamankan di Pekat. Keduanya masih diperiksa untuk mengungkap jaringan dan peran masing-masing,” ujarnya.

Hasil interogasi awal mengarah pada dugaan JA sebagai pengedar aktif sabu di wilayah Pekat. Peran P masih didalami penyidik, tapi yang pasti, dari kasur hangat mereka kini pindah ke kasur dingin ruang tahanan.

Polres Dompu menegaskan komitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Tidak ada ruang untuk peredaran narkoba di Dompu. Masyarakat kami harap ikut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Zuharis.

Subuh itu, cinta lintas pulau pun resmi berubah jadi urusan lintas pasal.

 

Berita Terkait

Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan
Wagub Umi Dinda Pimpin Puluhan Ribu Warga, Lautan Merah Putih Jadi Simbol Persatuan NTB Sambut HUT RI Ke-81
DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak
DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah
Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya
KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN
NTB Selangkah Lagi Tinggalkan Sistem Lama, Karier ASN Berbasis Talenta
Badko HMI Bali Nusra Desak Kejati NTB Tak Lempar Kasus Amahami, Minta Segera Tetapkan Tersangka
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Wagub Umi Dinda Pimpin Puluhan Ribu Warga, Lautan Merah Putih Jadi Simbol Persatuan NTB Sambut HUT RI Ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:12 WIB

DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:19 WIB

DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya

Berita Terbaru