Senator NTB Mirah Menggugat: Kami Rawat Aset, Pusat yang Panen Raya!

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Jakarta – Anggota DPD RI asal NTB, Senator Mirah Midadan Fahmid, kembali menegaskan pentingnya penguatan otonomi daerah dalam pengelolaan sumber daya dan akses fiskal yang berkeadilan. Dalam pernyataannya, ia menyoroti dua sektor krusial: perhubungan dan lingkungan hidup.

Dalam sektor perhubungan, Senator Mirah menyoroti lambannya proses pengalihan kewenangan pengelolaan Pelabuhan Kerauangan, yang hingga kini masih sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Padahal, pelabuhan tersebut merupakan simpul lalu lintas ekonomi penting bagi NTB.

“Pemerintah provinsi sudah menyusun dokumen dan mengajukan permohonan resmi untuk pengambilalihan kewenangan. Tapi sampai hari ini belum ada tanggapan berarti dari pusat. Ini harus segera dijawab dengan itikad serius,” tegas Mirah, dalam keterangan yang diterima media ini. Selasa 15 April 2025.

Baca Juga :  PDB NTB Anjlok, Senator Mirah Soroti Ketergantungan pada Tambang: Diversifikasi Ekonomi Jadi Kebutuhan Mendesak

Ia meyakini, jika pengelolaan pelabuhan dialihkan ke daerah, maka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat signifikan.

“Jangan sampai aktivitas ekonomi ramai, tapi hasilnya justru mengalir ke pusat. Ini soal keadilan fiskal dan hak daerah atas asetnya sendiri,” tandasnya.

Sementara itu, di sektor lingkungan hidup, Senator Mirah menyoroti persoalan PNBP-PKH (Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Penggunaan Kawasan Hutan). Ia mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang menyalurkan seluruh dana PNBP-PKH langsung ke kas negara tanpa mekanisme bagi hasil ke daerah.

Baca Juga :  Niat Dagang Sabu, Ending-nya Check-in Gratis di Hotel Prodeo Polres Dompu

“Ini ironis. Kawasan hutan ada di wilayah daerah, tapi saat daerah ingin melakukan konservasi atau penguatan sistem kehutanan, justru terbentur minimnya anggaran. Padahal ada dana PNBP-PKH yang seharusnya bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Mirah mendorong agar PNBP-PKH diberlakukan skema Dana Bagi Hasil (DBH), seperti sektor migas atau kehutanan lainnya. Menurutnya, sudah saatnya ada pembagian yang lebih adil dalam pemanfaatan sumber daya berbasis wilayah.

“Jika sumber daya berada di daerah, maka manfaatnya juga harus kembali ke daerah. Prinsipnya sederhana: akses sumber daya, harus setara dengan akses fiskal,” pungkasnya.

 

 

Berita Terkait

Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja
Aklamasi Tanpa Lawan, Hartati Nahkodai Kohati HMI Bima 2026-2027, Begini Proses Penetapannya
Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya
Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:15 WIB

Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja

Senin, 4 Mei 2026 - 19:24 WIB

Aklamasi Tanpa Lawan, Hartati Nahkodai Kohati HMI Bima 2026-2027, Begini Proses Penetapannya

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:58 WIB

Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu

Berita Terbaru