ASN Baru Wajib Bawa Pohon! Pemkot Bima: Sebelum Tanam Karier, Tanam Dulu Ketapang

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima Kota- Dalam upaya mendukung program unggulan ‘Kota Bima BISA’ yang berfokus pada pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan, Pemerintah Kota Bima mengeluarkan imbauan khusus kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru dilantik.

Baik ASN dari formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diminta untuk menyumbangkan minimal satu bibit pohon sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap penghijauan kota.

Baca Juga :  Doktor Najam: Indeks SPBE NTB Raih Predikat Sangat Baik, Siap Dukung Visi Misi Iqbal-Dinda

Pemkot Bima merekomendasikan agar para ASN memilih jenis pohon peneduh yang tahan cuaca ekstrem dan cocok untuk lingkungan perkotaan. Di antaranya pohon Ketapang Kencana, Tabebuya, Trembesi, atau jenis pohon lokal lain yang memiliki daya serap karbon tinggi.

“Ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk menjadikan Kota Bima sebagai kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Aksi kecil dari setiap ASN akan berdampak besar dalam jangka panjang. Sebelum Tanam Karier, Tanam Dulu Pohon,” ujar Diskominfotik Pemkot Bima Mahfud. Kamis (12/06).

Baca Juga :  Ketua Kelompok Tani Jatibaru Kota Bima Dorong Desa Berdaya Iqbal-Dinda Berbasis SDM dan Pilot Project

Bibit pohon yang akan disumbangkan para ASN dapat dikumpulkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima.

Langkah ini tidak hanya dimaksudkan sebagai simbol kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial ASN dalam membangun kota yang lebih hijau dan sehat untuk generasi mendatang.

 

 

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru