SUMBAWAPOST.com, Mataram –
Juru Bicara NTB Transparency and Policy Watch (NTPW), Baharudin Umar, mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa surat pengunduran diri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sadimin yang saat ini juga menjabat Kadis PUPR NTB tidak sampai ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB.
“Tadi saat kami hearing dengan BKD dan Biro PBJ di ruang rapat BKD. Terungkap bahwa surat pengunduran diri Plt BPBJ itu tidak sampai ke meja BKD. Jangan-Jangan Meja BKD NTB Cuma Pajangan,” ujar Baharudin kepada wartawan, Kamis (26/06), usai audiensi.
Menurut Baharudin, Plt BPBJ sebelumnya telah menyatakan kepada aktivis NTPW bahwa dirinya telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Gubernur NTB sejak 5 Mei 2025. Namun, ia menyayangkan surat tersebut tidak diteruskan ke BKD untuk dilakukan telaahan lebih lanjut, sebagaimana seharusnya.
“Itu yang kami sesalkan. Padahal di lingkup Pemprov itu banyak SDM ASN yang Eselon III bisa menduduki jabatan Plt Biro PBJ sebagai wujud regenerasi pejabat. Tapi kenapa harus dipaksakan Eselon II yang harus menempati jabatan yang bisa diserahkan ke Eselon III,” sesalnya.
Dalam audiensi itu, NTPW juga menyoroti efektivitas kinerja Plt BPBJ yang dinilai minim, terutama dalam pengambilan keputusan strategis seperti pengesahan Kelompok Kerja (Pokja).
“BPBJ yang hadir dalam audiensi itu malah mengungkapkan bahwa SK Pokja masih struktur lama yang di SK-kan oleh eks Karo PBJ. Lantas urgensinya mempertahankan Plt BPBJ ini apa? Kalau kerjanya tidak ada yang terlalu spesial,” kritik Baharudin.
Disebutkannya, saat ini terdapat tiga jabatan Kepala Biro yang dijabat oleh Plt Eselon II, yakni Biro PBJ, Biro Organisasi, dan Biro Pemerintahan. Menurut NTPW, kondisi ini mencerminkan ketidakefektifan dalam tata kelola pemerintahan.
“Jabatan Plt dalam Undang-undang Administrasi Pemerintahan Pasal 42 tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan, menetapkan, atau mengambil tindakan. Sehingga hal ini akan berdampak pada tidak efektifnya penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
NTPW mendesak agar prinsip meritokrasi benar-benar diterapkan sesuai dengan Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), termasuk dalam proses regenerasi pejabat di lingkungan Pemprov NTB.
“Selain itu ada proses regenerasi pejabat di lingkup pemerintahan agar tidak ada hegemonik yang terlalu menonjol di kalangan tertentu saja,” tandas Baharudin.












