Maling Tas di Pasar Bertais Teriak ‘Butuh Uang’, Eh Ketangkap Massa dan Diseret ke Polisi

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Aksi pencurian yang terjadi di Pasar Bertais, Kamis 12 Juni 2025, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku yang sempat diamankan oleh petugas pasar dan Bhabinkamtibmas kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sandubaya.

Pelaku berinisial S diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Dalam kejadian kali ini, S tertangkap tangan oleh pengunjung pasar saat mencuri sebuah tas milik pedagang yang disimpan dalam laci dagangan. Tas tersebut berisi uang tunai.

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/06/2025), membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum lanjutan.

Baca Juga :  Satu Keluarga Di Dompu Jadi Pengedar Narkoba

“Pelaku sempat diamankan di Kantor Kepala Pasar oleh Bhabinkamtibmas yang sedang patroli, kemudian Tim Opsnal kami dari Unit Reskrim langsung turun dan membawa pelaku ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Niko, didampingi Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya Suantara, S.H.

Aksi pencurian tersebut terbongkar setelah korban menyadari tasnya hilang dan berteriak “Maling!” hingga mengundang perhatian para pengunjung pasar. Warga yang mendengar langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke petugas.

Baca Juga :  Ratusan Polisi Kawal Aksi GARAP NTB: Kantor Gubernur Bergejolak, Massa Desak Soal Tambang dan Air Bersih

Dalam pemeriksaan, pelaku S mengaku nekat mencuri karena alasan kebutuhan ekonomi. Meski begitu, penyidik tetap menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, yang diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek Sandubaya juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dan petugas pasar dalam membantu mengungkap aksi kriminal tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang dan pengunjung pasar, agar tetap waspada dan jangan ragu melaporkan bila melihat hal-hal mencurigakan. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup Kapolsek.

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru