SUMBAWAPOST.com, Jakarta – Anggota DPD RI asal NTB, Senator Mirah Midadan Fahmid, kembali menegaskan pentingnya penguatan otonomi daerah dalam pengelolaan sumber daya dan akses fiskal yang berkeadilan. Dalam pernyataannya, ia menyoroti dua sektor krusial: perhubungan dan lingkungan hidup.
Dalam sektor perhubungan, Senator Mirah menyoroti lambannya proses pengalihan kewenangan pengelolaan Pelabuhan Kerauangan, yang hingga kini masih sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Padahal, pelabuhan tersebut merupakan simpul lalu lintas ekonomi penting bagi NTB.
“Pemerintah provinsi sudah menyusun dokumen dan mengajukan permohonan resmi untuk pengambilalihan kewenangan. Tapi sampai hari ini belum ada tanggapan berarti dari pusat. Ini harus segera dijawab dengan itikad serius,” tegas Mirah, dalam keterangan yang diterima media ini. Selasa 15 April 2025.
Ia meyakini, jika pengelolaan pelabuhan dialihkan ke daerah, maka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat signifikan.
“Jangan sampai aktivitas ekonomi ramai, tapi hasilnya justru mengalir ke pusat. Ini soal keadilan fiskal dan hak daerah atas asetnya sendiri,” tandasnya.
Sementara itu, di sektor lingkungan hidup, Senator Mirah menyoroti persoalan PNBP-PKH (Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Penggunaan Kawasan Hutan). Ia mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang menyalurkan seluruh dana PNBP-PKH langsung ke kas negara tanpa mekanisme bagi hasil ke daerah.
“Ini ironis. Kawasan hutan ada di wilayah daerah, tapi saat daerah ingin melakukan konservasi atau penguatan sistem kehutanan, justru terbentur minimnya anggaran. Padahal ada dana PNBP-PKH yang seharusnya bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Mirah mendorong agar PNBP-PKH diberlakukan skema Dana Bagi Hasil (DBH), seperti sektor migas atau kehutanan lainnya. Menurutnya, sudah saatnya ada pembagian yang lebih adil dalam pemanfaatan sumber daya berbasis wilayah.
“Jika sumber daya berada di daerah, maka manfaatnya juga harus kembali ke daerah. Prinsipnya sederhana: akses sumber daya, harus setara dengan akses fiskal,” pungkasnya.









