Maling Tas di Pasar Bertais Teriak ‘Butuh Uang’, Eh Ketangkap Massa dan Diseret ke Polisi

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Aksi pencurian yang terjadi di Pasar Bertais, Kamis 12 Juni 2025, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku yang sempat diamankan oleh petugas pasar dan Bhabinkamtibmas kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sandubaya.

Pelaku berinisial S diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Dalam kejadian kali ini, S tertangkap tangan oleh pengunjung pasar saat mencuri sebuah tas milik pedagang yang disimpan dalam laci dagangan. Tas tersebut berisi uang tunai.

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/06/2025), membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum lanjutan.

Baca Juga :  Lagi Enak Tidur, Dua Pengedar Narkoba Asal Kalampa dan Tente Disergap

“Pelaku sempat diamankan di Kantor Kepala Pasar oleh Bhabinkamtibmas yang sedang patroli, kemudian Tim Opsnal kami dari Unit Reskrim langsung turun dan membawa pelaku ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Niko, didampingi Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya Suantara, S.H.

Aksi pencurian tersebut terbongkar setelah korban menyadari tasnya hilang dan berteriak “Maling!” hingga mengundang perhatian para pengunjung pasar. Warga yang mendengar langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke petugas.

Baca Juga :  Perempuan di NTB Diupah 10 Juta Ambil Sabu di Bali, Tiba di Lombok Diringkus Polisi

Dalam pemeriksaan, pelaku S mengaku nekat mencuri karena alasan kebutuhan ekonomi. Meski begitu, penyidik tetap menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, yang diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek Sandubaya juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dan petugas pasar dalam membantu mengungkap aksi kriminal tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang dan pengunjung pasar, agar tetap waspada dan jangan ragu melaporkan bila melihat hal-hal mencurigakan. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup Kapolsek.

Berita Terkait

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong
Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB