Seorang Ibu Rumah Tanggga di Bima Nekat Jual Narkoba di Rumah Orang Tua, Kini Resmi Diborgol

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Menangkap Seorang Ibu Rumah Tanggga Diduga Menjual Narkoba jenis sabu. AF Diamankan di rumah orang tuanya pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 13.00 Wita. (Ist/Polres Bima Kota)

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Menangkap Seorang Ibu Rumah Tanggga Diduga Menjual Narkoba jenis sabu. AF Diamankan di rumah orang tuanya pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 13.00 Wita. (Ist/Polres Bima Kota)

SUMBAWAPOST.com | Bima- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AF (35), warga Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, digerebek Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota atas dugaan menjual narkoba jenis sabu. AF diamankan di rumah orang tuanya pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.

Penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Bukan Alarm, Polisi yang Bangunin! Pelajar Curanmor di Monta Bima Diciduk Saat Enak Tidur

Dalam operasi itu, petugas mengamankan 16 bungkus plastik klip yang diduga berisi kristal sabu dengan berat netto 1,20 gram, satu bungkus rokok, serta uang tunai Rp280 ribu. Dari hasil penyelidikan awal, AF disebut sebagai pemain lama yang kerap mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota.

AF kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Sat Resnarkoba juga akan melakukan tes urine terhadap pelaku, uji laboratorium barang bukti, serta pemeriksaan lanjutan guna menelusuri jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan AF.

Baca Juga :  Belanja Modal Besar, Tapi Ilmu RKPD Cari ke Timur – DPRD DKI ‘Ngemis’ Tips ke DPRD NTB

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memperketat pengawasan dan meningkatkan penyelidikan demi mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.

“Peredaran narkoba adalah musuh kita bersama. Mari bersama-sama memberantasnya demi masa depan generasi kita,” tutupnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Sumber Berita: Polres Bima Kota

Berita Terkait

Berangkat Cari Kambing, Remaja 18 Tahun Hilang Tanpa Jejak di Gunung Api Sangeang Bima
Disentil TGH Najamuddin Soal Lahan Wisata Terlantar dan Dikuasai Investor, Bupati Lombok Timur Angkat Bicara
Polresta Mataram Lagi On Fire, Pimpin Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di NTB
Wanita Muda di Samili Bima Tewas Diduga Dibunuh Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
HUT ke-67 NTB, Gubernur Iqbal Tekankan Pembangunan Cepat dan Berdampak Nyata
Serapan Gabah NTB Lampaui Target, Bulog Pastikan Stok Pangan Aman Lebih dari 30 Bulan
Ketua DPW Nadirah dan DPC PBB se-NTB Resmi Dilantik, Konsolidasi Menuju ‘Gerak Cepat Mengembalikan Kejayaan’
Kuasa Hukum IPDA Aris Soroti Dugaan Rekayasa Penyidikan Polda NTB Usai Fakta Sidang Terungkap
Berita ini 25 kali dibaca
Akibat Jual Narkoba Jenis Sabu, Ibu Rumah Tangga di Kota Bima Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:37 WIB

Berangkat Cari Kambing, Remaja 18 Tahun Hilang Tanpa Jejak di Gunung Api Sangeang Bima

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:22 WIB

Disentil TGH Najamuddin Soal Lahan Wisata Terlantar dan Dikuasai Investor, Bupati Lombok Timur Angkat Bicara

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:45 WIB

Polresta Mataram Lagi On Fire, Pimpin Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di NTB

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:55 WIB

Wanita Muda di Samili Bima Tewas Diduga Dibunuh Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:28 WIB

Serapan Gabah NTB Lampaui Target, Bulog Pastikan Stok Pangan Aman Lebih dari 30 Bulan

Berita Terbaru