Seorang Ibu Rumah Tanggga di Bima Nekat Jual Narkoba di Rumah Orang Tua, Kini Resmi Diborgol

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Menangkap Seorang Ibu Rumah Tanggga Diduga Menjual Narkoba jenis sabu. AF Diamankan di rumah orang tuanya pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 13.00 Wita. (Ist/Polres Bima Kota)

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Menangkap Seorang Ibu Rumah Tanggga Diduga Menjual Narkoba jenis sabu. AF Diamankan di rumah orang tuanya pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 13.00 Wita. (Ist/Polres Bima Kota)

SUMBAWAPOST.com | Bima- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AF (35), warga Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, digerebek Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota atas dugaan menjual narkoba jenis sabu. AF diamankan di rumah orang tuanya pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.

Penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Dinsos NTB Gercep! Gandeng NGO dan LBH, Satukan Kekuatan Lawan Kekerasan Anak

Dalam operasi itu, petugas mengamankan 16 bungkus plastik klip yang diduga berisi kristal sabu dengan berat netto 1,20 gram, satu bungkus rokok, serta uang tunai Rp280 ribu. Dari hasil penyelidikan awal, AF disebut sebagai pemain lama yang kerap mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota.

AF kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Sat Resnarkoba juga akan melakukan tes urine terhadap pelaku, uji laboratorium barang bukti, serta pemeriksaan lanjutan guna menelusuri jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan AF.

Baca Juga :  Anggota DPRD NTB Aji Maman Siapkan Rumah Singgah dan Ambulans Gratis untuk Warga Bima-Dompu di Mataram

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memperketat pengawasan dan meningkatkan penyelidikan demi mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.

“Peredaran narkoba adalah musuh kita bersama. Mari bersama-sama memberantasnya demi masa depan generasi kita,” tutupnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Sumber Berita: Polres Bima Kota

Berita Terkait

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Berita ini 30 kali dibaca
Akibat Jual Narkoba Jenis Sabu, Ibu Rumah Tangga di Kota Bima Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:40 WIB

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Berita Terbaru