Sekda NTB Sudah ‘Pindah Rumah’, Kursinya Masih Kosong! DPRD Desak Gubernur Jangan Lupa Isi ‘Kursi Panas’ Itu!

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) perpindahan tugas Sekda definitif, Lalu Gita Ariadi.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan SK Nomor 00022/KEP/AU/12008/2025. Dalam SK tersebut, Lalu Gita Ariadi secara resmi dipindahkan statusnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat di Kemendagri dengan jabatan Dosen Lektor, terhitung sejak 1 Juni 2025. Artinya, jabatan Sekda NTB secara administratif kini sudah kosong.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah menilai kekosongan posisi Sekda tidak boleh dibiarkan terlalu lama, mengingat peran strategisnya dalam mendukung efektivitas jalannya roda pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Gubernur harus segera menunjuk Plt Sekda. Tidak perlu menunggu SK fisiknya keluar. Karena secara fungsi dan kewenangan, Sekda saat ini sudah tidak bisa menjalankan tugasnya secara maksimal,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Plt Sekda sangat penting terutama untuk mendukung sejumlah agenda besar seperti pembahasan Perda RPJMD, pertanggungjawaban APBD 2024, dan KUA-PPAS tahun 2026 maupun perubahan anggarannya.

Baca Juga :  Ngaspal Demi Perut, Tapi Dihantam ODOL! Sopir Batur Sasak ‘Ngadu’ ke DPRD NTB

“Kalau tidak segera diisi, bisa menghambat koordinasi dan pengambilan keputusan. Apalagi Sekda adalah ujung tombak dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas politisi tersebut.

Ia pun berharap gubernur segera mengambil langkah cepat agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan akuntabel.

“Sekali lagi, gubernur harus segera Plt-kan Sekda untuk mendukung visi misi gubernur lima tahun ke depan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budi Prayitno mengaku belum menerima salinan fisik maupun elektronik dari SK tersebut.

“Saya belum mendapatkan informasinya, sampai sekarang saya belum terima surat fisiknya,” kata Yiyit, sapaan akrabnya, Senin (9/6).

Ia menambahkan, pihaknya tengah mengkonfirmasi langsung ke BKN dan Kemendagri terkait keabsahan SK tersebut.

“Pak Sekda saja belum terima, begitu juga dengan saya. Ini masih kami konfirmasi ke pusat, kita tunggu,” jelasnya.

Yiyit menegaskan, bila SK fisik sudah diterima oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Gubernur NTB, maka kepala daerah bisa langsung menunjuk Plt Sekda guna menghindari kekosongan jabatan.

Baca Juga :  Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat

Setelahnya, Gubernur Iqbal akan mengusulkan sejumlah nama pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB yang memenuhi kualifikasi ke Kemendagri untuk ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Sekda, sembari mempersiapkan seleksi terbuka untuk jabatan Sekda definitif.

“Tapi kalau Pak Gubernur memanggil saya untuk segera kita gelar (pansel Sekda, Red), oh segera kita gelar,” tambahnya.

Sebelumnya, Lalu Gita Ariadi menyampaikan bahwa dirinya memang tengah bersiap meninggalkan jabatan Sekda NTB sebelum masa pensiun pada 1 November 2025. Ia memilih lebih awal mundur guna menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja barunya sebagai dosen.

“Sebelum Oktober saya sudah pensiun. Saya berupaya untuk selesai lebih cepat dan menyesuaikan diri di tempat baru, saya butuh juga kan,” terangnya.

Ia juga menyatakan optimisme bahwa akan ada banyak sosok pengganti yang kompeten untuk posisi Sekda NTB ke depan.

“Sosok ini harus mendukung Pak Gubernur dan Ibu Wagub, dalam rangka pemberian pelayanan publik yang berkualitas untuk masyarakat kita,” jelasnya.

 

Berita Terkait

NTB Jadi Provinsi Pertama Terapkan SPM Terintegrasi, Umi Dinda Soroti Ego Sektoral
Dari Mandalika ke Panggung Dunia, Marshal NTB Kini Dipercaya di Sepang dan Formula E
Haul ke-3 TGH Lalu Muh. Thahir Badri, Pemprov NTB Tegaskan Pesantren Benteng Spiritual dan Moral Masyarakat
Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB, Iqbal: Perkuat Pertahanan dan Ekonomi Daerah
Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

NTB Jadi Provinsi Pertama Terapkan SPM Terintegrasi, Umi Dinda Soroti Ego Sektoral

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Dari Mandalika ke Panggung Dunia, Marshal NTB Kini Dipercaya di Sepang dan Formula E

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Haul ke-3 TGH Lalu Muh. Thahir Badri, Pemprov NTB Tegaskan Pesantren Benteng Spiritual dan Moral Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB, Iqbal: Perkuat Pertahanan dan Ekonomi Daerah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Berita Terbaru