SUMBAWAPOST.com, DOMPU – Cinta memang butuh pengorbanan, tapi kalau pengorbanannya lintas pulau demi tidur satu kamar plus menyimpan sabu, ujungnya bisa berakhir di balik jeruji. Inilah yang dialami P (21), perempuan asal Lombok Tengah, yang pada Selasa (12/8/2025) subuh harus pindah kamar dari rumah pacarnya di Pekat, Kabupaten Dompu ke ruang tahanan Polres Dompu.
P digerebek bersama kekasihnya, JA (25), warga Dusun Sori Soga, Desa Pekat. Saat tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu datang sekitar pukul 04.00 WITA, pasangan ini tengah lelap di kamar. Cuma bedanya, mimpi indah mereka dibangunkan oleh ketukan pintu polisi dan suara perintah penggeledahan.
Informasi dari warga menyebut rumah JA kerap jadi ‘rest area’ sekaligus lokasi transaksi sabu. Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menggerakkan tim di bawah komando Bripka Abdul Hamid, S.H. untuk melakukan penyelidikan dan penindakan cepat.
Awalnya, penggeledahan badan tidak menemukan barang bukti. Tapi saat tim menyisir rumah, satu per satu bukti ‘cinta berbumbu sabu’ muncul, ditemukan 1klip plastik berisi kristal bening diduga sabu di tempat sampah ruang tamu. 3 klip plastik bekas pakai, 2 korek gas modifikasi, 1 HP OPPO biru muda, 1 gunting, dan 2 sekop sedotan di kamar. Di belakang rumah, 1 klip sabu lagi di bawah batu bata, 2 bong, 2 klip bekas pakai, 2 plastik klip kosong, dan 1 pipet kaca berbentuk L.
Dari hasil penggerebekan tersebut, Polisi menemukan total sabu yang diamankan yaitu bruto 1,84 gram, netto 1,05 gram.
Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, dua terduga penyalahguna narkotika jenis sabu diamankan di Pekat. Keduanya masih diperiksa untuk mengungkap jaringan dan peran masing-masing,” ujarnya.
Hasil interogasi awal mengarah pada dugaan JA sebagai pengedar aktif sabu di wilayah Pekat. Peran P masih didalami penyidik, tapi yang pasti, dari kasur hangat mereka kini pindah ke kasur dingin ruang tahanan.
Polres Dompu menegaskan komitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Tidak ada ruang untuk peredaran narkoba di Dompu. Masyarakat kami harap ikut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Zuharis.
Subuh itu, cinta lintas pulau pun resmi berubah jadi urusan lintas pasal.












