Pacar Lintas Pulau, Cinta Lintas Aturan: Gadis Lombok Tengah Pindah Kamar ke Polres Dompu Gara-Gara Sabu

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, DOMPU – Cinta memang butuh pengorbanan, tapi kalau pengorbanannya lintas pulau demi tidur satu kamar plus menyimpan sabu, ujungnya bisa berakhir di balik jeruji. Inilah yang dialami P (21), perempuan asal Lombok Tengah, yang pada Selasa (12/8/2025) subuh harus pindah kamar dari rumah pacarnya di Pekat, Kabupaten Dompu ke ruang tahanan Polres Dompu.

P digerebek bersama kekasihnya, JA (25), warga Dusun Sori Soga, Desa Pekat. Saat tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu datang sekitar pukul 04.00 WITA, pasangan ini tengah lelap di kamar. Cuma bedanya, mimpi indah mereka dibangunkan oleh ketukan pintu polisi dan suara perintah penggeledahan.

Informasi dari warga menyebut rumah JA kerap jadi ‘rest area’ sekaligus lokasi transaksi sabu. Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menggerakkan tim di bawah komando Bripka Abdul Hamid, S.H. untuk melakukan penyelidikan dan penindakan cepat.

Baca Juga :  Polsek Lunyuk Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Awalnya, penggeledahan badan tidak menemukan barang bukti. Tapi saat tim menyisir rumah, satu per satu bukti ‘cinta berbumbu sabu’ muncul, ditemukan 1klip plastik berisi kristal bening diduga sabu di tempat sampah ruang tamu. 3 klip plastik bekas pakai, 2 korek gas modifikasi, 1 HP OPPO biru muda, 1 gunting, dan 2 sekop sedotan di kamar. Di belakang rumah, 1 klip sabu lagi di bawah batu bata, 2 bong, 2 klip bekas pakai, 2 plastik klip kosong, dan 1 pipet kaca berbentuk L.

Dari hasil penggerebekan tersebut, Polisi menemukan total sabu yang diamankan yaitu bruto 1,84 gram, netto 1,05 gram.

Baca Juga :  Sempat Menghilang, Pelajar Terduga Pencabul Anak di Dompu Akhirnya Dijemput Polisi Masuk Sel

Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis,  membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dua terduga penyalahguna narkotika jenis sabu diamankan di Pekat. Keduanya masih diperiksa untuk mengungkap jaringan dan peran masing-masing,” ujarnya.

Hasil interogasi awal mengarah pada dugaan JA sebagai pengedar aktif sabu di wilayah Pekat. Peran P masih didalami penyidik, tapi yang pasti, dari kasur hangat mereka kini pindah ke kasur dingin ruang tahanan.

Polres Dompu menegaskan komitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Tidak ada ruang untuk peredaran narkoba di Dompu. Masyarakat kami harap ikut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Zuharis.

Subuh itu, cinta lintas pulau pun resmi berubah jadi urusan lintas pasal.

 

Berita Terkait

Stok Benih NTB Tembus 125 Ton, 89 Ton Sudah Tersertifikasi dan Siap Gerakkan Produksi Petani
NTB Kembangkan Blue Carbon di Lombok Timur, Kadis Kelautan Minta TERANGI Lakukan Survei Konservasi
Kasat Narkoba Polres Bima Kota Dipecat dan Jadi Tersangka Sabu 488 Gram, 41 Personel Dites Urine: Ini Hasilnya
DPRD NTB Kritik Tim Percepatan: Anggaran Besar, Dampak Kecil, Lebih Layak untuk 518 Tenaga Honorer
Kepala Bapenda NTB Bantah Isu Kenaikan Pajak, Tegaskan Target Kinerja Harus Tercapai
Positif Narkoba dan Kuasai 488 Gram Sabu, Kasat Narkoba Bima Kota Di-PTDH dan Jadi Tersangka
Proyek RTH Karijawa Dompu Resmi Dilaporkan: Ini Daftar Pihak yang Diminta Diperiksa Kejati NTB
Proyek RTH Karijawa Dompu Dilaporkan ke Kejati NTB, Dugaan Mark Up dan Persekongkolan Disorot
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:53 WIB

Stok Benih NTB Tembus 125 Ton, 89 Ton Sudah Tersertifikasi dan Siap Gerakkan Produksi Petani

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:52 WIB

NTB Kembangkan Blue Carbon di Lombok Timur, Kadis Kelautan Minta TERANGI Lakukan Survei Konservasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:27 WIB

Kasat Narkoba Polres Bima Kota Dipecat dan Jadi Tersangka Sabu 488 Gram, 41 Personel Dites Urine: Ini Hasilnya

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:05 WIB

DPRD NTB Kritik Tim Percepatan: Anggaran Besar, Dampak Kecil, Lebih Layak untuk 518 Tenaga Honorer

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:25 WIB

Kepala Bapenda NTB Bantah Isu Kenaikan Pajak, Tegaskan Target Kinerja Harus Tercapai

Berita Terbaru